#Cukup Dua Telur, Melawan Stunting dengan Aksi Nyata
BKKBN – Kampanye kolaborasi antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Tribun Network, yang bertajuk “Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur,” terus bergerak dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.
Kampanye ini berhasil menggerakkan masyarakat Indonesia untuk berperan aktif sebagai Kakak Asuh dengan memberikan donasi yang akan diubah menjadi pemenuhan gizi, khususnya dalam bentuk bantuan telur.
Kick off kerjasama yang dimulai pada 21 Maret 2023, melibatkan Kepala BKKBN dan CEO Tribun Network, menjadi titik awal bagi upaya bersama ini.
Dalam sebuah acara simbolis yang diadakan di kantor Tribun Sulbar, Mamuju, pada Selasa (29/08/2023), dilakukan penyerahan bantuan kepada salah satu keluarga berisiko stunting. Bantuan tersebut merupakan hasil dari donasi yang diberikan oleh mitra Telkom. Terdiri dari 2 rak telur, 2 kg daging ayam, kacang hijau, produk susu, dan biskuit bayi.
Pimpinan Redaksi Tribun Sulbar, Ilham Mulyawan Indra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah terjalin antara BKKBN dan Tribun Network dalam upaya menurunkan angka stunting. Terutama di Sulawesi Barat yang saat ini menempati peringkat kedua tertinggi nasional dalam hal angka stunting. Hanya satu tingkat di bawah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Kami telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, Telkom, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menurunkan angka stunting di wilayah ini. Tribun Sulbar siap terus mendukung upaya ini untuk kebaikan bersama,” ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan dalam dua tahap kepada 14 keluarga berdasarkan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang ada di Kecamatan Mamuju.
Setiap bulan selama dua tahap, keluarga-keluarga ini akan menerima bantuan senilai 500 ribu rupiah dalam bentuk telur dan berbagai kebutuhan pemenuhan gizi lainnya.
Hadir pada kegiatan ini, Tim Kerja Elsimil Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat yang diwakili Sukadamai Lampugo, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap penanganan dan pencegahan stunting di Sulawesi Barat.
“Kami sangat menghargai kepedulian dari berbagai pihak seperti Tribun Sulbar dan Telkom yang berperan aktif dalam penanggulangan stunting di Sulawesi Barat. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, kami berharap Sulawesi Barat dapat mengatasi permasalahan stunting ini,” ucap Sukadamai, yang didampingi Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Mamuju dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dalam tindak lanjut program ini, Tribun Sulbar juga menjajaki kerjasama dengan Alfamidi Mamuju yang rencananya akan ikut serta dalam upaya penyaluran donasi kepada keluarga berisiko stunting. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Bantuan tahap kedua untuk 14 keluarga berisiko stunting direncanakan akan disalurkan pada awal September mendatang, melanjutkan komitmen dari kampanye “Semesta Mencegah Stunting #CukupDuaTelur” untuk memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan stunting di Sulawesi Barat.
Tribun Sulbar bersama Perwakilan BKKBN Sulbar mengajak seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bergabung menjadi donatur dalam upaya pencegahan stunting ini. Dengan kerjasama dan komitmen bersama, diharapkan Sulawesi Barat dapat mengatasi permasalahan stunting. n
Penulis : Padly Hadis Said
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : Rabu, 06/09/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.