SAMARINDA, BKKBN — Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting, Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menggelar “Go BAAS” (Gerakan Olah Bebaya Asuh Anak Stunting) melalui Bakti Sosial (Baksos) 1000 protein di halaman Kantor BKKBN Kaltim, Jum’at (1/9/2023).

Serangkaian acara digelar, meliputi Sosialiasi Menu Sehat Cegah Stunting melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dan Senam Sehat Keluarga, dan launching Bulan Bakti Pelayanan KB dalam rangka Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada 26 September.

Gubernur Kalimantan Timur, diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, mengapresiasi kegiatan tersebut, seraya mengatakan bahwa baksos 1000 protein dapat dijadikan contoh pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi anak.

Gerakan pengelolaan Dashat di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berjalan cukup massif, hingga pun kegiatan pemberian makanan tambahan. “Sudah diberikan secara rutin kepada keluarga yang memiliki bayi berisiko stunting,” ujar dr. Jaya.

Program Dashat telah dilaksanakan secara baik oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB). Mereka adalah garda terdepan dalam menyosialisasikan program BKKBN ke tengah masyarakat.

Dalam kampanye program percepatan penurunan stunting, PKB/PLKB selalu menjalin kolaborasi dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di wilayahnya masing-masing. Tim ini terdiri atas 200.000 kelompok dengan 600.000 anggota, menyebar di penjuru tanah air.

Mereka mewartakan pentingnya pencegahan stunting dan melakukan pendampingan langsung terhadap calon pengantin, ibu hamil dan ibu yang memiliki baduta (bayi di bawah 2 tahun).

Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur, Sunarto, mengatakan kegiatan ini memberikan contoh bagaimana cara mempercepat penurunan stunting dengan memberikan protein hewani pada anak-anak berisiko stunting.

“Tentu hal ini perlu dukungan berbagai pihak dan dilakukan secara massal yang diikuti oleh organisasi, perusahaan dan juga masyarakat apabila ingin menurunkan prevalensi stunting, khususnya di Kaltim. Salah satunya dengan pemberian protein hewani sebagai upaya meningkatkan berat badan anak,” pungkasnya.

Ditemui di sela acara, Sekretaris Perwakilan BKKBN Kaltim, Al Khafid Hidayat, menjelaskan dalam memperingati Hari Kontrasepsi Dunia 2023 BKKBN Kaltim melakukan kolaborasi pelayanan KB terpadu dengan beberapa mitra kerja. Kemitraan ini dibangun guna meningkatkan keikutsertaan ber-KB dan percepatan penurunan stunting serta kesehatan kaum perempuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya BKKBN Kaltim meningkatkan pelayanan ber-KB di Kalimantan Timur. Kemudian kita kaitkan dengan bagaimana upaya BKKBN menurunkan angka stunting di Kalimantan timur dengan program gerakan olah bebaya asuh anak stunting. Pada pagi hari ini kita bagikan 1000 protein bagi keluarga berisiko stunting,” paparnya.

Dijelaskannya lagi bahwa BKKBN Kaltim sangat konsen dalam upaya percepatan penurunan stunting ke angka 14 persen di tahun 2024. “Banyak upaya-upaya telah dilakukan. Bagaimana intervensi spesifik dan sensitif bisa berjalan bersama dalam percepatan penurunan stunting,” jelas Khafid.

Adapun launching kegiatan Bulan Bakti Pelayanan KB, menurut Khafid, bertujuan agar Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin ber-KB bisa dilayani. Sebab, PUS yang merencanakan kehamilan pada akhirnya akan berkontribusi pada upaya penurunan prevalensi stunting bila mereka benar-benar paham tentang pencegahan stunting. n

Penulis : Della
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Sabtu, 02/09/2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.