BKKBN — Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH, lahir di Binjai (Sumatera Utara), 30 Maret 1988. Merupakan Anggota Komisi IX DPR-RI berasal dari fraksi Partai Golongan Karya. Ia terpilih sebagai anggota DPR-RI termuda berusia 26 tahun yang diusung Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III. 

Ia juga tercatat sebagai calon legislatif perempuan dengan perolehan suara tertinggi dari Sumatera Utara. Sekaligus menempatkannya sebagai anggota DPR-RI dengan perolehan suara nomor 2 tertinggi, adalah sosok yang ramah dengan selalu turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka. 

Berangkat dari kekhawatiran Delia mengenai kondisi kesehatan dan sumber daya manusia menjadikannya bertekad  duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya, menampung aspirasi masyarakat guna mensejahterakannya.

Komisi IX DPR-RI merupakan dewan perwakilan rakyat yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.  Sesuai tugas yang diembannya, Delia mengaku sangat mencemaskan kondisi saat ini, khususnya terkait  stunting. 

Stunting bukan hanya perihal pendek. Dalam Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standar. 

Kekurangan gizi dan infeksi berulang ini akan berdampak pada menurunnya fungsi kognitif pada anak dan infeksi penyakit kronik di kemudian hari.  

Penurunan fungsi kognitif inilah yang menjadi keresahan bersama. Pasalnya, Indonesia tengah menghadapi situasi bonus demografi di mana jumlah penduduk Indonesia akan dimayoritasi oleh penduduk usia produktif. Bonus demografi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan disikapi dengan sebijak-bijaknya. Masa depan Bangsa Indonesia ada pada titik saat ini. 

Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6 persen dan 21,1 persen untuk level provinsi Sumatera Utara. Bayangkan bagaimana jika angka stunting tidak menurun, saat puncak bonus demografi nanti.  

Dengan kondisi seperti itu, tahun 2045 mayoritas penduduk Indonesia akan diisi penduduk usia produktif namun sulit berkinerja maksimal. Kondisi kecerdasan dan fungsi kognitif mayoritas penduduknya tidak dapat mengejar negara-negara lain. Indonesia menjadi negara tertinggal. 

Untuk itu, BKKBN Sumatera Utara bersama anggota Komisi IX DPR-RI, Delia Pratiwi bertekad  akan rutin memberikan sosialisasi mengenai program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting kepada masyarakat di Kabupaten Langkat. 

Sejauh ini sudah terlaksana tujuh titik dari 25 titik sosialisasi yang telah direncanakan dirambah oleh Delia Pratiwi. Sosialisasi ini merupakan salah satu program yang diusung untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai dua program tersebut. Melalui penyebarluasan informasi ini diharapkan adanya peningkatan kesadaran mengenai bahaya stunting dan bagaimana upaya pencegahannya. 

Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk meluruskan isu-isu yang ada di masyarakat sehingga ketakutan masyarakat akan hal yang tidak mendasar tergantikan menjadi fakta terkini. Terutama yang berhubungan dengan alat dan obat kontrasepsi, vaksinasi, dan stunting. 

Dalam masa jabatannya, Delia berjanji akan terus mengupayakan agar angka stunting dapat terus ditekan. Ia juga berjanji selaku anggota DPR untuk  memfasilitasi kementerian-kementerian dan lembaga pemerintah lainnya melakukan kolaborasi lintas sektoral, seperti Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPJS, dan lainnya, dalam mengupayakan penanganan stunting. 

Menurut Delia, program Bangga Kencana bertujuan  mengarahkan agar keluarga memiliki rencana berkeluarga yang nantinya diharapkan akan membentuk keluarga yang berkualitas. 

Salah satunya  dilakukannya pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga  yang berfokus pada remaja dan calon pengantin,  masa kehamilan dan masa pasca persalinan. Pendampingan dilakukan  hingga anak berusia lima tahun. 

Delia berharap pendampingan pada masa keemasan tersebut sebagai upaya agar segenap intervensi sensitif maupun spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai kepada penerima manfaat dan mampu berdampak nyata bagi penurunan  angka prevalensi stunting. Jadi tidak salah sasaran.

Program percepatan penurunan stunting merupakan   program prioritas pemerintah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yg berkualitas, merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Suatu kondisi di mana SDM Indonesia memiliki kecerdasan tinggi, menjunjung tinggi prularisme, berbudaya, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. 

Khusus daerah Langkat, Delia ingin agar kasus stunting benar-benar diperhatikan dan dientaskan bersama dengan pemerintah daerah demi membangun kualitas SDM yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah di Sumatera Utara.

Masih banyak masyarakat yang belum terpapar informasi terkait stunting dan pembangunan keluarga berkualitas, khususnya di daerah Langkat sebagai Kabupaten dengan wilayah terluas di Sumatera Utara. 

Hal ini yang menjadikan dasar Delia untuk berkontribusi dalam sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat oleh Kementerian Kesehatan (Germas).

Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya kesehatan, kebersihan, dan sanitasi. Delia menggiatkan sosialisasi ini untuk dilaksanakan di banyak titik mengingat  banyak masyarakat yang masih kekurangan informasi.

Komitmen Delia terhadap dua program besar nasional ini  adalah mendorong penyebarluasan informasi dan pengawasan, termasuk mendorong kementerian dan lembaga untuk terus berkolaborasi bersama-sama dalam penanganan stunting. Ia juga menegaskan  selalu memantau program percepatan penurunan stunting yang berjalan di Sumatera Utara. 

Penulis : Meilinda Renata

Editor : Santjojo Rahardjo

Rilis : Senin, 28 Agustus 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan⁹9 Stunting.