SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 1141/M.C/IX/2023
Dari Nunukan, 263 Dari 1.113 Keluarga Berisiko Stunting
BKKBN — Pulau Kalimantan merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Brunei Darussalam. Salah satu wilayah daratnya yang berbatasan langsung dengan negara tersebut adalah Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara.
Untuk mengetahui kondisi kekinian program percepatan penurunan stunting di Nunukan, BKKBN Kalimantan Timur melakukan Workshop Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada 10 hingga 15 September 2023 di 15 kabupaten/kota wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Proses verval Data KRS juga berlangsung di 16 kecamatan di Kabupaten Nunukan yang belum didata pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2022 dan 2023.
Nunukan merupakan wilayah yang luasnya 14.248 km² dengan total 21 kecamatan, termasuk pulau Sebatik yang terbagi dua dengan Sabah, Malaysia.
Pelaksanaan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) juga dilakukan di wilayah terpencil dan sulit dijangkau di kabupaten itu. Salah satu wilayah yang menjadi lokus verval tahun ini adalah Kecamatan Krayan yang terletak di bagian barat Kabupaten Nunukan.
Krayan memiliki 23 desa, namun hanya 20 desa yang akan dilakukan pendataan. Pusat pemerintahan Krayan ada di Long Bawan. Sebagian besar penduduknya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak Lundayeh.
Wilayah tersebut sulit dijangkau, mengingat transportasi hanya bisa ditempuh melalui udara melalui penerbangan dari Bandara Nunukan ke bandara perintis Long Bawan. Jadwal penerbangannya pun hanya di hari-hari tertentu.
Menurut hasil Pendataan Keluarga 2021 dan sudah dimutakhirkan tahun 2022, terdapat 312 keluarga di Krayan Tengah, 493 keluarga di Krayan Timur dan 308 keluarga di Krayan Barat. Total 1.113 keluarga dan yang menjadi target sasaran verval adalah 263 keluarga berisiko stunting.
Dengan kondisi wilayah yang luas dan kendala jaringan yang terbatas menjadi perhatian serius tim Koordinator Lapangan Program Bangga Kencana Kalimantan Utara dan BKKBN Kalimantan Timur. Maka, dilakukan pendampingan langsung oleh Manager Data Satgas Stunting dan Penyuluh KB di Kalimantan Utara. n
Penulis : Della
Editor: Santjojo Rahardjo
Rilis : Minggu, 24 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.