YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X mengukuhkan Andi Ritamariani sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi DIY pada Selasa (08/08/2023).

Dalam pengukuhan di Kasultanan Ballroom Royal Ambarrukmo Hotel Sleman Yogyakarta yang disaksikan langsung Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto itu, Sri Sultan Yogyakarta menyatakan komitmen menurunkan stunting dan kemiskinan melalui koperasi.

Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga marwah koperasi, sebagai soko guru perekonomian.

“Berbicara tentang koperasi, ingatan kolektif kita tidak bisa dilepaskan dari mimpi Bung Hatta tentang demokrasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Sebuah spirit yang tegas tertulis dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.  Spirit yang harus terus dijaga agar apinya tetap menyala, ditengah tantangan perubahan,” demikian amanat Gubernur sekaligus Sultan Yogyakarta. 

Acara Gebyar Koperasi ini sekaligus juga merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Koperasi ke-76 di DIY.

“Usia 76 tahun adalah usia yang sudah cukup panjang. Saat ini, apakah koperasi terbukti bisa melintasi tantangan perubahan zaman atau justru semakin tergerus dengan fenomena globalisasi yang membutuhkan transformasi ekonomi modern,” tambah Sri Sultan. 

Pihaknya mengajak insan koperasi merefleksi perjalanan dan perkembangan koperasi selama ini dengan adanya berbagai pandangan dari masyarakat baik yang positif maupun yang negatif terhadap kiprah koperasi.

Kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru, Gubernur DIY ini yakin Andi Ritamariani mampu mengemban amanah dengan baik, mampu berkolaborasi dalam Program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lokal secara inklusif. Kerjasama antara BKKBN dan Pemerintah Daerah, agar segera bisa dikreasikan secara lebih luas, lebih efektif, dan tentunya harus berdampak.  

Penurunan stunting, kemiskinan, dan ketimpangan merupakan pekerjaan bersama yang harus diselesaikan secara bersama.Terutama, terkait dengan pengembangan kemitraan antara BKKBN DIY bersama Dinas Koperasi UKM DIY dalam penurunan stunting dan pemberdayaan koperasi, Gubernur berharap bisa berjalan sinergi. 

Dalam acara bertajuk “Gebyar Koperasi Istimewa dan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN itu Sekretaris Daerah Beny Suharsono melaporkan bahwa Pemda DIY melalui Dinas Koperasi UKM berupaya membantu upaya penurunan stunting dengan menggandeng koperasi atau komunitas UMKM yang memiliki usaha pemasaran telur untuk menyediakan dan mendistribusikan telur bagi 3.663 KK risiko stunting di DIY, dengan total anggaran pembelian telur senilai Rp2,25 miliar.

Keikutsertaan dalam percepatan penurunan stunting dengan skema seperti ini, seperti diungkapkan Beny adalah “Sekaligus untuk menguatkan peran koperasi sebagai penyangga ekonomi rakyat, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam membagikan asupan gizi berupa telor secara rutin, agar dapat dikonsumsi oleh warga risiko stunting tinggi, yang tersebar di 113 kalurahan rawan stunting di 15 kapanewon (kecamatan) miskin.”

Untuk melembagakan kemitraan tersebut dalam acara ini Kepala BKKBN dan Gubernur DIY menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Percepatan Penurunan Stunting di Semua Tingkatan Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Di DIY, MOU tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan merumuskan perjanjian kerjasama antara Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani dengan Kepala Dinas Koperasi DIY Srie Nurkyatsiwi.

Selesai penandatangan nota kesepahaman, Gubernur DIY, Kepala BKKBN, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro yang hadir mewakili Menteri Koperasi UKM Rulli Nuryanto melakukan launching program aplikasi “Bantu Banting”, sebagai upaya kolaboratif pencegahan stunting di DIY. 

Aplikasi Bantu Banting merupakan akronim dari SiBakul Jogja Membantu Bersama Menangani Stunting berfungsi sebagai alat monitoring evaluasi distribusi telur dari Petugas BKKBN ke Keluarga Risiko Stunting sejumlah 3.663 Keluarga sasaran. 

Entitas di aplikasi ini melibatkan supplier telur dari Koperasi/UKM, TPK (Tim Pendamping Keluarga) BKKBN, KRS (Keluarga Risiko Stunting) dengan Dinas Koperasi UKM DIY dan BKKBN sebagai Admin. Fitur dari aplikasi secara umum adalah: verifikasi dan perubahan data KR, kegiatan distribusi telur, foto kegiatan, ukuran lingkar kepala dan tinggi, progress kegiatan bantuan telur serta laporan Kegiatan. Sementara monitoring yang terdapat dalam aplikasi meliputi : stok dan kebutuhan distribusi telur, progres kegiatan ke sasaran serta dampak pertumbuhan/perkembangan sasaran.

SiBakul Jogja merupakan akronim dari Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan UKM DIY. SiBakul Jogja merupakan bentuk digitalisasi model Pembinaan Sirkular DISKOP UKM DIY bagi pelaku Koperasi dan UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Transformasi Digital meliputi kegiatan Pendataan dan Klastering, Penumbuhan Koperasi dan UKM, Pelatihan, Pembinaan, Fasilitasi, Konsultasi dan Pendampingan.

Pelaku UKM yang memenuhi persyaratan tertentu yang bergabung dalam SiBakul Jogja akan mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitasi, diantaranya yang paling berdampak langsung adalah fasilitas bebas ongkos kirim dalam pemasaran onlinenya. Pemda DIY yang menanggung subsidi ongkos kirim tersebut sehingga UKM dapat lebih ekspansif dalam berusaha. Keuntungan lainnya adalah pelatihan, pendampingan dan konsultasi usaha, serta bantuan dalam promosi online.

Pada penghujung acara Gebyar Koperasi Istimewa dan Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN DIY, dilakukan talkshow mengenai pengembangan koperasi dan pengentasan stunting dengan menampilkan narasumber Staf Ahli Menteri Koperasi UKM Rulli Nuryanto, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Andi Ritamariani, Ketua Asosiasi Koperasi UPPKA GKR Bendara, dan Ketua Koperasi Seluler (KISEL) Suryo Hadiyanto. n

 

Penulis : FX Danarto SY

Editor: Kristianto

Hari, Tanggal Rilis: Selasa, 08 Agustus 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.