SLEMAN, BKKBN – Di Kabupaten Sleman (DI Yogyakarta), keluarga dengan perokok tinggal di dalamnya mempunyai risiko anak stunting lebih besar. Data menunjukkan, sebanyak 64 persen anak stunting di Kabupaten Sleman tinggal pada keluarga dengan perokok.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Wildhan Solichin, saat mengawali penyampaian materi pada Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Komis IX DPR RI, H. Sukamto, Senin (28/08/2023). Kegiatan ini berlangsung di aula Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

“Maka, para bapak saya ajak untuk tidak merokok di dekat orang yang tidak merokok. Apalagi di dekat anak dan ibu hamil,” ajak Wildan yang berharap prevalensi stunting di wilayahnya semakin turun.

Diketahui pula, bahwa 95 persen anak stunting berasal dari keluarga tidak miskin, dan hanya 5 persen anak stunting merupakan anak dari keluarga miskin. Hal ini menunjukkan bahwa stunting berkaitan erat dengan pola asuh dan pola makan anak.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI H. Sukamto mengajak para tokoh masyarakat, anggota Tim Pendamping Keluarga, serta perangkat desa di Kapanewon Berbah yang hadir dalam sosialisasi untuk benar-benar menganggap penting permasalahan stunting ini.

“Maka, hidup berkeluarga harus direncanakan dengan baik, termasuk dalam hal anak. Direncanakan terkait jumlah anaknya, serta jarak kelahirannya,” demikian disampaikan Sukamto. Dengan demikian maka risiko anak menjadi stunting dapat diperkecil.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Andi Ritamariani, dalam paparannya menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI merupakan salah satu mitra kerja BKKBN. Ritamariani menyampaikan tiga hal yang harus diperhatikan terkait stunting. Apa itu stunting, apa penyebabnya, dan bagaimana mencegahnya.

Dia juga menambahkan bahwa tugas BKKBN terkait perencanaan hidup berkeluarga yang sehat. Salah satunya terwujud melalui pengaturan jarak ideal antar kelahiran, usia ideal untuk hamil dan melahirkan.

“Jadi, BKKBN tidak melarang atau mencegah kehamilan atau memiliki anak. Namun kami mempunyai tugas agar keluarga dapat menjaga jarak kelahiran, agar terbebas dari stunting,” jelas Ritamariani.

Dengan jarak kelahiran yang ideal, kata Ritamariani, pengasuhan anak dapat dilakukan dengan baik dan kesehatan ibu terjaga. Ritamariani juga kembali mengingatkan agar selalu memperhatikan 4T dalam merencanakan kehamilan, yaitu jangan terlalu tua atau terlalu muda untuk hamil, jangan terlalu dekat jarak antar kelahiran, serta yang terakhir jangan terlalu sering melahirkan.

Hadir pada kegiatan ini anggota DPRD Sleman, Rahayu Widi Nuryani; Panewu Berbah Tri Akhmeriyadi, serta Lurah Kalitirto Arihadi. Sekitar 100 orang memenuhi aula Kalurahan Berbah mengikuti dengan tekun sosialisai dengan fokus bahasan mengenai pencegahan stunting. n

Penulis: FX Danarto SY
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Minggu, 03/09/2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting