JAKARTA- BKKBN – Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak, yaitu pengasuhan berbasis hak anak — baik dari orang tua, keluarga maupun lembaga pengasuhan — agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. 

Pengasuhan anak merupakan upaya  memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak, yaitu pengasuhan berbasis hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari orang tua, keluarga maupun lembaga pengasuhan. 

Hal ini disampaikan Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti, SE., MT saat membuka acara Webinar Pola Asah, Asih, Asuh dalam  Continuum of Care yang diselenggarakan secara daring melalui zoom dan live streaming di Youtube Channel @BKKBN Official, Selasa (29/08/2023).

Pengasuhan anak merupakan upaya  memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak. 

“Pola asuh Continuum of Care adalah suatu sistem pengasuhan berkelanjutan baik di keluarga maupun lingkungan di luar keluarga dan menghubungkan pengasuhan pada waktu yang berbeda dalam kehidupan ibu dan anak,” ujar Nopian.

Nopian mengatakan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkisar dari masa remaja atau pra-kehamilan ibu, kehamilan, persalinan, pasca kelahiran, dan masa bayi. “Penting untuk menghubungkan upaya pengasuhan dari tahapan-tahapan yang berbeda ini, karena dampak pada setiap periode bergantung pada kualitas layanan pada periode sebelumnya”, tambah Nopian.

Nopian juga menjelaskan tentang pemenuhan kebutuhan dasar anak selama masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) berupa asah, asih, asuh. Bilamana ketiganya  tercukupi dengan baik, kata Nopian,  dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak secara positif. 

Asah merupakan cikal bakal proses pembelajaran, pendidikan dan pelatihan yang diberikan sedini mungkin. Stimulasi saraf dan otak baduta menjadi penting yang membantu meningkatkan kecerdasan anak. 

Asih meliputi pemberian kasih sayang antara ibu dan anak yang dapat terjalin dengan kontak fisik dan psikis sejak dini melalui inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif. 

Kebutuhan emosi dan kasih sayang harus dibangun untuk menjalin hubungan yang erat dan rasa saling percaya antara orang tua dengan anak, dan kebutuhan stimulasi mental-bermain-latihan. 

Asuh menyangkut asupan gizi anak selama dalam kandungan dan  sesudahnya, kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian yang layak dan aman, perawatan kesehatan dini berupa pemberian ASI eksklusif, pemberian MP-ASI yang bergizi, imunisasi dan intervensi dini gejala penyakit, pengobatan saat sakit, dan kebersihan lingkungan tempat tinggal atau  pakaian. 

Melalui pola asah, asih dan asuh yang optimal pada periode 1000 HPK akan mampu memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak. 

Pada kesempatan yang sama hadir juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati, M.Si.  Ia menyampaikan keynote nya yang sejalan dengan Nopian, bahwa proses tumbuh kembang tiap anak harus berjalan optimal dan tidak lepas dari tiga kebutuhan dasar yaitu Asuh, Asih dan Asah

Menurutnya, Asuh  (kebutuhan biomedis) menyangkut asupan gizi anak selama dalam kandungan dan sesudahnya, kebutuhan akan tempat tinggal, pakaian yang layak dan aman, perawatan kesehatan dini berupa imunisasi dan intervensi dini akan timbulnya gejala penyakit.

Asih (kebutuhan emosional), adalah  penting menimbulkan rasa aman (emotional security) dengan kontak fisik dan psikis sedini mungkin dengan ibu. Kebutuhan anak akan kasih sayang, diperhatikan dan dihargai, pengalaman baru, pujian, tanggung jawab untuk kemandirian sangatlah penting untuk diberikan.

Asah (kebutuhan akan stimulasi mental dini) merupakan  cikal bakal proses pembelajaran, pendidikan dan pelatihan yang diberikan sedini dan sesuai mungkin, terutama pada usia 4-5 tahun pertama (golden year).  Sehingga akan terwujud etika, kepribadian yang baik, kecerdasan, kemandirian, keterampilan dan produktivitas yang baik. 

Kemudian di akhir keynote nya Kurniasih juga berpesan kepada para orangtua tentang tiga kebutuhan dasar anak yang wajib dipenuhi. Yaitu,  pola Asuh merupakan kebutuhan berupa nutrisi yang tepat, pakaian, tempat tinggal, imunisasi dan layanan kesehatan dasar.

Pola Asih, kebutuhan anak akan rasa aman, kasih sayang, harga diri, perhatian, mendapatkan pengalaman baru dan pujian. Pola Asah, agar tumbuh kembang anak semakin optimal, maka orangtua perlu mengasah/ menstimulasi kecerdasan, kemandirian, bahasa, dan keterampilan sehingga bisa terwujud kepribadian yang baik. n

Penulis : Tri Wulandari Henny Astuti

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : Selasa, 29/08/2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.