Stunting Masih Menjadi Masalah Serius, 102 Tim Pendamping Keluarga Dibentuk
TIDORE, BKKBN – Gencar melakukan pencegahan dan penurunan stunting menuju Kota Tidore Kepulauan zero stunting tahun 2024, BKKBN Maluku Utara menghadiri kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting di kota tersebut.
Kegiatan yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan itu berupa Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus 1 dan Sosialisasi Keluarga Asuh Anak Berisiko Stunting di Kota Tidore Kepulauan, berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Senin (4/9/2023).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan. Sekaligus dirangkai dengan launching film “Demi Kau dan Si Buah Hati”.
Film ini merupakan salah satu proyek edukasi pencegahan stunting yang diperuntukan bagi masyarakat, merupakan kolaborasi antara Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan dengan Budivandy Entertainment dan Rossel Studio.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, saat ini stunting masih menjadi masalah serius wilayahnya. Berbagai upaya harus dilakukan maksimal, sebagai bentuk implementasi pilar pertama percepatan penurunan stunting, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah.
“Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tidore Kepulauan juga telah terbentuk, baik di tingkat kota yang diketuai oleh saya sendiri, TPPS tingkat kecamatan yang diketuai para Camat, hingga TPPS tingkat desa dan kelurahan di seluruh desa/kelurahan yang diketuai para Kades dan Lurah,” kata Muhammad Sinen.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini mengungkapkan, sebagai garda terdepan dalam pengawalan pencegahan stunting dengan kasus baru, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah membentuk Tim Pendamping Keluarga sebanyak 102 tim dengan 306 personel. Mereka tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan bahwa Kota Tidore mengalami penurunan angka stunting 6 persen, dari 25,15 di 2021 menjadi 19,1 persen di 2022.
“Ini merupakan hasil yang baik. Namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diupayakan secara kolektif, kolaboratif, dan berkesinambungan untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan Zero New Stunting,” jelasnya.
Menutup sambutannya, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini menegaskan pencegahan stunting di Kota Tidore Kepulauan membutuhkan komitmen kuat semua pihak, dan lintas sektor.
“Bagi bapak/ibu yang berkeinginan mengambil bagian dari aksi percepatan penurunan stunting di Kota Tidore Kepulauan, inilah kesempatan untuk berkontribusi langsung, dengan menjadi Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting,” tutur Muhammad Sinen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, Nuryamin, menyampaikan informasi tentang adanya Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Tidore Kepulauan bulan Oktober mendatang.
“Bulan depan akan ada Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di Kota Tidore Kepulauan, untuk mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Tidore Kepulauan
Data pendampingan stunting harus diperketat,” ujar Nuryamin.
Selain penyediaan pangan lokal yang bernilai gizi tinggi, salah satu upaya pencegahan stunting adalah menekan angka pernikahan dini yang bisa berdampak pada kesehatan ibu dan anak ” ungkap Nuryamin.
Tidak hanya itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara juga mengingatkan bahwa masyarakat terdapat usia ideal dalam pernikahan. “Orang tua harus pahami terkait usia ideal pernikahan sebelum memutuskan untuk menikahkan anak. Usia ideal pernikahan untuk perempuan di usia 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.
Penyebab stunting juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu yang paling sering dan tidak bisa dikesampingkan dari aktivitas keseharian adalah merokok. Seoramg suami perokok dapat mempengaruhi kehamilan istri. Bahkan bisa membahayakan kesehatan ibu yang sedang hamil,” ujar Nuryamin.
Sementara, Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, Abd. Rasid Abd. Latif mengatakan, tujuan dilaksanakannya diseminasi audit kasus stunting adalah untuk menurunkan angka kasus stunting. Selain itu, mencegah munculnya kembali kasus stunting baru pada anak balita. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14 persen.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, dokter puskesmas, bidan, koordinator Penyuluh KB, pelaku usaha dan perguruan tinggi. n
Penulis : Wendy Flaura Wijaya, S.Psi
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Selasa, 05/09/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.