SIARAN PERS BKKBN

Nomor : 1144/M.C/IX/2023-AP

Tingkatkan Capaian KB, BKKBN Gelar Pelatihan Bagi Dokter dan Bidan

TANJUNG SELOR, BKKBN — Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan konseling kontrasepsi dan keluarga berencana (KB) di Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan  Kalimantan  Utara menggelar Pelatihan dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan. Pelatihan berlokasi di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor, pada 17 hingga 28 September 2023.

Berdasarkan capaian peserta KB baru (PB) hingga 18 Agustus 2023 yang dihimpun melalui BKKBN SIGA-Yan KB, untuk Kalimantan Utara dari target 16.412  tercapai  4.394 atau  26,8%. Jika dilihat lebih rinci, capaian PB  Kabupaten Malinau  sangat rendah yaitu 0,1% dari target sehingga masih perlu dilakukan pemantauan.

Penata KKB Ahli Madya dr. Yuliani hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini. Pemaparan dikhususkan terkait Kebijakan dan Strategi Pelayanan KB kepada peserta pelatihan pelayanan kontrasepsi.

“Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan alat dan obat (alokon) kontrasepsi di fasilitas kesehatan (faskes)  yang teregister di BKKBN adalah dengan penyediaan regulasi pemenuhan kebutuhan alokon bagi Pasangan Usia  Subur dalam pelayanan KB,” jelas dr Yuliani.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk penyediaan sarana penunjang Pelayanan KB di faskes bisa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang ada di kabupaten/kota. Kemudian diperlukan pula pemetaan kebutuhan sarana penunjang pelayanan KB di faskes  kabupaten/kota.

Strategi lain yang dapat dilakukan adalah melakukan kunjungan pelayanan menggunakan fasilitas KB bergerak untuk mendekatkan akses pelayanan kepada calon akseptor. Bisa menggunakan Muyan (Mobil Unit Pelayanan) KB atau fasilitas kesehatan bergerak lainnya. Tentunya dilakukan oleh tim pelayanan KB bergerak terlatih.

Meningkatkan KB Pasca Persalinan (KBPP) juga perlu dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) serta menurunkan total fertility rate (TFR). Target KBPP untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2023 sebesar 48,5%.

Harapan BKKBN melalui kegiatan pelatihan pelayanan kontrasepsi  bagi dokter dan bidan ini adalah peran dan komitmen dokter dan bidan meningkat.

 Faskes berpotensi dapat memberikan pelayanan KB serta mendapat alokon sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku. Pembiayaan pelayanan KB dapat menggunakan sistem yang ada, termasuk Dana  BOKB untuk pembiayaan pelayanan KB di fasyankes.

Harapannya, pelayanan KB secara menyeluruh di fasyankes meningkat. Penggunaan KB pasca persalinan dan pasca keguguran di rumah sakit dengan target 100% ibu bersalin di rumah sakit pulang sudah menggunakan KB dapat tercapai. n

Penulis : Della

Editor: Santjojo Rahardjo

Rilis : Minggu, 24 September 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.