MAKASSAR, BKKBN — Salah satu strategi dalam percepatan penurunan stunting ialah melakukan pendampingan berkelanjutan terhadap calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pasca persalinan dan bayi hingga usia 5 tahun.
Pendampingan ini penting dilakukan karena masa-masa itu adalah ‘golden period’ tahap 1 dari 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang mana perkembangan sel otak harus dijaga sejak masa kehamilan.
Dalam upaya tersebut, Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan melaksanakan Pertemuan Intensifikasi Pendampingan Ibu Hamil dan Ibu Pascapersalinan di Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep, Rabu (06/09/2023).
“Persebaran ibu hamil dan ibu pasca persalinan setelah dipetakan memang diperlukan pendampingan bagi keluarga yang memiliki catin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak usia 0-59 bulan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Ridwan Akbar, S.STP.
“Peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) memang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maros,” ujar Andi Zulkifli.
Hal Senada diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPKBP3A) Kabupaten Pangkep, dr. St. Nurliah Sanusi, MM.
TPK merupakan kelompok yang terdiri dari bidan, kader TP PKK dan kader KB Desa. Tugas TPK mendeteksi dini faktor risiko stunting serta pendampingan dan surveilans (penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan penerimaan bantuan sosial).
Berbagai kendala tak luput dirasakan para TPK saat melalukan pendampingan. Mulai dari pemahaman kontrasepsi yang kurang dari mereka yang didampingi, hamil kebablasan, kawin muda, tidak datang ke posyandu hingga permasalahan penginputan di aplikasi elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil).
Hal itu diungkap bidan Atri Sani dari Puskesmas Bonto Perak, Kabupaten Pangkep yang menceritakan pengalamannya mengedukasi pasien yang akan melahirkan. “Pasien saat diedukasi kontrasepsi, katanya mau pasang. Tetapi saat pulang ke rumah dan dihubungi kembali, berubah tidak mau,” ungkap Atri.
Pengalaman lain datang dari bu Nasrah Yale, seorang kader PKK, berasal dari TPK Desa Bonto Marannu, Kabupaten Maros. Dari pengalamannya diketahui bahwa masih banyak anak dibawah umur yang menikah karena dijodohkan atau hamil duluan. Untuk ini, katanya, ia harus lebih intensif melakukan pendampingan terhadap sasaran.
Ia juga mengeluhkan kendala jaringan yang menyebabkan belum maksimalnya penginputan data ke dalam aplikasi elsimil. n
Penulis: Indra Gumbira Rukmana
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Kamis, 07/09/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.