JAKARTA, BKKBN – Saat ini serangan siber terhadap sistem teknologi informasi ke arah instansi pemerintah sangat tinggi.
Untuk itu, awal Agustus 2023 lalu ‘Computer Security Incident Response Team’ (CSIRT) diluncurkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim ini beranggotakan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah.
Plh. Direktur Teknologi Informasi dan Data, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Baihaqi Nur, SIP., M.SI, mengatakan hal itu, Sabtu (5/8/2023), di Jakarta, seraya menambahkan bahwa BKKBN telah bergabung ke dalam tim tersebut dalam upaya menjaga keamanan sistem teknologi informasi (TI) yang dimiliki dari serangan siber.
“BKKBN harus mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi serangan siber ke arah BKKBN. Terutama untuk melindungi infrastruktur, jaringan dan aplikasi kritikal BKKBN yaitu sistem informasi keluarga (SIGA) yang data-datanya, khususnya hasil Pendataan Keluarga, telah banyak dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah,” jelas Baihaqi.
Guna mengantisipasi serangan siber, kata Baihaqi, dibutuhkan tim tanggap insiden siber. Di level BKKBN disebut BKKBN CSIRT. Tim ini bertangungjawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup sistem teknologi informasi BKKBN.
Dalam menjalankan tugas, tim BKKBN CSIRT bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh CSIRT kementerian dan lembaga pemerintah sebagai CSIRT sektoral. Kesemuanya itu berada di bawah koordinasi BSSN sebagai Nasional CSIRT (Nat CSIRT).
Pembentukan CSIRT dilandasi Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Juga Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
Menurut Baihaqi, BKKBN CSIRT baru pertama kali dibentuk secara resmi dan dilauching bersama 17 kementerian/lembaga oleh Kepala BSSN pada awal Agustus 2023.
Pembentukan BKKBN CSIRT sangat strategis bagi lembaga ini. Terutama untuk menjaga keamanan sistem teknologi informasi yang cukup vital. Utamanya terkait juga dengan perlindungan terhadap Sistem Informasi Keluarga/SIGA.
“Selain juga untuk menjaga citra serta nama baik BKKBN sebagai salah satu instansi penyedia data untuk penetapan kebijakan nasional,” ujar Baihaqi.
Apalagi BKKBN telah mendapat amanat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Juga Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sebelum dibentuknya BKKBN CSIRT secara formal, menurut Baihaqi, tim teknologi informasi BKKBN cukup lama berkolaborasi dan bekerjasama secara teknis dengan tim BSSN dalam mengantisipasi serangan siber ke arah sistem teknologi informasi BKKBN.
Guna mengamankan infrastruktuk teknologi informasi BKKBN, semenjak 2019 Direktorat Teknologi Informasi dan Data BKKBN juga telah bekerjasama dengan Direktorat Analisa dan Forensik Deputi Bidang Intelijen Siber, Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kerjasama dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga kami rasakan sangat strategis dalam pengamanan objek vital teknologi informasi BKKBN dari serangan siber,” tutur Baihaqi.
Menjawab bagaimana teknis pelaksanaan CSIRT dalam konteks BKKBN, Baihaqi hanya mengatakan, “Sebagaimana tercantum pada dokumen RFC 2350 (Request For Comments).”
Adapun visi BKKBN-CSIRT, kata Baihaqi, adalah terwujudnya keamanan siber BKKBN yang handal dan profesional. Sementara misinya menjaga keamanan ruang siber, mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber BKKBN, dan membangun kapasitas sumber daya keamanan siber BKKBN.
Untuk memperkuat BKKBN CSIRT, Baihaqi berujar, “Kami akan meningkatkan kemampuan SDM tim dengan pelatihan-pelatihan sesuai standar BSSN. Sehingga masing-masing anggota tim tersertifikasi sesuai bidang tugasnya.”
Saling dukung dan kerjasama di antara kementerian/lembaga merupakan bagian dari roh CSIRT, ditujukan membantu pengamanan ruang siber nasional. Tim tidak berdiri sendiri sendiri, melainkan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi secara kontinyu guna melakukan antisipasi terhadap serangan siber ke sistem teknologi informasi pemerintah.
“Jadi, jika ada serangan siber ke satu intansi/lembaga, maka semua tim CSIRT di bawah koordinasi BSSN akan bekerjasama melakukan antisipasi dan mencegah serangan tersebut,” jelas Baihaqi menyudahi penjelasannya. n
Penulis : Santjojo Rahardjo
Editor: Annisa
Tanggal Rilis : 5 Agustus 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.