SIARAN PERS

  1. 1060/M.C/IX/2023

Persiapkan Generasi Emas, Gerakan Asupan Gizi dan  Pola Asuh di 1000 HPK Agar Dimassifkan

BANJARBARU, BKKBN – Guna mempersiapkan Generasi Emas Indonesia yang berkualitas, periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) harus menjadi perhatian serius para orangtua.

Pasalnya, 1000 HPK  merupakan periode tumbuh kembang anak di mana dukungan orangtua melalui pengasuhan sangat penting. Baik sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun, ataupun hingga lima tahun. Periode ini akan mempengaruhi kehidupan anak di masa depan.

Pentingnya dimassifkan gerakan asupan gizi dan  pola asuh di 1000 HPK sejalan dengan upaya pemerintah merealisasikan target percepatan penurunan stunting sebesar 14 persen tahun 2024.

 

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah melakukan upaya melalui peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, yang tertuang dalam  pilar ke 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

 

Dalam menerjemahkan Perpres tersebut,  Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan mewujudkannya dalam sederet kegiatan. 

Di antaranya, melalui Sekretaris Badan dr. Lasma Uli Lumbantoruan, BKKBN melakukan kegiatan  koordinasi pada dua posyandu, yakni  Posyandu Alamanda dan Posyandu Jamrud,  Kamis (7/9/2023), di Kota Banjarbaru, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Cempaka. 

 

“Koordinasi lintas sektor sebagai bentuk percepatan penurunan stunting hendaknya dilakukan secara berkesinambungan. Begitu pula dengan edukasi pola asuh, pengawalan pengukuran berat dan tinggi badan, sampai  pemulihan gizi apabila terdapat indikasi stunting, sehingga terpantau dengan segera,” ujar dr. Lasma.

 

Pada pilar ke 2 ini terdapat tiga poin peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat,  yaitu melaksanakan kampanye dan komunikasi perubahan perilaku yang berkelanjutan, melakukan penguatan kapasitas institusi dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting, dan melakukan penguatan peran organisasi keagamaan dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting.

Turut serta dalam koordinasi ini Ketua Koordinator Satgas Stunting Kalimantan Selatan, Didy Ariady, SKM, M.Kes, yang juga memberikan motivasi kepada ibu-ibu yang memiliki baduta (bayi di bawah dua tahun) untuk selalu memeriksakan bayinya di posyandu.

“Saya sangat berharap adanya kehadiran dan dukungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa bersama masyarakat hadir di tempat-tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih bisa menganggarkan APBD  berupa dukungan Pemberian Makanan Tambahan agar ibu-ibu pemilik anak balita rajin ke posyandu di wilayahnya,” imbuhnya.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Didy berharap  kapasitas institusi dalam komunikasi perubahan perilaku untuk penurunan stunting dapat terpenuhi sesuai  Perpres 72 tahun 2021. Diantaranya terpenuhinya standar pelayanan pemantauan tumbuh kembang di posyandu dan naiknya persentase desa/kelurahan yang melaksanakan kelas Bina Keluarga Balita (BKB) tentang pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). n

Penulis : Risna Yulida

Editor: Santjojo Rahardjo

Hari/Tgl Rilis : Jumat, 8  September 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.