BKKBN – Hj. Elva Hatati Murman, S.IP, MM lahir di Manna, Bengkulu Selatan, 15 Mei 1960, merupakan puteri dari Murman Affandi, Bupati Bengkulu Selatan, periode 1983-1988. Sejak 2014 ia melenggang ke senayan sebagai politikus asal Bengkulu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP). 

Sebagai perwakilan masyarakat Provinsi Bengkulu, ia turun di kabupaten dan kota di daerah itu untuk menyuarakan berbagai program pemerintah. Salah satunya penurunan stunting yang adalah salah satu program prioritas nasional (Pro-PN) bagian dari program kerja pemerintah. 

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disadari Elva harus dikerjakan secara  holistik, integratif, dan berkualitas. Dilakukan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. 

Pentingnya program tersebut membawa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  bersama mitra kerja DPR RI melalui Komisi IX mengampanyekan secara massif program percepatan penurunan stunting. 

Kali ini, di tahun 2023, Elva Hartati, yang berasal dari Komisi IX DPR RI,  bersama Perwakilan BKKBN Bengkulu menyasar salah satu desa tua di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yaitu Desa Karang Anyar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Desa ini merupakan kampung leluhur politikus PDIP Elva Hartati. Ia  menyuarakan pentingnya program penurunan stunting di Kecamatan SAM, Seluma, Bengkulu, Jumat (25/8/2023). 

Di Desa Karang Anyar terdapat rumah peninggalan pangeran Arpan, salah seorang tokoh masyarakat sebagai leluhur Politikus Perempuan asal Bengkulu tersebut. Selain sebagai desa leluhur, alasan lain  menjadikan desa tersebut sasaran penyuluhan stunting Elva karena tingginya kasus tubuh kerdil di Kabupaten Seluma. 

Berdasarkan hasil Study Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022,  prevalensi stunting masih berada pada angka 22,1 persen. “Kita menyasar semua wilayah Provinsi Bengkulu,” ungkap Elva.  Tahun ini sebanyak 25 kecamatan menjadi sasaran kampanye percepatan penurunan stunting di Bengkulu. Di Kecamatan SAM, Desa Karang Anyar menjadi desa terpilih. 

“Jadi, ini sekali lagi bentuk dan wujud cinta kampung halaman untuk mencegah potensi stunting,” kata Elva di Karang Anyar, belum lama ini.

Besar harapan ibu dari tiga anak ini agar kampanye pencegahan stunting di SAM dapat menekan kasus tersebut sehingga mendukung capaian target Provinsi Bengkulu sebesar 12,55 persen pada 2024 mendatang. Pencegahan potensi lahirnya bayi stunting baru itu sangat penting untuk meraih peluang Indonesia Emas pada 2045.

Saat ini untuk diketahui bahwa kasus tubuh kerdil di Provinsi Bengkulu tersebar di lima kabupaten. Trennya meningkat tajam,  berdasarkan  SSGI 2022. Yakni, Kabupaten  Kepahiang sebesar 24,9 persen (2022) dari sebelumnya  22,9 persen (2021); Bengkulu Selatan meningkat menjadi 23,2 persen dari 20,8 persen. 

Peningkatan juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dari 20,7 persen meningkat hingga menjadi 22,8 persen;  Kabupaten Mukomuko meningkat sebesar 22,3 persen dari 22,2 persen. Mirisnya di Kabupaten Kaur meningkat dari 11,3 persen menjadi 12,4 persen. 

Kendati Kabupaten Seluma mengalami penurunan pada kasus tersebut, Elva mengingatkan  bukan alasan untuk abai terhadap ancaman kekurangan gizi kronis bagi bayi di bawah usia dua tahun (baduta). Ia meminta berbagai elemen masyarakat agar  tetap menjaga kinerja tersebut dan selalu mengampanyekan risiko dari stunting.

  • Desa tua

Desa Karang Anyar yang merupakan desa tua memiliki bangunan kuno, dengan  luas bangunan panjang 25 meter dan lebar 9,5 meter. Rumah yang dibangun pada zaman Kolonial Belanda tahun 1916 masih berdiri kokoh di atas tanah seluas 5.000 meter persegi. 

Desa Karang Anyar  dibangun oleh Pangeran Arpan pada  1 Maret 1916. Pangeran Arpan adalah salah satu kepala marga (margahoofd) Semidang Alas di wilayah Onderafdeeling Seloema pada zaman Pemerintah Kolonial Belanda dari 1916 hingga 1940. 

Sebelum menjabat pangeran, Pangeran Arpan menjabat sebagai Pasirah/Kepala Marga Semidang Alas dari tahun 1914 hingga 1915 menggantikan Pasirah/Kepala Marga Mesatan (Anak Kandung Pangeran Nulin) dari Desa Pajar Bulan. 

Selama menjabat Pasirah kinerja Pangeran Arpan cukup baik. Karena prestasinya pada  1916 Pemerintah Kolonial Belanda memberikan apresiasi dengan menganugerahkan gelar Pangeran kepada Pangeran Arpan.

Pangeran Arpan dilahirkan di Desa Tedunan  tahun 1880. Semasa hidupnya menjabat sebagai pangeran, rumah tersebut menjadi saksi sejarah keberadaan  Pangeran Arpan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan marga Semidang Alas.

Dahulu, di sebelah sisi varat rumah ini terdapat penjara yang difungsikan sebagai tempat hukuman bagi masyarakat yang dianggap melanggar adat dan melakukan tindakan kriminal.

Rumah ini dibangun oleh Pangeran Arpan pada saat ia menjabat Pangeran dan di rumah ini ia menutup usia, mengakhiri seluruh perjalanan hidupnya. Pangeran Arpan meninggal dunia tahun 1946 di Desa Karang Anyar. Ia dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Pangeran Arpan yang tidak jauh lokasinya dari rumahnya yang berlokasi di desa tersebut.

Pada era pemerintahannya, sebagai kepala marga, Pangeran Arpan bertindak sebagai pengatur dalam bidang adat, sosial dan hukum. Dalam tata kelola, Pangeran Arpan membangun sistem manajemen pemerintahan yang transparan.

Pangeran Arpan juga melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Marga Semidang Alas. Di antaranya pembangunan irigasi multi fungsi  untuk pengairan sawah dan budidaya ikan serta antisipasi banjir.  Keberadaan infrastruktur  dapat dilihat sampai saatini yaitu Tebat Padang Peri, Tebat Dusun Tinggal dan Tebat Pengairan. 

Kemudian ada pembangunan sektor transportasi dengan pembuatan jalan tembus untuk akses masyarakat Marga Semidang Alas dari Karang Anyar, Rimbo Besar sampai Maras.  Pangeran Arpan juga melakukan perawatan jalan dengan cara gotong royong di setiap desa terhadap jalan penghubung desa dari Maras sampai Ulu Alas dan melakukan perawatan jembatan dengan diberikan atap Rumbai. 

Di masa kepemimpinannya, Pangeran Arpan sangat berpengaruh dan berperan  aktif dalam menyuarakan aspirasi kepala marga di wilayah Onderafdeeling Seloema untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Seloema kepada pemerintahan Kolonial Belanda. Karenanya, Pangeran Arpan diundang oleh Kolonial Belanda ke Istana Bogor untuk mewakili kepala marga di wilayah Onderafdeeling Seloema dalam menyampaikan aspirasi terhadap pembangunan dan kesejahteran masyarakat Seloema. 

Penulis : Idris Chalik/Rofadhila Azda, S.Ikom, MA

Editor : Santjojo Rahardjo

Rilis : Senin, 28 Agustus 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan⁹9 Stunting.