DENPASAR, BKKBN – Saat ini Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Bali tersebar di  154 desa, dengan jumlah Rumah Data Kependudukan  122 atau 79, 2%.

Kehadiran Rumah Data Kependudukan (Rumah Dataku) menjadi salah satu kriteria dari keberadaan Kampung KB.  Data kependudukan dan informasi keluarga di Kampung KB memang  sangat dibutuhkan karena berfungsi sebagai basis data dan informasi serta pusat intervensi pembangunan di tingkat mikro di wilayah Kampung KB.

Melihat begitu strategisnya, BKKBN kembali menginisiasi pembentukan Rumah Data Kependudukan yang Terintegrasi dengan Kampung KB, dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKB) Kota Denpasar (Bali). Acara ini dihadiri 40 peserta dari unsur Pokja Kampung KB dan Penyuluh KB, Senin (07/8/2023). 

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPPAPPKB, Putu Lely Rahayu SE, M.Si, sejak  tahun 2022 terdapat delapan Kampung KB di Kota Denpasar.  Sementara tahun 2023 kembali bertambah 19 Kampung KB. “Jika ditotal hingga tahun ini sudah terbentuk 27 Kampung KB sesuai jumlah desa yang ada,” ucap Putu Lely.

Sementara itu, tim Kerja Bidang Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi Bali,  Putu Sumerta menambahkan bahwa  Rumah Dataku memiliki keterpaduan dengan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan pembangunan sektor terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. 

“Rumah Data Kependudukan dan lnformasi Keluarga merupakan kelompok kegiatan masyarakat yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi   kependudukan   di   tingkat   mikro,  menjadi   krusial peranannya  untuk memenuhi  kebutuhan tersebut,” ujar Putu Sumerta.   

Oleh sebab  itu, lanjutnya,  keberadaan Rumah Dataku penting  untuk didirikan di seluruh desa untuk memasok kebutuhan-kebutuhan  data  yang  akan  digunakan  dalam  perencanaan  dan  pelaksanaan program  pembangunan.

Selain itu, pola kegiatan Rumah DataKu yang berbasis pada   partisipasi   masyarakat   dalam   pengelolaan   data   akan   meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi kependudukan  bagi  pembangunan. Data-data  yang  dihasilkan  merupakan artikulasi  kepentingan masyarakat secara lebih  luas.

Ada tiga tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan Rumah Dataku, yakni membangun kepedulian & kesadaran akan data pada masyarakat desa/kelurahan, membangun kelompok kegiatan dalam bidang data pada tingkat mikro, menyediakan data & analisis kependudukan bagi pemerintah & lintas sektoral. 

Melalui kegiatan pembentukan Rumah DataKu ini diharapkan semua Kampung Keluarga nantinya memiliki Rumah DataKu untuk dimanfaatkan data-data yang ada dalam perencanaan di Desa. n

 

Penulis : Desak Triarsini

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis : 7 Agustus 2023

 

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.