MAMUJU, BKKBN – Irjen Pol. Adang Ginanjar, Kapolda Sulawesi Barat, menegaskan pentingnya aksi gotong-royong dalam konteks penurunan stunting, mengingat tahun 2024 sudah di depan mata.
“Saya mendorong seluruh stakeholder dan mitra terkait untuk turun ke lapangan bersama-sama dan bergerak dengan cepat secara gotong-royong dalam memberi asupan gizi dan informasi terkait stunting mengingat tahun 2024 sudah di depan mata,” kata Kapolda pada pertemuan Pemantauan dan Evaluasi Progres Penanganan Stunting secara virtual, Senin (7/8/2023).
Dalam komitmen memutus rantai stunting, Polda Sulawesi Barat turut mendukung berbagai upaya dalam percepatan penurunan stunting. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemberian asupan gizi yang memadai, tetapi juga mencakup penanganan kesehatan secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, pemeriksaan rutin ibu hamil bertujuan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin. Sementara pemeriksaan rutin ibu hamil serta remaja diarahkan untuk memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat dan nutrisi yang tepat.
Dukungan kuat juga diberikan melalui pengerahan personil Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Sebanyak 332 anggota Bhabinkamtibmas dan 352 personil Polisi RW yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Barat berkomitmen mendukung kegiatan posyandu, yang menjadi bagian penting dalam program penanganan stunting.
Data menunjukkan, sebanyak 115.213 balita menjadi sasaran dalam program ini. Namun jumlah balita yang berhasil ditimbang baru mencapai 56.320 atau sekitar 48,88 persen dari total sasaran.
Angka cakupan layanan posyandu yang masih di bawah 50% menjadi perhatian serius, dan partisipasi aktif dari pihak kepolisian diharapkan dapat mengatasi tantangan tersebut.
“Dengan melibatkan para anggota yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Barat, diharapkan peningkatan angka cakupan posyandu dan pemantauan balita dapat tercapai,” kata Irjen Adang.
Kapolda lebih lanjut berharap agar program stunting di desa betul-betul diawasi. Posyandu betul-betul dijalankan dan Polda akan menjalin kerjasama atau kolaborasi harmonis dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan Survey Status Gizi Indonesia. Tujuannya untuk melihat seperti apa perkembangan penurunan stunting selama 100 hari sejak 1 Agustus hingga 10 November 2023.
Pada kesempatan ini pula Kapolda juga mengumumkan rencananya untuk memberikan penghargaan spesial bagi daerah yang berhasil menciptakan inovasi efektif dalam penurunan angka stunting. Penghargaan ini akan diberikan dalam bentuk prestisius, yakni “Wira Karya Pembangunan”.
“Penghargaan “Wira Karya Pembangunan” tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk berinovasi dalam upaya penurunan stunting.”, tuturnya.
Merespon komitmen yang kuat dari Kapolda Sulawesi Barat terhadap percepatan penurunan angka stunting, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, berjanji mendukung langkah tersebut dengan penuh semangat.
“Tenaga di lini lapangan yang dimiliki oleh BKKBN, termasuk Penyuluh Keluarga Berencana, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK), akan dimaksimalkan dalam mendukung upaya penurunan stunting di daerah ini,” tegas Rezky.
Melalui kolaborasi yang harmonis antara berbagai instansi dan pihak terkait, Sulawesi Barat bergerak maju dalam upaya memutus siklus stunting. Komitmen dan kerja keras dari semua pihak, baik dari lembaga pemerintah maupun masyarakat, akan menjadi landasan kuat dalam menghadapi tantangan penurunan stunting dan meraih hasil yang signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, drg. Asran, M.Kes, yang membuka pertemuan tersebut mengatakan kegiatan satu hari ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi kemitraan dengan berbagai stakeholder dalam upaya menurunkan angka stunting.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam membangun kolaborasi dan sinergitas yang harmonis dengan berbagai stakeholder dalam rangka penurunan stunting,” ujar drg. Asran. n
Penulis : Padly Hadis Said
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Senin, 7 Agustus 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.