BANDUNG — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengukuhkan Ketua Umum Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Rahma Dudung Abdurachman menjadi Duta Bunda Asuh Anak Stunting pada Kamis (14/09/2023) malam di Markas Kodam III/Siliwangi di Kota Bandung.
Pengukuhan dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, dan sejumlah pejabat baik sipil maupun militer.
Kepala BKKBN Dokter Hasto mengatakan pengukuhan Ketua Umum Persit KCK itu terus memperkuat kolaborasi upaya percepatan penurunan stunting.
“Dengan dikukuhkannya Ibu KSAD atau Ketua Umum Persit kan stunting itu jadi inklusif ke semua lini. Sebetulnya fungsi keluarga itu sendiri kan juga ada fungsi budaya, ada fungsi lingkungan ada ekonomi, pendidikan, jadi kalau menurut saya stunting itu harus masuk ke semua lini seperti hari ini,” kata Dokter Hasto kepada awak media usai pengukuhan yang juga dihadiri masyarakat dari berbagai kalangan.
Pengukuhan Rahma yang juga istri Jenderal TNI Dudung Abdurrachman atas dasar partisipasi aktif dan komitmen yang baik dalam mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kemcana) dan percepatan penurunan stunting.
Menurut Dokter Hasto, saat ini yang berpartisipasi menjadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting sudah banyak.
“Dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo, jumlah yang menjadi Bapak Asuh dan Bunda Asuh lebih dari 1.000 orang. Kemudian semua pegawai Pemerintah Provinsi NTB dan Aceh, TNI, Polri, dan mitra lainnya. Di Jawa Barat sendiri didukung oleh NGO dan beberapa negara lainnya,” ujar Dokter Hasto.
Karena itu Dokter Hasto menyatakan optimisme stunting di Jawa Barat pada tahun 2023 bisa mencapai 17%.
Strateginya menurut Dokter Hasto adalah dengan menghadang di hulu atau para calon pengantin.
“Harapan saya itu segera dihadang jadi semua yang mau nikah yang mau hamil itu diselamatkan dulu. Karena kita tahu sekarang ini remaja putri yang anemi kan 20%. Kalau yang mau nikah yang anemi ini 20% jadi itu berkontribusi jadi melahirkan anak stunting. Kan itu strategi yang harus dilakukan. Karena yang mudah hamil itu kan mereka yang muda-muda,” ujar dia.
“Contoh yang menjadi tantangan di Jawa Barat kan misal pernikahan dini, unwanted pregnancy (kehamilan yang tidak dikehendaki), kemudian orang yang sudah hamil kemudian melahirkan usia 15 sampai 19 tahun itu menjadi tantangan sekarang ini yang perlu kita fokuskan. Untuk sedikit ke hulu,” kata Dokter Hasto.
Sementara itu Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya mengatakan untuk selalu mendukung program-program pemerintah khususnya percepatan penurunan stunting.
“Nanti ada pengukuhan Bunda Asuh Anak Stunting oleh Kepala BKKBN. Mari kita jalin kerjasama merajut kebangsaan, cinta tanah air dan masyarakat jawa barat saya punya keyakinan bahwa nilai-nilai kebangsaan tanah air dan bela negara masih terpatri,” kata Jenderal Dudung Abdurrachman.
Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang telah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2022 merupakan gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting dengan menjadi Bapak Asuh atau Bunda Asuh bagi keluarga berisiko stunting, khususnya pada fase 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Selain penobatan BAAS, dalam acara ini terdapat deklarasi kebangsaan, penobatan Bapak Asuh Kebangsaan oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Gubernur Banten, penobatan Bapak Asuh Budaya, penyerahan senjata dari Pangdam III/Siliwangi kepada Kasad, penyerahan piagam prestasi Persit dan pembagian sembako. n
Penulis: Rizky Fauzia
Editor: Kristianto
Tanggal Rilis: Kamis, 14 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.