Siaran Pers BKKBN
Nomor : 1185/M.C/X/2023-AP
BKKBN Maluku Dorong Pengelolaan Pangan Lokal di Kampung KB
AMBON, BKKBN — Perwakilan BKKBN Maluku bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Maluku menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Sesar, Kecamatan Bula, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Seram Bagian Timur, Rabu (04/10/23).
Tampil sebagai pembicara adalah ahli gizi dari RSUD Bula A. Wakang, STr. Gz; OPD KB Kabupaten Seram Bagian Timur 1 Halima Siolimbona, SP; dari BKKBN Maluku Neima Nurjannah, SE.
Pada kegiatan ini diserahkan bantuan bahan makanan berupa telur dan susu kepada anak berisiko stunting di Kecamatan Bula oleh Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Dra. Renta Rego.
Pemberian bantuan itu menegaskan wujud komitmen Perwakilan BKKBN Maluku bersama mitra kerja dalam pengentasan stunting di wilayahnya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kelompok kerja (pokja) Kampung KB dan mitra kerja dalam pengelolaan Kampung KB. Juga untuk mempertajam pengetahuan terkait pengolahan makanan lokal yang ada di sekitar rumah untuk menu Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat).
“Mari Katong Manggurebe Mamasa deng Alam Yang Ada par Potong Pele Stunting,” ujar Wakang.
Dalam arahannya , Kepala BKKBN Maluku Dra. Renta Rego menyampaikan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas menjadi program inovatif yang strategis dalam mewujudkan program Pembangunam Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara paripurna di tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan ini didukung Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas sebagai kebijakan yang memperkuat penyelenggaraan kegiatan dan program dari berbagai pihak, baik dari kedinasan, dunia usaha maupun perguruan tinggi. Ini sebagai upaya bersama dalam peningkatan kualitas manusia dan keluarga Indonesia.
Menurut Renta Rego, program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) merupakan salah satu kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat yang sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan stunting.
“Dalam pemberdayaan masyarakat, kondisi masyarakat desa ditempatkan bukan hanya sebagai obyek penerima manfaat (benefitiaries) melainkan dalam posisi sebagai subyek,” ujar Renta Rego. n
Penulis: Krisna Soselisa
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Kamis, 5 Oktober 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.