SIARAN PERS
- 1062/M.C/IX/2023
Fokus Pada Penurunan Stunting, 106 Mahasiswa Diterjunkan Ke Tengah Masyarakat
SERANG, BKKBN – Sebanyak 106 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mendapatkan pembekalan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, sebelum mereka diterjunkan untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kegiatan pembekalan ini berlangsung di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Kamis (7/9/2023).
Kuliah Kerja Nyata para mahasiswa akan berlangsung di lingkungan Provinsi Banten, dengan menyasar 10 lokus. Sebanyak masing-masing delapan mahasiswa akan ditempatkan di tingkat Provinsi Banten, di tingkat kabupaten dan kota, dan di tingkat kecamatan pada Kabupaten Lebak.
Adapun 18 mahasiswa lainnya ditempatkan di tingkat kecamatan pada Kabupaten Pandeglang, 16 mahasiswa di tingkat kecamatan pada Kabupaten Serang, 18 mahasiswa di tingkat kecamatan pada Kabupaten Tangerang, delapan mahasiswa di tingkat kecamatan pada Kota Cilegon.
Selebihnya, enam mahasiswa ditempatkan di tingkat kecamatan pada Kota Serang, 12 mahasiswa di tingkat kecamatan pada Kota Tangerang, dan empat mahasiswa di tingkat kecamatan pada Kota Tangerang Selatan.
Hadir dalam pembekalan ini dan sekaligus membuka acara adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si; Koordinator Program Manager Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten, Ricky Febriyanto, M.Si; dan Ketua Tim Kampung Keluarga Berkualitas BKKBN Banten, Dede Mulyasih, SE. Mereka memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah salah satu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Bertujuan mendorong mahasiswa menguasai dan mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah kepada masyarakat. Sekaligus membekali mahasiswa dalam memasuki dunia kerja.
Stunting
Seperti diketahui, satu dari lima balita di Banten mengalami stunting. Data ini berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022. Dari data itu diketahui, pravelensi stunting di Banten sebesar 20%.
Artinya, BKKBN Banten harus menekan prevalensi stunting sebesar 6% menuju target nasional 14 persen di 2024. Tentunya, target ini akan sulit direalisasikan apabila BKKBN Banten bekerja sendiri.
Selain balita stunting, saat ini satu dari tiga keluarga di Banten berisiko mengalami stunting. Hasil dari Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022, sebanyak 532,580 atau setara dengan 28,92% keluarga di Banten berisiko mengalami stunting.
Agar dapat menekan prevalensi stunting hingga mencapai target nasional, BKKBN Banten mengembangkan kerjasama secara pentahelix dengan melibatkan lintas sektor.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah pusat dan daerah, swasta, media, dan perguruan tinggi. Sebagaimana pada Perpres tersebut, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam percepatan penurunan stunting, baik sebagai koordinator bidang data, monitoring, evaluasi, dan knowledge management.
Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si berharap para mahasiswa dapat membangun desa dan membantu mendorong munculnya inovasi dalam percepatan penurunan stunting, “Sentuh daerah-daerah dan eskplor desa-desa. Berikan inovasi sehingga dapat mencerdaskan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ahmad.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan ketua Pokja Tim Kampung Keluarga Berkualitas BKKBN, Dede Mulyasih, SE. Ia menyampaikan BKKBN sangat terbuka untuk para mahasiswa yang ingin belajar dan mengaplikasikan ilmunya di masyarakat.
Menurut Dede, penempatan mahasiswa KKN hingga ke tingkat kecamatan sangat tepat karena dapat menyentuh masyarakat secara langsung yang tersebar di 1552 desa di wilayah Banten.
KKBN Banten sendiri memiliki target capaian — sesuai Perjanjian Kerja Sama dengan OPD KB di kabupaten/kota — bahwa delapan kabupaten dan kota di Banten dapat terfasilitasi program MBKM.
“Selain meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat diharapkan mahasiswa ini dapat meningkatkan klasifikasi kampung KB dan Rumah Data Kependudukan yang ada di desa-desa,” harap Dede. n
Penulis: Siefa Fauziah
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari/Tgl Rilis : Jumat, 8 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.