Siaran Pers
No. 1167/M.C/IX/2023-AP
Dewan Penasihat Sekolah Lansia Menggelar Pertemuan, Dorong Lansia Berkegiatan Positif
JAMBI, BKKBN — Jumat, 29 September 2023. Ruang Kelas Latbang Perwakilan BKKBN Jambi menjadi saksi dari sebuah pertemuan penting. Pagi itu berlangsung rapat koordinasi Dewan Penasihat Sekolah Lansia tingkat provinsi, sebuah kegiatan terobosan BKKBN Jambi.
Cukup strategis sehingga kegiatan ini dihadiri berbagai pihak. Termasuk Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Ketua TP-PKK Jambi diwakili Ketua Pokja 1, Ketua PKMD, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi, Juang Kencana, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Birokestra Setda Jambi, lembaga lanjut usia, dan Dinas DP3-AP2.
Kepala BKKBN Jambi mengatakan, “Ini merupakan inovasi baru bagi BKKBN, yang bertujuan untuk membuat para lansia terlibat dalam kegiatan positif dan tidak hanya menghabiskan waktu di rumah saja.”
TP-PKK juga memberikan dukungan yang kuat terhadap program ini, dengan pernyataannya, “Ibu Ketua TP-PKK sangat mendukung program ini.”
Pokja Balai Kesejahteraan Lansia (BKL) dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) memberikan gambaran bahwa di Muaro Jambi dan Kota Jambi, antusiasme terhadap program ini sangat tinggi. Bahkan ratusan lansia telah mendaftar.
Mereka menekankan pentingnya fokus pada kelurahan atau desa yang memiliki Balai Kesejahteraan Lansia (BKL) sebagai wadah untuk kegiatan ini.
Dalam rapat ini, dibentuk TIM dan SK yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini. Selain itu, juga dibentuk grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi lebih lanjut antara semua pihak yang terlibat.
Pertemuan ini menciptakan landasan yang kuat untuk menggerakkan lansia di Jambi agar aktif dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif, membuktikan bahwa usia tidak menghalangi kemampuan untuk terlibat dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. n
Penulis : Rian Antoni
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis, Jumat, 29/09/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.