BKKBN — Gereja Protestan Maluku (GPM) merupakan salah satu gereja di Indonesia yang beraliran Protestan Reformasi atau Calvinis. GPM berdiri di Ambon, Maluku, pada 6 September 1935.

Tanggal ini kemudian diperingati sebagai hari kelahiran GPM dan memandirikan dirinya dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) atau Indische Kerk sebagai bentuk kemandirian gereja.

Gereja Protestan Maluku atau GPM adalah gereja Protestan yang melayani di wilayah Provinsi Maluku (Pulau Buru, Pulau Seram, Pulau Ambon, Pulau-pulau Lease (Saparua, Haruku dan Nusalaut), Pulau-pulau Banda, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru (Dobo), Tanimbar, Babar, Leti-Moa-Lakor, Kisar hingga Wetar, dan Provinsi Maluku Utara (Ternate, Pulau-pulau Bacan, Pulau-pulau Obi, dan Kepulauan Sula).

GPM bertumbuh dengan berbagai tantangan yang bukannya membuat umat Kristen di provinsi kepulauan ini mundur, tetapi semakin membuat semangat kekristenan makin menyala-nyala.

Di masa sekarang GPM dipimpin Hamba Tuhan MPH SINODE Ketua Umum Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, M.Si. dan Sekretaris Umum Pdt. S.I. Sapulette.

Di usianya yang memasuki 88 tahun, GPM juga bertransformasi dalam peranan membangun keluarga Kristen yang matang dalam perencanaan untuk kehidupan dan juga berperan dalam Percepatan Penurunan Stunting di Maluku.

Peranan GPM dalam Penurunan Stunting

Kolaborasi dalam Percepatan Penurunan Stunting dimulai pada Januari 2022 ketika Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, kala itu Sarles Brabar, melakukan audiensi ke Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), di Kantor Sinode GPM Ambon. Sarles Brabar diterima langsung Ketua Umum MPH Sinode GPM Pdt. Elifas Tomix Maspaitella.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pembaharuan Kesepahaman Bersama antara BKKBN Maluku dengan MPH Sinode GPM dalam mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Keluarga GPM.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat sebagai cindera mata atas kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Kantor MPH Sinode GPM.

Kolaborasi antara BKKBN dan GPM dipertegas dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Perwakilan BKKBN Maluku dengan Sinode GPM, dilaksanakan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana Provinsi Maluku tahun 2022, pada akhir Maret 2022 lalu.

Tujuannya, agar Sinode GPM secara bersama dengan BKKBN bergerak dalam upaya mengurangi/menurunkan angka stunting di Maluku, melalui peningkatan kesejahteraan keluarga-keluarga warga gereja.

Untuk itu, kata Ketua MPH Sinode GPM, GPM akan menyusun program-program implementasi bersama-sama dengan BKKBN. Salah satunya adalah melalui persiapan pasangan-pasangan yang akan menikah/calon pengantin (Catin).

“Jadi, melalui penggembalaan pra nikah di jemaat-jemaat kita, yang akan melibatkan juga staf BKKBN. Juga program peningkatan kualitas ekonomi keluarga, terutama di pedesaan baik pada daerah pedalaman maupun pelosok. Daerah pulau-pulau itulah persoalan kita di situ,” ulas Maspaitella.

Kerja Sama dengan Klasis GPM Pulau Ambon Utara

Dalam rangka Keroyok Kampung Stunting (Kepung Stunting), Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Klasis GPM Pulau Ambon Utara.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di sela-sela kegiatan Penguatan dan Fasilitasi Pokja Advokasi Program Bangga Kencana dalam Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Stunting Tahun 2022, bertempat di lantai dua Kantor Klasis Pulau Ambon Utara, Kamis (30/6/2022).

Hal tersebut sebagai wujud implementasi dari MoU/Kesepakatan Bersama antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dengan Majelis Pekerja Harian Sinode GPM.

Salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah melalui kerja sama dengan Klasis GPM Pulau Ambon Utara yang mempunyai Jemaat Mitra di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Bersama BKKBN kolaborasi dikembangkan dalam kegiatan pendampingan bagi masyarakat atau umat/jemaat yang ada di wilayah-wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari MoU/Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dengan Majelis Pekerja Harian Sinode GPM tanggal 30 Maret 2022 tentang Penguatan Ketahanan Keluarga Kristen melalui program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Klasis GPM Pulau Ambon Utara merupakan Klasis yang pertama menindaklanjuti MoU tersebut yang diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kegiatan implementasi yang dikembangkan Sinode GPM ditandai juga ketika Perwakilan BKKBN mengadakan kunjungan untuk melakukan sosialisasi pencegahan stunting dengan sasaran Jemaat GPM Negeri Lama dan Kring PI Makedonia Klasis Pulau Ambon Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Maneo Rendah, Desa Maneo, Kecamatan Seram Utara Kobi Timur, Kabupaten Maluku Tengah pada Oktober 2022 lalu.

Adapun kegiatan penyuluhan yang dilakukan BKKBN tersebut bertujuan memberikan edukasi dalam upaya menurunkan angka stunting di desa terpencil tersebut.

Dusun Maneo Rendah yang berjarak 15 km dari negeri induk yakni Negeri Maneo, dihuni 52 KK, merupakan daerah terpencil dan sangat membutuhkan perhatian serius pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

Karena tidak tersedianya akses jalan, otomatis angka stunting di Maneo Rendah cukup tinggi. Dampak dari akses jalan yang tidak tersedia ini juga menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak berjalan dengan baik, selain itu berdampak pula pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Selain memberikan penyuluhan, Perwakilan BKKBN Maluku juga berkesempatan memberikan bantuan berupa satu unit mesin pompa air untuk membantu kebutuhan masyarakat Maneo Rendah, yakni air bersih.

Kegiatan selanjutnya dilakukan Perwakilan BKKBN Maluku bersama dengan Sinode GPM berlokasi di Desa Manusa, Kecamatan Leamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Sabtu-Minggu (6-7/5/2023) lalu.

Desa/jemaat Manusa merupakan binaan Sinode GPM, sehingga Sinode GPM turun langsung menemui masyarakat melalui program-program yang sifatnya penguatan masyarakat/jemaat dalam bidang kesehatan.

Kala itu, BKKBN Maluku diminta mendampingi karena di Desa Manusa ditemukan enam balita stunting. Diharapkan BKKBN mengintervensi/konvergen dalam rangka penguatan masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan penguatan terkait stunting.

Penatua Dr. Betty A. Sahertian-L, M.Kes. Anggota Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinde GPM bersama tim hadir di Desa Manusa mewakili Ketua Sinode GPM.

Saat itu Perwakilan BKKN Provinsi Maluku yang hadir adalah Sarles Brabar, SE. M.Si sebagai kepala serta tim yang terdiri dari Perwakilan BKKBN Maluku dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Seram Bagian Barat.

Tim gabungan BKKBN Maluku dengan Sinode GPM melakukan kegiatan pada hari Sabtu (6/5/2023) jam 19.00 sampai 23.00 WIT berupa Penyuluhan Stunting dan KB oleh BKKBN dan Sosialisasi Kesehatan Reproduksi oleh Sinode GPM. Sedangkan Minggu (7/6/2023) dilakukan pelayanan KB dan kunjungan kepada keluarga stunting.

Masyarakat Manusa sangat senang dan antusias terhadap sosialisasi stunting dan KB yang dilakukan oleh tim BKKBN. Namun kendalanya, selama ini penyuluhan KB tidak dilakukan secara rutin sehingga pengetahuan masyarakat tentang program KB masih dirasakan minim.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan, diketahui sosialisasi KB dapat merubah cara pandang masyarakat Manusa. Hal itu terbukti pada Minggu (7/5/2023) saat dilakukan pelayanan KB, banyak ibu-ibu datang sebagai calon akseptor. Hasilnya, diperoleh peserta KB baru implan 2 orang, suntik 8 orang dan pil yang akseptornya cukup lumayan banyak.

Bukan sebatas itu saja. Tim gabungan BKKBN dan Sinode GPM menyempatkan diri mengunjungi keluarga stunting dan keluarga yang berminat untuk ikut KB di rumah masing-masing. Tim sekaligus memberikan motivasi dan hasilnya masyarakat dapat memahami dengan baik program KB.

Yang menjadi kendala adalah tenaga Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di daerah kurang aktif/berfungsi padahal sudah difasilitasi kendaraan roda dua. Ini terjadi karena letak geografis Desa Manusa terlalu jauh dari tempat tinggal petugas PLKB serta medan yang cukup menantang.

Sampai hari ini pun koordinasi dan komunikasi antara BKKBN dan GPM intens dijalin demi memberikan perhatian kepada keluarga warga gereja di Maluku sehingga masalah stunting bisa teratasi.

Dalam waktu dekat ini BKKBN bersama Sinode GPM akan melakukan Kolaborasi untuk Sosialisasi Optimalisasi Aplikasi Elsimil bagi Kader Bina Keluarga Balita (BKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang merupakan warga GPM. Tujuannya, untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan keterlibatan kelompok sasaran terkait kegiatan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) dan pemanfaatan aplikasi elsimil (siap nikah siap hamil) serta meningkatkan penerimaan manfaat akhir program gizi dan kesehatan bagi kelompok sasaran terkait kegiatan konseling PMBA dan pemanfaatan elsimil.

Penulis: Krisna Soselisa
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Kamis, 07/09/2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.