SIARAN PERS
- 1061/M.C/IX/2023
BKKBN-UIN Kembali Jalin Kerja Sama, Kali Ini Dalam Penanganan Stunting
JAMBI, BKKBN — Kepala Perwakilan BKKBN Jambi dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi (STS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat.
MoU itu juga melingkupi kerjasama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Utamanya dalam penanganan stunting dan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno mengapresiasi pimpinan beserta jajaran UIN STS Jambi yang kembali melanjutkan kerja sama dengan BKKBN.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah telah menetapkan percepatan penurunan stunting pada balita sebagai prioritas yang harus dikerjakan dengan berbagai langkah strategis, efektif dan efisien.
BKKBN selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau yang dikenal dengan RAN PASTI. Dalam Rencana Aksi Nasional, BKKBN harus mampu menyediakan data keluarga berisiko stunting, melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting, melakukan pendampingan semua calon pengantin/calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting dan melakukan audit kasus stunting.
Selanjutnya, kata Putut, pemerintah juga telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen tahun 2021 menjadi 14 persen tahun 2024.
Adapun prevalensi stunting di Jambi berada pada angka 22,4 persen, lebih rendah dari angka nasional. Capaiannya ditargetkan menjadi 12,74 persen pada 2024.
“Untuk itu, konsistensi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung intervensi percepatan penurunan stunting harus kita jaga dan kita tingkatkan,” tandas Putut.
Dalam mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan BKKBN, termasuk dalam percepatan penurunan stunting, BKKBN memiliki Program Kampung Keluarga Berkualitas. Di kampung ini terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan, pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga.
“Dari Kampung Keluarga Berkualitas kita bisa melihat bagaimana implementasi berbagai program yang dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting, baik yang dilakukan BKKBN maupun yang dilaksanakan lintas sektor lainnya,” urai Putut.
Kampung Keluarga Berkualitas merupakan miniatur penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Sesuai Surat Edaran Kemendagri RI Nomor 843.4/2879/SJ tanggal 15 April 2020, Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) diharapkan dapat berkontribusi dalam penanggulangan stunting, penurunan angka kematian ibu, penurunan angka kematian bayi, menurunkan angka “unmet-need” KB, meningkatkan kesertaan ber-KB, serta menurunkan angka kemiskinan ekstrim.
“Hal ini tentunya sangat mendukungprogram percepatan penurunan anak kerdil (stunting), yang merupakan salah satu program lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Atau yang lebih keren disebut pendekatan pentahelix,” ujarnya.
Dalam pendekatan pentahelix, elemen/sektor yang terlibat di dalamnya adalah pemerintah, masyarakat, swasta/korporasi, institusi pendidikan/universitas, dan media massa. Masing-masing bidang mengerahkan segenap upaya dan keahliannya dalam percepatan penurunan stunting.
Selain itu, lanjutnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, pemerintah daerah (kabupaten/kota) menerima pendampingan dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dari perguruan pinggi melalui program Tri Dharma.
“UIN sebagai Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) di Jambi menjadi perguruan tinggi yang diharapkan mampu mengintegrasikan Program Bangga Kencana ke dalam perkuliahan, kegiatan kemahasiswaan, penelitian dan pojok kependudukan, dalam rangka menumbuhkan wawasan kependudukan dan pembangunan keluarga kepada generasi muda,” kata Putut.
Salah satu kegiatan Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan kemahasiswaan adalah Program KKN Mahasiswa Penting (Mahasiswa Peduli Stunting) di Kabupaten/Kota. KKN Tematik Stunting yaitu KKN Mahasiswa Penting (Peduli stunting) merupakan wujud pembelajaran mahasiwa dalam bentuk pengabdian kepada Masyarakat dengan mengangkat tema stunting.
Selanjutnya, Kampung Keluarga Berkualitas yang ada di Provinsi Jambi dapat dijadikan sebagai laboratorium bagi perguruan tinggi dan Institusi pendidikan untuk melakukan penelitian dan studi lanjut mengenai Program Bangga kencana.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari perguruan tinggi/ lembaga pendidikan/akademisi/praktisi dalam Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting. Sehingga peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud,” tutur Putut.
Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof Su’aidi mengapresiasi kerja sama yang kembali dilakukan antara UIN dan BKKBN. Dia berharap program-program dalam kesepakatan bisa segera diimplementasikan di lapangan oleh mahasiswa bersama BKKBN. n
Penulis : Rian Anthony
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari/Tgl Rilis : Jumat, 8 September 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.