Kepala BKKBN Apresiasi Kelompok Difabel dari Sentolo yang Produksi Mucuna Chips Tempe Benguk

YOGYAKARTA—Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengapresiasi Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Kaliagung Santika 1.

Kelompok Difabel dari Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini memproduksi keripik tempe benguk yang diberi label Mucuna Chips.

“Saya menemukan sesuatu yang istimewa sekali, namanya Mucuna Chips. Produk dari Keluarahan Kaliagung, Kecamatan Sentolo. Produk dari adik-adik kita, teman-teman kita, warga kita (yang) difabel. Ini luar biasa,” kata Dokter Hasto.

Dokter Hasto pun mengapresiasi produk tersebut karena rasanya enak dan renyah. Produk tersebut dihasilkan dari tempe benguk berwarna terang kecoklatan dan berkulit putih.

“Rasanya khas sekali, dan membikin kita mau lagi, mau lagi, dan lagi. Itulah Mucuna Chips yang luar biasa. Ini memang renyah sekali ya. Benguk itu kalau nggak pinter masaknya itu rasanya bisa keras, bisa agak langu, bisa ngga enak. Tapi keripik ini lain, rasanya enak dannjuha renyah” jelasnya.

Dokter Hasto menganggap produk tersebut adalah hasil karya yang luar biasa. Dirinya mengaku tidak menyangka bahan utamanya adalah benguk. Dalam rangka membantu difabel, Dokter Hasto mengajak konsumen untuk turut serta membeli produk oleh-oleh dari Sentolo tersebut.

Pengembangan sektor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini digencarkan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi nasional. Dengan menjamurnya UMKM khusunya di bidang makanan, menuntut para pelaku usaha untuk berkreatifitas menciptakan produk pangan yang unik, tentunya berbeda dari yang lain.

Selain mengkreasikan soal rasa, produk yang dihasilkan dari bahan lokal berpotensi menyedot perhatian konsumen.

Begitu pula dengan produk dari Kelompok Difabel Kalurahan Kaliagung (KDK) Santika satu ini. Kelompok tersebut beranggotakan para difabel yang memiliki semangat tinggi untuk tetap produktif dalam meraih kesetaraan, tanpa terhalang keterbatasan mereka.

Lebih lanjut, Hasto berharap dengan adanya produk ini dapat membantu para difabel untuk mandiri dan berkembang.

“Semoga produk ini sukses dan membawa anak-anak kita dan warga kita yang difabel menjadi produktif tidak kalah dengan masyarakat pada umumnya, terima kasih dan sukses untuk Mucuna Chips dan difabel kalurahan Kaliagung,” harap Dokter Hasto.

Kolaborasi Puskesmas
Dilansir dari akun Instagram @kdksantika_kaliagung, terpajang produk keripik benguk yang diberi label Mucuna Chips, dari salah satu unggahannya disebutkan alasan mengapa dinamakan demikian.

“Kara benguk mempunyai nama latin Mucuna Pruriens, nah kenapa kami mengambil nama Mucuna supaya produk kita akan mudah dikenal di luar negeri, dan mudah-mudahan produk Mucuna Chips akan mendunia nantinya,”

Terlihat dari akun instagramnya, KDK Santika Kaliagung aktif melakukan berbagai kegiatan maupun pertemuan.

Hal ini diadakan secara rutin oleh kelompok ini, diisi dengan pelatihan pembuatan Mucuna Chips sebagai upaya untuk memantapkan program dalam memproduksi pangan olahan unik tersebut.

Selain berisi pemantapan program, pertemuan rutin ini juga kerap mengagendakan skrining kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap para anggotanya.

Dengan berkolaborasi dengan Puskesmas Sentolo, dilakukan cek kesehatan dasar seperti cek tekanan darah, timbang berat badan, dan tinggi badan untuk semua anggotanya. n

Penulis: Fitri Aminatul A. dan M. Azis Anthony
Editor: Kristianto

Hari, Tanggal Rilis: Senin, 18 September 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.