KENDARI, BKKBN—Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta semua pihak untuk memaksimalkan kinerja dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal tersebut dikatakan Lukman yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tenggara saat membuka pra rapat koordinasi TPPS di kantor Gubernur Sultra, Selasa (08/08/2023).

Lukman menilai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi belum 100 persen menjalankan upaya percepatan penurunan stunting. Lukman Abunawas minta seluruh tim untuk meningkatkan program yang telah berjalan, khususnya program maupun tugas koordinasi untuk percepatan penurunan angka stunting yang belum maksimal di setiap sektor maupun masing-masing OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

“Terutama dari Dinas Kesehatan yang barangkali selama ini baru sekitar 60 persen sampai 70 persen. Kita maklumi karena kita baru saja selesai dari Pandemi Covid-19 selama dua tahun,” kata Lukman.

Menurut Lukman, prevalensi stunting di Sultra saat ini berada pada angka 27,7 persen. “Karena itu saya berharap di tahun 2024 mendatang angka stunting di Sultra menurun melalui kerja-kerja para instansi dan OPD yang terlibat dalam TPPS,” kata Lukman.

Sasaran utama percepatan penurunan stunting menurut Lukman, bukan hanya masyarakat miskin namun menyasar kepada  ibu hamil, balita, dan keluarga.

“Dari semua saran dan masukan OPD yang hadir hari ini, juga dari Forum Rektor, Balai POM, Kementerian Agama, semoga program kita di 2023 ini bisa untuk memaksimalkannya,” kata dia.

Sementara itu Kepala BKKBN Sultra Asmar mengatakan pihaknya berupaya menurunkan angka stunting di bawah 20 persen pada 2024 mendatang. Asmar mengatakan dari 2021 hingga 2022, penurunan angka stunting telah dilakukan sebesar 2,5 persen atau dari 30,2 persen menjadi 27,7 persen.

“Sebenarnya target kita sesuai arahan Bapak Presiden, tahun 2024 di sebesar 14 persen, tapi kita berharap di 2024 kita di bawah 20 persen minimal, karena menurut WHO batas toleransi stunting di bawah 20 persen, kita berharap Sultra bisa di bawah 20 persen di tahun 2024,” ujar Asmar.

7 Dimensi Lansia Tangguh

Sementara itu di Kabupaten Konawe Kepulauan, BKKBN Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi tujuh dimensi Lansia (Lanjut Usia) Tangguh. Melalui program Bina Keluarga Lansia (BKL) BKKBN berupaya meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau lanjut usia.

Sosialisasi 7 Dimensi Lansia Tangguh kepada 20 kader BKL pada lokus Pro PN Lansia Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor Dinas P2KBP3A Kab. Konawe Kepulauan pada Selasa (8/8/2023). 

Tujuh Dimensi Lansia Tangguh meliputi Dimensi Spiritual, Dimensi Intelektual, Dimensi Fisik, Dimensi Emosional, Dimensi Sosial Kemasyarakatan, Dimensi Profesional dan Vokasional, dan Dimensi Lingkungan yang bertujuan guna SDM lansia dapat mandiri, sejahtera, dan bermartabat di usia senjanya. 

Dalam laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja KSPK Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara, Sudirman, S.Sos menjelaskan bahwa Kegiatan bertujuan sebagai sarana edukasi bagi Kader BKL dan Lansia dalam 7 (Tujuh) Dimensi Lansia Tangguh, Silaturahmi Kader BKL, Lansia dan Mitra Kerja dan menjadikan lansia bahagia dengan tetap sehat, mandiri, produktif dan sejahtera.

Sudirman menjelaskan, keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung kehidupan lansia, agar mereka tetap hidup sehat, mandiri, aktif dan produktif. Karena itulah, pembinaan ini diberikan agar pengetahuan dan informasi perawatan bagi lansia bisa diberikan oleh keluarga secara optimal. 

“Dengan memahami dan menguasai dimensi ini, para lansia bisa belajar untuk menerima keadaan bahwa ia mengalami perubahan fisik dan psikis saat menjadi lansia dan tentunya tetap sehat, produktif dan mandiri,” kata Sudirman.

Sudirman menambahkan, diharapkan dengan adanya program-program dari BKKBN, keluarga dapat memahami kebutuhan lansia untuk perawatan jangka panjang berdasarkan indikasi perawatan, memahami model perawatan jangka panjang yang dapat dilakukan oleh keluarga melalui BKL, melaksanakan langkah-langkah perawatan jangka panjang oleh keluarga, dan mengembangkan konsep pelatihan perawatan jangka panjang. n

Penulis : Melta dan Iklamin

Editor: Kristianto

Hari, Tanggal Rilis: Rabu, 08 Agustus 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.