SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 1145/M.C/IX/2023-AP
Berlokasi di Wilayah Pesisir, Produk UPPKA Melati Tembus 11 Mini Market
BKKBN — Kelurahan Ketapang di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, merupakan wilayah pesisir penghasil ikan dan masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Disanalah, beberapa tahun lalu, Kelompok UPPKA Mentari dibentuk oleh segelintir ibu-ibu peserta Keluarga Berencana (KB).
Karena bermukim di wilayah pesisir penghasil ikan, produk kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) ini pun sekitarnya ikan berupa olahan ikan. Produk unggulannya abon ikan. Di Bangka Belitung nama produk ini lebih dikenal dengan istilah sambel lingkung.
Produk unggulan lainnya adalah kericu (keripik telur cumi), ampiyang ikan, kerupuk ikan, rengginang, produk minuman berupa jahe kristal, minuman kunyit asam. Masih banyak produk lain seperti aneka kue.
Sejak terbentuknya Kampung KB Mentari di Kelurahan Ketapang, banyak prestasi yang diraih wilayah itu. Di antaranya Terbaik 1 Lomba Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) tingkat nasional, nominasi enam besar PKK KB-Kes Tingkat Nasional, Terbaik 1 Pengelolaan Kampung KB Tingkat Provinsi Tahun 2022, Terbaik 1 Bina Keluarga Remaja (BKR) Tingkat Provinsi, PIK-R Mentari Juara 2 Tingkat Provinsi dan prestasi lainnya.
Dengan sederet prestasi tersebut, Kampung KB Mentari sering menerima kunjungan kelompok, dinas/instansi dari berbagai daerah baik dalam maupun luar daerah Bangka Belitung.
Kelompok UPPKA Mentari memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melakukan gelar dagang produk-produk unggulan mereka sebagai buah tangan atau oleh-oleh bagi pengunjung kampung KB. Hal ini tentunya berdampak pada peningkatan penghasilan kelompok UPPKA Mentari.
Kelompok ini juga aktif melakukan gelar dagang pada kegiatan-kegiatan momentum yang diselenggarakan BKKBN Bangka Belitung, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bahkan, momentum di wilayah luar Kota Pangkalpinang serta kegiatan lainnya dimanfaatkan, dengan tujuan meningkatkan pendapatan.
Dalam mengembangkan usahanya, anggota kelompok UPPKA ini telah mengikuti berbagai pelatihan. Termasuk pelatihan memperluas pemasaran produk kelompok.
Telah memiliki PIRT, sertifikat halal dan NIB (Nomor Induk Berusaha), kemasan yang aman dan menarik menjadi salah satu daya tarik konsumen untuk membeli produk-produk kelompok UPPKA ini.
Hebatnya lagi, kelompok usaha berskala mikro ini telah melakukan perjanjian kerjasama dengan ACING Mini Market yang telah memiliki beberapa gerai di Kota Pangkalpinang.
Menurut ketuanya ibu Gusniarti, konsumen dapat membeli produk Kelompok UPPKA Mentari di 11 mini market di Kota Pangkalpinang, enam toko oleh-oleh khas Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang, Galeri Dekranasda, PLUT, pasar pagi dan higienis, gerai yana cake dan beberapa toko kelontong di Kota Pangkalpinang.
Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPBGM) Puskesmas Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinag tidak terdapat anak stunting di Kelurahan Ketapang.
Namun begitu, kelompok UPPKA yang dibentuk tahun 2010 ini tetap memberikan peran serta secara tidak langsung terhadap percepatan penurunan stunting melalui produk berupa olahan ikan seperti abon ikan yang dapat menjadi pilihan makanan untuk anak stunting.
Guna mengembangkan lebih jauh usaha kelompok, Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung memberikan bantuan ATTG (alat teknologi tepat guna). Di antaranya berupa kuali, dandang, kompor untuk membantu produksi.
Pemerintah daerah juga mendukung pengembangan kelompok usaha ini. Bantuan yang diberikan dimanfaatkan untuk membeli peralatan bagi pengembangan produk mereka.
Gusniarti berharap kelompoknya dapat terus meningkatkan produktifitas, baik dari jumlah anggota, produk yang dihasilkan, dukungan dari pemerintah maupun swasta. Sehingga terwujud kemandirian perekonomian keluarga.
Kelompok UPPKA yang beralamat di Jl. Tenggiri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Gabek Kota, Pangkalpinang, berjumlah 35 anggota dari sebelumnya 10 anggota. Penambahan anggota terjadi setelah Kelurahan Ketapang menjadi Kampung KB. n
Penulis : Feriani Padriah
Editor: Santjojo Rahardjo
Rilis : Senin, 25 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.