BANDAR LAMPUNG, BKKBN – BKKBN Lampung bersama TNI AL menggelar Program Keluarga Keren Bebas Stunting bertepatan dengan Kunjungan Kerja Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran (Lampung), Kamis (10/8/2023).
BKKBN Lampung turut berpartisi dalam salah satu rangkaian kegiatan ini pada stand bebas stunting. Pemaparan materi terkait stunting disampaikan di stand ini oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Kampung Berkualitas, Dra. Sri Rejeki Wuwuh Handayani, M.IP, yang mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.
Kegiatan ini juga dihadiri Yayuk Heru Kusmanto sebagai Ketua PG Jalasenastri Armada RI. Ia memberikan apresiasi kepada keluarga stunting yang telah menyempatkan hadir pada kegiatan sosialisasi ini.
Dilanjutkan kegiatan penyuluhan oleh Penyuluh KB, Sri Kurnianti, S.Sos, kepada keluarga berisiko stunting agar lebih peduli terhadap hal-hal yang dapat menjadi faktor penyebab terjadinya stunting. Salah satunya melalui pola hidup bersih dan sehat serta menyeimbangkan isi piringku. Sesi ini dihadiri para keluarga dengan risiko stunting yang ada di wilayah desa Hanura dan sekitarnya.
Setelah penyuluhan selesai terdapat quiz yang diajukan oleh narasumber kepada peserta dan berhadiah berupa sembako dan biskuit sebagai apresiasi bagi peserta yg telah menjawab.
Pada Kesempatan yang sama, diberikan pula makanan penunjang gizi untuk ibu dan anak yang dibagikan oleh Pangko Armada RI , Sekda Provinsi Lampung, dan Bupati Pesawaran. Dilanjutkan pelayanan KB 254 akseptor di Puskesmas Hanura.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara dan memberikan arahan. Ia berharap kunjungan kerja tersebut makin memperkuat sinergi pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Lampung dengan TNI AL guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Kunker tersebut juga dalam rangka peninjauan kegiatan pembinaan potensi maritim, bakti sosial dan pengobatan massal TNI Angkatan Laut tahun 2023.
Membacakan sambutan Gubernur Arinal, Sekdaprov Fahrizal mengatakan Provinsi Lampung sendiri menjadi salah satu provinsi yang dianugerahi kekayaan pantai dan laut dengan luas ±24.820 km2. Sementara panjang garis pantai Provinsi Lampung ±1.105 km yang membentuk empat wilayah pesisir, yaitu Pantai Barat, Teluk Semaka, Teluk Lampung dan Selat Sunda serta Pantai Timur.
Dengan luasnya garis pantai dan laut, terdapat juga berbagai aktivitas yang ada di sepanjang pantai Provinsi Lampung, seperti pelabuhan, industri, serta pemukiman. Menurutnya , berbagai aktivitas tersebut, baik langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada penurunan lingkungan perairan.
“Hal ini disebabkan oleh kerusakan lingkungan laut sebagai dampak dari eksploitasi lahan secara berlebihan. Eksploitasi yang utama adalah pembangunan yang ada di sepanjang pantai yang bisa ditandai dengan adanya abrasi pantai, sedimentasi dan intrusi air laut,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Khususnya TNI AL diharapkan turut berperan dalam menjaga keberlangsungan lingkungan pantai dan perairan laut. Ia juga berharap TNI AL dapat menjadi pandu bagi masyarakat pesisir dalam menjadikan isu perubahan iklim sebagai bagian dari program literasi dan edukasi.
Pada kesempatan yang sama, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto mengatakan, TNI AL hadir dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam usaha mempercepat pembangunan daerah sebagai wujud percepatan pembangunan nasional.
Pangkoarmada Herru menyebut telah dilakukan beberapa upaya dan inovasi oleh Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di antaranya kegiatan bedah 10 rumah, bakti kesehatan untuk 1000 pasien dan pemberian 1000 paket sembako bagi masyarakat. n
Penulis: Satya
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Kamis, 10/08/2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.