JAKARTA, BKKBN – Selama kurun waktu 2015-2019, prevalensi stunting di Indonesia mengalami fluktuasi. Rata-rata penurunan prevalensi stunting di periode tersebut relatif lambat, sekitar 0,8% per tahun.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, SE, MT saat membuka “Pendampingan dan Orientasi Bagi Pengelola Program BKB HI Unggulan” atau disingkat PENTAS BKB HIU.
Acara ini diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara hybrid di Jakarta melalui zoom dan disiarkan secara langsung di @BKKBN Official Youtube Channel, Kamis (31/08/2023).
Nopian juga menyebutkan, Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting Indonesia mengalami penurunan, dari 24,4% pada 2021 menjadi 21,6% tahun 2022.
Penurunan stunting secara konsisten terjadi pada kurun waktu 2019 sampai 2022. “Namun hal ini masih menyisakan kesenjangan antara pencapaian dan indikasi target. Prevalensi stunting di tahun 2022 ini memberikan sinyal bahwa Indonesia harus memastikan penurunan stunting sebesar 5,6% per tahun jika berharap dapat memenuhi target 14% di tahun 2024,” sebut Nopian.
Terkait pencegahan stunting, Nopian mengatakan, periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan periode yang sangat penting bagi tumbuh kembang bayi ke depan.
“Pada periode itu terjadi pembentukan organ bayi termasuk otak, pertumbuhan panjang badan serta perkembangan anak yang sangat cepat. Pembentukan sinapsis saraf otak terjadi 1000 kali setiap detik yang membuat otak anak di usia ini dua kali lebih aktif dibanding otak dewasa,” ujar Nopian.
Nopian menjelaskan, dalam mempercepat penurunan stunting di 1000 HPK, telah dikembangkan program pengasuhan di 1000 HPK melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) dan BKB holistic integrative (BKB HI).
Kelompok kegiatan ini merupakan layanan penyuluhan bagi orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan moral.
“BKB HI adalah layanan penyuluhan bagi orang tua tentang pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan program pengembangan anak usia dini lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar anak,” tambah Nopian.
Ada enam Layanan BKB HI Unggulan, di antaranya administrasi kependudukan dan pemilikan jaminan kesehatan; Pengasuhan/parenting bersama; Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan; Pembentukan karakter anak; Promotif preventif pemeliharaan kesehatan, gizi, dan perlindungan anak; Rujukan/konseling/perawatan/bansos.
Hadir sebagai narasumber Kepala Desa Rembele, Kecamatan Bukiit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Suhaili yang memaparkan Optimalisasi Program Bina Keluarga Balita pada kelompok BKB HI Unggulan di Desa Rembele.
Ada dua inovasi yang telah dilakukan di Desa Rembele, yaitu Alibata (Anak Lahir Bidan Beri Akta, kartu kesehatan dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak); dan RGG (Rumah Gizi Gampong) pendampingan gizi pada anak selama 90 hari.
Selanjutnya Kepala Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, H. Rusmana, SH menjelaskan Optimalisasi Program Bina Keluarga Balita pada kelompok BKB HI Unggulan di Desa Buniseuri.
Terdapat tiga inovasi program kegiatan, dibantaranya Kajurusikka (Kader kunjungi rumah isi (KKA) Kartu Kembang Anak); Permata Anting (Pemberian Makanan Tambahan Cegah Stunting); dan Kring Asi (Kelas Parenting Ayah Siaga).
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, dr. Irma Ardiana, meminta para tenaga lini lapangan yang telah bekerja dan melakukan kegiatan di lapangan mencatatkan dan melaporkan kegiatannya melalui sistem informasi keluarga.
Turut hadir pada acara ini Plt. Bupati Bener Meriah; Bupati Ciamis; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dari 12 Provinsi Prioritas; Perwakilan Dinas OPD KB Kabupaten pada 12 Provinsi Prioritas; Penyuluh KB dan Kader BKB. n
Penulis : Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Kamis, 31/08/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.