SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 1140/M.C/IX/2023-AP
Perkawinan Anak di Babel 14,05%, BKKBN Hadirkan Kelompok PIK-R dan BKR
PANGKAL PINANG — Perkawinan anak menghambat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Sustainable Development Goals (SDG’s), karena perkawinan anak dapat memperlambat pertumbuhan anak dan meningkatkan risiko stunting.
Hal itu bisa terjadi karena pengasuhan anak yang kurang baik dilakukan oleh ibu yang putus sekolah, sehingga si ibu kurang pengetahuan dalam pola asuh anak. Selain juga mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan makanan bergizi kepada anak.
Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, jumlah remaja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebanyak 340.068 jiwa, atau 26,55% dari jumlah total penduduk Bangka Belitung yang berjumlah 1.280.714 jiwa.
Harus disadari bahwa remaja merupakan asset yang sangat besar dan harus diarahkan dalam peningkatan kualitas hidup dan karakteristiknya. Namun, data BPS menunjukan Perkawinan usia anak di bawah 18 tahun selama tahun 2021 di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 563 orang (14,05%) atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 932 orang (18,78%). Meski begitu Bangka Belitung masih menduduki urutan tertinggi ke lima secara nasional dalam perkawinan anak.
Merespon permasalahan tersebut, BKKBN hadir melalui Program Generasi Berencana (GenRe). GenRe bertujuan menyiapkan para remaja agar merencanakan kehidupan berkeluarga melalui pemahaman pendewasaan usia perkawinan, menghindari hubungan seksual sebelum menikah dan menjauhi NAPZA. Melalui GenRe, remaja diarahkan dapat melalui masa transisi kehidupannya dengan baik.
Program GenRe dilaksanakan melalui pendekatan langsung ke remaja maupun melalui orang tua atau keluarga yang memiliki remaja. Pendekatan melalui remaja diwadahi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R). Pendekatan melalui keluarga yang memiliki remaja dilakukan melalui wadah Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).
PIK Remaja dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan maupun jalur masyarakat. Jalur pendidikan meliputi sekolah, perguruan tinggi atau universitas, dan pesantren. Sedangkan PIK Remaja jalur masyarakat dapat melalui organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas remaja.
Kedua jalur tersebut merupakan sasaran yang penting untuk mendekati remaja dan membantu remaja dalam mendapatkan akses terhadap informasi Program GenRe, khususnya dalam Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR).
Guna meningkatkan kualitas pelaksanaan PIK-R, Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (21/9/2023), menggelar kegiatan monitoring pelaksanaan Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) pada kelompok PIK Remaja dan BKR di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan data aplikasi SIGA, jumlah kelompok PIK-R di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 61 kelompok dan BKR 20 kelompok. Sementara jumlah PIK-R di Kecamatan Simpang Teritip sebanyak 16 kelompok dan BKR sebanyak tiga kelompok.
Dalam sebuah wawancara dengan Pengurus PIK-R dan BKR Kecamatan Simpang Teritip, diketahui bahwa kegiatan yang mereka kembangkan antara lain meliputi sosialisasi bedah modul “Tentang Kita” kepada anggota kelompok, outbond, mengasah kreatifitas anggota dengan membuat keterampilan yang memanfaatan kerang laut. Kegiatan pengajian kelompok menjadi media kelompok BKR menyampaikan materi remaja.
Masalah yang dihadapi kelompok di antaranya masih banyak pengurus kelompok BKR yang belum sepenuhnya menguasai materi PKBR. Selain itu, sulitnya memfasilitasi minat remaja yang beragam.
Kelompok BKR juga menghadapi kesulitan mengumpulkan anggota kegiatan karena faktor kesibukan. Hal ini telah disiasati oleh pengurus dengan memanfaatkan media sosial seperti whatsapp dalam menyebarluaskan informasi mengenai PKBR.
Untuk itu, tujuh kabupaten/kota akan dilakukan identifikasi terkait pelaksanaan PKBR baik hambatan maupun praktek baik yang telah dilakukan kelompok.
Harapannya, Bangka Belitung dapat membangun remaja yang berkarakter dan berkualitas serta mampu menjalankan lima transisi kehidupan remaja melalui kelompok PIK-R dan BKR.
“Semoga upaya ini dapat terwujud dan berdampak pada menurunnya angka prevalensi stunting,” ujar MHD Irzal, Kepala BKKBN Bangka Belitung. n
Penulis : Feriani Padriah
Editor: Santjojo Rahardjo
Rilis : Minggu, 24 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.