BKKBN – Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, Haili Yoga, memaparkan dan mengenalkan ALIBATA (Anak Lahir Bidan Beri Akta, Kartu Kesehatan, dan KIA), sebagai inovasi unggulan percepatan penurunan stunting di daerah penghasil kopi Arabika terbaik di Aceh.

Inovasi unggulan itu diangkat Haili Yoga pada kegiatan  Pendampingan dan Orientasi Pengelola Program Bina Keluarga Balita Holistik Integratif Unggulan 

(PENTAS BKB HI Unggulan) yang dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah, Kamis, (31/8/2023) lalu.

Kegiatan  yang dibuka secara virtual  oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN,  Nopian Andusti,  dihadiri secara virtual di Jakarta oleh Asisten Bupati Ciamis,  Herdiat Sunarya;  Kepala Desa Buniseuri, Rusmana; Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, Irma Ardiana; dan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Husni Thamrin.  

Di Aula Pemkab Bener Meriah, hadir Forkapimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera/Pembangunan Keluarga BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh, Faridah;  Kepala OPD KB, Reje, Kepala Desa Rembele, Suhailu, dan Penyuluh/Kader KB, Bidan, dan PKK.

“Kita memiliki beragam inovasi yang telah kita lahirkan yang sangat berkaitan dengan layanan-layanan dalam Program Bina Keluarga Balita atau BKB, yaitu program ALIBATA,  program kerjasama dengan BPJS dan  Dinas Kependudukan. Begitu anak lahir telah kita berikan Akte Kelahiran dan  Kartu BPJS,” kata Haili Yoga.

Artinya, kata Pj. Bupati Bener Meriah itu,  kesehatan anak sudah ditanggung oleh pemerintah. “Nah, ini yang kami lakukan dan hari ini sudah mencapai 99 persen. Di Bener Meriah anak yang lahir itu langsung mendapatkan kartu BPJS dan  identitas anak, akte kelahiran dan kartu anak. Ini semua sudah dilakukan di 10 kecamatan dan 232 desa,” katanya lagi.

Menurut Haili Yoga, karya  inilah yang sampai saat ini sudah memberikan pengaruh  sangat berarti, khususnya bagi kaum perempuan dan anak. Juga telah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bener Meriah.

Selain ALIBATA,  keterlibatan orang tua dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), kata Pj. Bupati Bener Meriah, sangat penting dilaksanakan. Para kader BKB juga bertugas untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua, agar mampu menerapkan kelas pengasuhan diri rumah untuk memenuhi kebutuhan esensial anak usia 0-23 bulan.

“Himbauan ini sudah kami sampaikan dalam setiap kesempatan kepada seluruh masyarakat Bener Meriah. Terutama kepada Calon Pengantin. Sehingga masyarakat paham tentang pentingnya kualitas tumbuh kembang anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” ujar mantan Sekda Kabupaten Bener Meriah.

Terkait, Program Bina Keluarga Balita Holistik Integratif Unggulan (BKB HIU), ia mengatakan, bahwa BKB HIU  adalah wujud nyata implementasi dari penyelenggaraan kelas pengasuhan orangtua. Program ini  dapat mendukung percepatan penurunan stunting melalui penyediaan data, seperti ibu hamil, keluarga dengan anak usia 0-23 bulan, dan lainnya. Data yang dihasilkan terintegrasi antar pihak-pihak terkait.

Sebagai dasar hukum atau regulasi terkait kelompok BKB yang ada di Bener Meriah, jelas dia,  pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati. Peraturan ini memuat kebijakan tentang anggaran untuk Kader Bina Keluarga Balita ke dalam anggaran desa.

“Artinya,  Pemkab Bener Meriah sangat serius memerangi kasus stunting.  Apalagi dengan komitmen dan dukungan dari seluruh unsur Forkopimda untuk ikut terlibat sebagai Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS),” jelasnya lagi.

Reje Kampung Rembele, Suhailu memberikan beberapa praktik baik yang dilakukan oleh BKB Mutik Cempaka. Selain melakukan enam pelayanan, BKB ini  telah membuat perencanaan program yang dilakukan awal tahun. Kemudian   dilaksanakan setiap bulan sesuai jadwal. Di evaluasi setiap tiga bulan sekali.

Kampungnya, kata Reje Rembele, juga menerapkan inovasi ALIBATA dan RGG (Rumoh Gizi Gampong) selama 90 hari. Pendampingan  RGG selama 90 hari itu diwujudkan dalam bentuk  melakukan konsultasi gizi didampingi Tim Pendamping Gizi Puskesmas, Kelas Memasak yang disesuaikan dengan usia anak, Penyiapan makanan satu kali sehari dengan besaran biaya Rp 18.000, dan pengantaran makanan ke anak stunting.

“Kader kami akan mendampingi keluarga untuk memberikan makanan ke anak. Alhamdulillah, program ini memberi dampak. Tahun 2022 kita ada 13 anak stunting. Kini, di 2023, tinggal enam anak stunting. Di antara enam itu, satu sudah memasuki fase balita,” tutupnya.

Adapun enam layanan BKB HI Unggulan adalah administrasi kependudukan dan pemilikan jaminan kesehatan; Pengasuhan/parenting bersama; Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak; Pembentukan karakter; Promotif, preventif, pemeliharaan kesehatan;  Rujukan/Konseling/Perawatan/Bansos. n

 

Penulis: Tim Media Center BKKBN Aceh 

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : Jumat, 01/09/2023

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.