SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 1169/M.C/IX/2023
Pembekalan P3K, Penyuluh KB Harus Punya Kemampuan Dekati Masyarakat
BENGKULU—Penyuluh Keluarga Berencana (KB) harus memiliki kemampuan mendekati berbagai elemen yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Penyuluh KB tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang program KB, akan tetapi masih ada tugas penyuluh dalam mendorong keberhasilan program Bangga Kencana yaitu mampu melakukan pendekatan dengan berbagai elemen di masyarakat,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Nopian Andusti, SE., M.T di ruang Balatbang BKKBN Bengkulu, Jumat, (29/9/23).
Dalam upaya menyiapkan tenaga penyuluh Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang terampil dan handal dalam mengedukasi masyarakat, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu melaksanakan pertemuan tenaga penyuluh KB dalam rangka pembekalan pengetahuan terhadap sejumlah P3K penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Pembekalan program Bangga Kencana itu diikuti oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga penyuluh KB Tahun 2022 di lingkup BKKBN Bengkulu yang mencapai 58 orang.
“Tugas dan fungsi penyuluh sebagai garda terdepan program KB, untuk membentuk PKB yang bertanggung jawab profesional dan proporsional,” kata Nopian.
Nopian mengatakan, tugas pokok PKB adalah mengelola Program Bangga Kencana yang meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Menurut Nopian, pembekalan bagi PKB yang baru sebagai langkah awal pembinaan mental bagi tenaga lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan lingkungan kerja yang masih asing.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah mengimmbau kepada PKB yang baru agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara baik agar mempu menjawab tantangan sebagai penyuluh di lapangan.
“Perlu dipahami adalah peran, tugas P3K sebagai penyuluh, yang memiliki tanggung jawab dengan kontrak kerja,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa P3K formasi PKB akan dikukuhkan per 02 Oktober 2023. Dan mulai bertugas di daerah masing-masing sesuai dengan penempatan kerja. P3K sebanyak 58 orang itu berasal dari daerah luar Provinsi Bengkulu. PKB pelamar dari Bengkulu sebanyak 33 orang, Sumsel 9 orang, Sumut 15 orang dan Jambi satu orang, demikian Iqbal. n
Penulis : Rofadhila Azda, S.Ikom., M.A
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Jumat, 29 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.