MAMUJU, BKKBN – Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Pencegahan, Penanggulangan dan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat di Aula Mapolda Sulbar, Jumat (15/9/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dengan Plt. Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Barat, Rezky Murwanto, S.Kom, MPH.

Selain BKKBN Sulbar, penandatanganan juga dilakukan bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S, MM, Komandan Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau, Brigjen TNI Farouk Pakar, S.Pd, M.Han, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, H. Syafrudin Baderung, M.Pd, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Drs. Muhammad Naim. SH, MH, dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Drs. H. Muhammad Alwi, MH.

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh tamu undangan seperti Kepala BKKBN RI, Dirjen Kesmas Kementrian Kesehatan, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Selain Penandatanganan Kerja Sama, pada kesempatan yang sama Polda Sulbar juga me-Launching Aplikasi Sicenting Siamasei.

Aplikasi Sicenting Siamasei merupakan aplikasi pertama di Indonesia dengan sistem informasi untuk mendeteksi masalah stunting pada anak-anak balita yang merujuk pada perkembangan fisik dan sebagainya. Sekaligus dapat menghubungkan secara efektif antara bayi-bayi yang terindikasi stunted dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulbar.

Fiturnya beragam seperti pendeteksi data antropometri, pemberian informasi dan edukasi tentang penyebab dampak dan pencegahan dalam pertumbuhan anak, perkembangan pertumbuhan anak secara teratur, dan pemberian saran gizi yang seimbang.

Adapun pada kegiatan tersebut, Kepala BKKBN RI, dokter Hasto dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa BKKBN adalah Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting. Tugasnya, melaksanakan arahan presiden pada rapat terbatas percepatan penurunan stunting tanggal 28 Januari 2021 untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada 2024 melalui pendekatan keluarga.

“Provinsi Sulawesi Barat dengan jumlah penduduk 1.419.229 jiwa, dengan 648 desa, terdapat Tim Pendamping Keluarga sebanyak 2.883 orang yang terdiri dari unsur
bidan atau nakes, kader TP PKK dan kader KB. Memiliki tugas meningkatkan akses informasi dan pelayanan melalui penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi penerimaan program bantuan sosial, dan mendeteksi dini faktor risiko stunting,” ungkap dokter Hasto.

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, sangat mengapresisasi kegiatan ini. Pada kesempatan tersebut ia berharap kerjasama ini membawa hal baik dan positif. “Penandatangan Kerja Sama dan aplikasi Sicenting, secara masif dan berkelanjutan, akan mampu meningkatkan derajat kesehatan demi menuju generasi emas 2045,” ujar dokter Hasto.

“Khusus Sulawesi Barat, kita punya empat masalah utama plus 1, yaitu anak tidak sekolah, stunting, miskin ektrim, kawin muda, dan inflasi. Mari bawa bayi-bayi kita untuk ikut ke posyandu, diupayakan kita bisa turun bersama sampai ke titik posyandu. Banyak instansi yang ingin bergabung setelah kegiatan ini berlangsung, ini merupakan respon positif,” lanjut Prof. Zudan.

Kapolda Sulbar, Adang Ginanjar, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa yang diharapkan presiden tahun 2024 target penurunan stunting sebesar 14% bisa dipercepat.

“Khusus di Sulbar, saya bersama Forkopimda telah mengeroyok ini bersama. s
Semoga bisa turun bahkan di bawah 14%. Tadi sudah disampaikan oleh BKKBN, Kemenkes dan Kemendagri, semoga kegiatan ini tidak seremonnial saja. Aplikasi Sicenting Siamesai merupakan inovasi dari Polda Sulbar untuk menekan angka stunting di sulbar. Informasi dari hulu bisa sampai hingga hilir,” ungkap Adang Ginanjar.

Penandatangana Kerja Sama dan launching aplikasi Siamasei juga dirangkaikan dengan pemasangan atribut rompi sebagai satgas pencegahan stunting di Sulbar dan ditutup dengan pemberian bantuan kepada perwakilan Bhabinkamtibmas secara simbolis dari ibu Bhayangkari Ny. Miranti Adang Giananjar sebagai Bunda/Ibu Asuh Anak Stunting.

Adapun dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani, Perwakilan BKKBN Sulbar berperan sebagai institusi yang bergerak dalam hal pembinaan, pengawasan, pelaksanaan, KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), serta monitoring dan evaluasi upaya pencegahan, penanggulangan dan penurunan stunting di provinsi Sulawesi Barat. n

Penulis: Marthinus
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Jumat/15/09/2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.