BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2023 secara serentak di seluruh Indonesia selama 1-31 Juli dan diperpanjang hingga 7 Agustus 2023.
Salah satu variable dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2023 ini adalah keberadaan keluarga berisiko stunting. Demikian juga dilakukan BKKBN dalam Pemutakhiran Data Keluarga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memotret keluarga berisiko stunting di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Kawasan IKN rencananya diresmikan pada 17 Agustus 2024, bersamaan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan ke 79 Indonesia.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga di Kecamatan Sepaku memiliki target 5.027 KK yang perlu didata. Sampai mendekati akhir masa Pemutakhiran PK-23 ini sudah tercapai target 100 persen.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan salah satu yang mengalami penurunan angka Stunting berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, dari 27,3 persen pada 2021 menjadi 21,8 persen pada 2022.
Penata KKB Ahli Muda selaku Ketua Tim Evaluasi dan Pelaporan Achmad Syarif mengatakan pihaknya optimistis Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2023 mencapai target pada waktu yang ditetapkan.
“Untuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah Ibu Kota Nusantara yang sedang banyak dilakukan pembangunan, sampai pada saat ini jika melihat Portal Monev PK sudah mencapai 100 persen pendataan,” kata Syarif.
Syarief mengatakan sebagai wilayah yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia, pihaknya harus mengawal Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Penajam paser Utara khususnya di Kecamatan Sepaku.
Target Pemutakhiran Pk-23 di Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri sebanyak 19.611 KK, dan sudah 100 persen dimutakhirkan oleh para Kader Pendata.
Jika dibandingkan dengan capaian Pemutakhiran PK tahun 2022 dari target KK sebanyak 34.098 yang sudah dimutakhirkan sebanyak 30.179 atau sebesar 88,51 persen.
Lebih khusus lagi di Kecamatan Sepaku target KK sebanyak 5,926 yang sudah dimutakhirkan sebanyak 5,267 atau sebesar 88.88 persen.
Dukungan Pemerintah Kabupaten juga sudah banyak dilakukan, terlihat dari program-program yang mengarah pada Percepatan Penurunan Stunting.
Wilayah di Penajam Paser Utara sendiri menjadi salah satu lokus Stunting di Provinsi Kalimantan Timur. Intervensi juga telah dilakukan melalui program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Sebanyak 10 bayi dibawah usia dia tahun (Baduta) telah diberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok oleh jajaran Kodim 0913/Penajam Paser Utara.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Sunarto menekankan untuk memantau pemberian bantuan tersebut agar sampai kepada Baduta pada Keluarga Berisiko Stunting.
“Kita sudah memiliki datanya, sekarang waktunya kita mengintervensi Baduta pada Keluarga Risiko Stunting tersebut agar jangan sampai anaknya menjadi benar-benar stunting,” jelas Sunarto.
Pada Pemutakhiran 2022, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur memutakhirkan data 3.188 Kepala Keluarga yang tinggal di kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dari target sebanyak 6.210 KK dari 130 RT di Kecamatan Sepaku yang merupakan lokasi titik nol IKN Nusantara, sebanyak 3.188 KK atau sebesar 51,33% telah dilakukan pemutakhiran. Pendistribusian formulir yang baru diterima oleh kader pendata, sehingga terdapat keluarga yang masih dalam proses pemutakhiran.
Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi beberapa Kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hal ini mengingat waktu penyelesaian pendataan dan pemutakhiran sudah mendekati batas akhir.
Target sebanyak 36.235 KK yang tersebar pada 485 RT di Kabupaten Penajam paser Utara diharapkan dapat segera didata dan dimutakhirkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sepaku Adi Gustaman menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan Pemutkahiran Pendataan Keluarga tahun 2022 ini. Hal itu dilakukannya melalui Penyuluh Keluarga Berencana di wilayah Kecamatan Sepaku. N
Penulis: Della
Editor: Kristianto
Hari, Tanggal Rilis: Sabtu, 05 Agustus 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.