JAKARTA, BKKBN – Saat ini serangan siber terhadap sistem teknologi informasi ke arah instansi pemerintah sangat tinggi. 

Untuk itu, awal Agustus 2023 lalu ‘Computer Security Incident Response Team’ (CSIRT) diluncurkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tim ini beranggotakan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah. 

Plh. Direktur Teknologi Informasi dan Data, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Baihaqi Nur, SIP., M.SI, mengatakan hal itu, Sabtu (5/8/2023), di Jakarta, seraya menambahkan bahwa BKKBN telah bergabung ke dalam tim tersebut dalam upaya menjaga keamanan sistem teknologi informasi (TI) yang dimiliki dari serangan siber.

“BKKBN harus mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi serangan siber ke arah BKKBN. Terutama untuk melindungi infrastruktur, jaringan dan aplikasi kritikal BKKBN yaitu sistem informasi keluarga (SIGA) yang data-datanya, khususnya hasil Pendataan Keluarga, telah banyak dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga serta  pemerintah daerah,” jelas Baihaqi.

Guna mengantisipasi serangan siber, kata Baihaqi,  dibutuhkan tim tanggap insiden siber. Di level BKKBN disebut BKKBN CSIRT. Tim ini bertangungjawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup sistem teknologi informasi BKKBN. 

Dalam menjalankan tugas, tim BKKBN CSIRT bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh CSIRT kementerian dan lembaga pemerintah  sebagai  CSIRT sektoral. Kesemuanya itu berada di bawah koordinasi BSSN sebagai Nasional CSIRT (Nat CSIRT). 

Pembentukan CSIRT dilandasi   Peraturan Presiden No.  82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. Juga Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. 

Menurut Baihaqi, BKKBN CSIRT  baru pertama kali dibentuk secara resmi dan dilauching bersama 17 kementerian/lembaga oleh Kepala BSSN pada awal Agustus 2023.

Pembentukan  BKKBN CSIRT sangat strategis bagi lembaga ini. Terutama untuk menjaga keamanan sistem teknologi informasi yang cukup vital. Utamanya  terkait juga dengan perlindungan terhadap Sistem Informasi Keluarga/SIGA. 

“Selain juga untuk  menjaga citra serta nama baik BKKBN sebagai salah satu instansi penyedia data untuk penetapan kebijakan nasional,” ujar Baihaqi.

Apalagi BKKBN telah mendapat amanat melalui   Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Juga  Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sebelum dibentuknya BKKBN CSIRT secara formal, menurut Baihaqi, tim teknologi informasi  BKKBN  cukup lama berkolaborasi dan bekerjasama secara teknis dengan  tim BSSN dalam mengantisipasi serangan siber ke arah sistem teknologi informasi  BKKBN.

Guna  mengamankan infrastruktuk teknologi informasi BKKBN, semenjak 2019 Direktorat Teknologi Informasi dan Data BKKBN juga telah  bekerjasama dengan  Direktorat Analisa dan Forensik Deputi Bidang Intelijen Siber, Badan Intelijen Negara (BIN). 

“Kerjasama dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga kami rasakan sangat strategis   dalam pengamanan objek vital teknologi informasi BKKBN dari serangan siber,” tutur Baihaqi.

Menjawab bagaimana teknis pelaksanaan CSIRT dalam konteks BKKBN, Baihaqi hanya mengatakan, “Sebagaimana tercantum pada dokumen RFC 2350 (Request For Comments).”

Adapun visi BKKBN-CSIRT, kata Baihaqi, adalah terwujudnya keamanan siber BKKBN yang handal dan profesional. Sementara misinya menjaga keamanan ruang siber, mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber BKKBN, dan membangun kapasitas sumber daya keamanan siber BKKBN. 

Untuk memperkuat BKKBN CSIRT, Baihaqi berujar, “Kami akan  meningkatkan kemampuan SDM tim dengan pelatihan-pelatihan  sesuai  standar BSSN. Sehingga masing-masing anggota tim tersertifikasi sesuai  bidang tugasnya.”

Saling dukung dan  kerjasama di antara kementerian/lembaga merupakan bagian dari roh  CSIRT, ditujukan membantu pengamanan ruang siber nasional. Tim  tidak berdiri sendiri sendiri, melainkan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi secara kontinyu guna melakukan antisipasi terhadap serangan siber ke sistem teknologi informasi pemerintah. 

“Jadi, jika ada serangan  siber ke satu intansi/lembaga, maka semua tim CSIRT di bawah koordinasi BSSN akan bekerjasama  melakukan antisipasi dan mencegah serangan tersebut,” jelas Baihaqi menyudahi  penjelasannya.  n

Penulis : Santjojo Rahardjo

Editor: Annisa

Tanggal Rilis : 5 Agustus 2023 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.