Komitmen Ketut Kariyasa Tekan Prevalensi Stunting Menuju Angka Zero
BKKBN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan Promosi dan KIE Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Provinsi Bali. Tepatnya di Desa Patas, Gerokgak, Buleleng, Jumat (18/8), bertempat di GOR desa setempat.
Promosi dan KIE pencegahan stunting ini sebagai bentuk antisipasi untuk menekan kembali angka prevalensi stunting, sejalan dengan harapan Gubernur bahwa Bali zero stunting.
Hadir dalam kegiatan itu Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, sebagai mitra kerja BKKBN Provinsi Bali. “Meski prevalensi stunting di Provinsi Bali terendah di tingkat nasional dengan angka 8 persen berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, namun kita harus terus berkomitmen memberikan edukasi sehingga Bali bisa menyentuh target penurunan pravelensi stunting sebesar 6 persen atau lebih bagus lagi zero stunting seperti himbauan Gubernur,” ucap Ketut Kariyasa.
Dijelaskan oleh Ketut Kariyasa bahwa melalui kegiatan ini Komisi IX DPR-RI bersama BKKBN ingin Provinsi Bali, secara khusus Kabupaten Buleleng, menjadi percontohan nasional intervensi stunting dengan penekanan pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Sosialisasi ini tentunya menjadi modal awal dalam intervensi prevalensi stunting yang menitikberatkan kolaborasi antara pemerintahan dan masyarakat,” ucapnya.
Ditekankan oleh Ketut Kariyasa, masyarakat perlu mengerti bahwa stunting sangat berpengaruh pada tumbuh kembangnya perekonomian negara sehingga kesadaran masyarakat harus dikuatkan. “Stunting ini menyangkut sumber daya manusia (SDM). Apabila stunting teratasi dengan baik, maka Indonesia emas di tahun 2045 bisa terwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, I Nyoman Riang Pustaka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) yang hadir mewakili Pj. Bupati Buleleng menyebutkan bahwa Desa Patas di tahun 2023 memiliki satu balita yang terindikasi stunting.
“Walau hanya satu, tapi ini tetap harus menjadi perhatian kita semua karena secara kabupaten, pravelensi stunting Buleleng di tahun 2022 menyentuh angka 11 persen. Hal ini menjadi evaluasi kita bersama dan seluruh unsur perlu terlibat termasuk masyarakat yang dapat dimulai dari internal keluarga masing-masing,” jelasnya.
Komitmen masyakarat dijelaskan oleh Riang Pustaka harus dikuatkan dengan menjalankan pola hidup sehat, makan makanan bergizi, bagi ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilannya di bidan setempat serta bagi calon pengantin untuk memeriksakan kesehatannya.
“Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan unsur bidan, kader PKK dan kader KB ini sudah ada di masing-masing wilayah. Sehingga masyarakat bisa didampingi khususnya bagi keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar mengucapkan terima kasih kepada Komisi IX DPR-RI serta lintas sektor yang terlibat atas komitmen kuat dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.
“Melalui TPK ini juga diharapkan edukasi stunting bisa dilaksanakan secara maksimal sehingga masyarakat paham betul bagaimana pentingnya mencegah stunting agar tidak menjadi keluarga berisiko stunting,” jelasnya
Pada kesempatan tersebut, Sarles Brabar juga menjelaskan bahwa BKKBN sedang meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam penurunan stunting bisa tepat pada keluarga sasaran.
“Kami sudah melaksanakan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023. Tentunya melalui kesempatan ini kami berterima kasih kepada kader pendata yang telah membantu proses sehingga akurasi data berjalan lancar. Ke depan kami juga akan melaksanakan verifikasi dan validasi data (verval). Untuk itu dimohon komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk tetap mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” jelas Sarles.
Penulis : Nur Octavia Dian Rahayuningsih
Editor: Santjojo Rahardjo
Hari, Tanggal Rilis: Sabtu, 19 Agustus 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.