Setelah Catin Muslim, BKKBN DIY Sosialisasikan Elsimil Kepada Catin Penganut Kepercayaan Lain

YOGYAKARTA, BKKBN – Melalui pendekatan dan sosialisasi petugas pencatat nikah serta jajaran KUA, BKKBN di Yogyakarta berhasil meningkatkan jumlah calon pengantin (catin) pengguna aplikasi Elsimil yang akan menikah di KUA.

Sebagai bagian dari kerja sama Perwakilan BKKBN DIY dengan Kanwil Kemenag DIY, maka petugas KUA akan menanyakan dan menganjurkan catin mendownload aplikasi Elsimil dan mengisinya terlebih dulu sebelum berkas persyaratan pendaftaran pernikahan diproses.

Dapat dikatakan Elsimil menjadi salah satu persyaratan tambahan yang dianjurkan. Tidak hanya menganjurkan, petugas KUA yang sudah dibekali oleh BKKBN DIY juga akan membantu apabila catin kesulitan mendownload dan menggunakan Elsimil.

Kondisi pranikah dan pra kehamilan pasangan catin sangat berpengaruh terhadap kondisi kehamilan yang apabila tidak dipersiapkan dengan baik dapat meningkatkan risiko stunting bagi anak yang akan dilahirkan.

Dalam upaya pencegahan stunting, intervensi perlu dilakukan sejak dini, dimulai dari perencanaan awal pernikahan. Hal ini disebabkan karena risiko stunting sudah ada sebelum terjadinya kehamilan. Oleh sebab itu pencegahan stunting harus dilakukan sejak tiga bulan sebelum menikah.

Tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum menikah, menyebabkan pada saat hamil berisiko mempunyai anak stunting. Para calon ibu dan ayah perlu memiliki kualitas kesehatan yang baik.

Untuk melakukan intervensi ini, diperlukan sebuah instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk memonitor kondisi kesehatan bagi para calon pengantin (Catin). BKKBN mengembangkan Elsimil (aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil), yang berfungsi untuk melakukan monitoring dan pendampingan untuk memastikan kesiapan menikah dan hamil.

Saat ini, BKKBN telah mengembangkan Elsimil, sehingga dapat digunakan untuk melakukan deteksi faktor risiko stunting dalam pendampingan kepada calon pengantin (catin), ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan baduta (0-23 bulan).

BKKBN bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penguatan Pendampingan bagi Remaja, Calon Pengantin dan Keluarga Muda dalam rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Pencegahan Stunting pada 16 Desember 2021.

Perwakilan BKKBN DIY dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY telah menindaklanjuti hal tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Remaja dan Calon Pengantin dalam rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 2 Februari 2022.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Perwakilan BKKBN DIY dan Kanwil Kemenag DIY telah melakukan berbagai hal sebagai upaya percepatan penurunan stunting, terutama melalui aplikasi Elsimil bagi calon pengantin (catin).

Keberhasilan model sosialiasi Elsimil yang diintegrasikan dengan pendaftaran pernikahan di KUA mendorong Perwakilan BKKBN DIY mengembangkan model ini kepada catin penganut keperayaan lainnya.

Untuk maksud tersebut BKKBN DIY dan Kanwil Kemenag mengadakan sosialisasi dengan mengundang Pembimbing Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha khususnya yang memiliki peran dalam pembimbingan calon pengantin, pada Senin (14/08/2023) bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta.

Tujuannya agar sebagaimana jajaran petugas KUA, mereka dapat memberikan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan aplikasi Elsimil kepada catin sejak mereka mulai mengurus persyaratan pendaftaran dan bimbingan perkawinan.

Mereka yang dihadirkan terdiri dari unsur Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (FAPSEDU) dari unsur lima agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari unsur lima agama, pemuka agama Buddha, Hindu dan Khonghucu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Kristen dan Katolik, Kevikepan Yogyakarta Timur, Paroki, Pengurus Paguyuban Lurah, perwakilan dari Ikatan Penyuluh KB (IPeKB), perwakilan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta admin Elsimil di wilayah Kota Yogyakarta.

Harapannya, para peserta mendapatkan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mensosialisasikan Elsimil kepada calon pengantin terutama catin nonmuslim agar dapat melakukan registrasi dan mengisi secara lengkap.

Menghadirkan narasumber Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Ir. Edy Muhammad, yang memaparkan tentang hasil Monitoring dan Evaluasi Elsimil di Kota Yogyakarta, kemudian H. Imam Khoiri, S.Ag., M.E., sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY yang menyampaikan tentang Peran Kementerian Agama dalam Penurunan Stunting, dan M. Irfan Munawir Budisantoso, S.Kom, dari Bidang Adpin Perwakilan BKKBN DIY dengan materi tentang Mengenal Aplikasi Elsimil.

Kepala Perwakilan BKKBN DIY Dra Andi Ritamariani M.Pd. saat membuka kegiatan bertajuk Implementasi Elsimil Tingkat Kota Yogyakarta ini mengungkapkan bahwa aset paling berharga bagi sebuah bangsa adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Sehingga perlu dipersiapkan dari awal agar menjadi generasi yang berkualitas. Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya risiko stunting.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, untuk mengatasi persoalan ini adalah melalui pendekatan keluarga, bukan hanya kepada individu saja. Pendekatan keluarga, artinya keluarga dilihat secara keseluruhan sehingga prosesnya bisa dimulai dari hulu atau remaja,” paparnya.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa BKKBN sudah sejak lama mengedukasi remaja melalui program Generasi Berencana (GenRe) yang diberikan kepada anak-anak remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Edukasi yang diberikan menyesuaikan dengan umur remaja tersebut.

Antusiasme peserta terlihat dari pertanyaan maupun pernyataan yang dilontarkan, misalnya oleh Y. Edy Setyoharjo dari Kevikepan Jogja Timur yang menginformasikan bahwa selama ini catin harus mengikuti persiapan hidup berkeluarga di gereja, minimal tiga bulan sebelum pelaksanaan pernikahan. Upaya pencegahan stunting dilakukan dengan memberikan edukasi tentang pendidikan anak melalui buku “Siap Mewujudkan Keluarga yang Sejahtera, Bermartabat dan Beriman” dari Keuskupan Agung Semarang.

“Gereja mendukung upaya percepatan penurunan stunting. Mengenai Elsimil, karena membutuhkan data-data dari catin, kami membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar bisa mensosialisasikan dengan baik,” demikian ucapnya.

Dari diskusi dalam kegiatan tersebut, juga dihasilkan sejumlah rekomendasi sebagai upaya penanganan percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada empat kabupaten lainnya di DIY. n

Penulis: Dwi Isnaeni
Editor: FX Danarto SY/SR

Tanggal Rilis: Selasa, 15/08/2023

Media Center BKKBN
nomor
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.