Mengoptimalkan Peran Keluarga, Memutus Mata Rantai Stunting 

 AMBON, BKKBN – Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengimbau  semua pihak  terkait untuk terus mengoptimalkan peran keluarga dalam mempersiapkan generasi cerdas dan sehat, guna memutus mata rantai stunting.

Himbauan itu disampaikan Gubernur saat berbicara pada acara Syukuran  Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30   dan Promosi Generasi Berencana Provinsi Maluku Tahun 2023 secara sederhana dan penuh hikmat, di Hotel Marina Ambon, Senin (31/7/2023). 

“Hari Keluarga Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 Juni setiap tahun, harus dijadikan motor pendorong bagi percepatan pencegahan stunting di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku,” kata Gubernur Malukul dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si.

Menurut Gubernur, peringatan Harganas ke-30 tingkat Provinsi Maluku dengan tema nasional “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”, diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat langkah dalam mencegah dan menuntaskan permasalahan stunting di Indonesia, khususnya di Maluku.

Dalam upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia, lebih jauh Gubernur mengatakan, diperlukan program-program yang melibatkan para remaja seperti Generasi Berencana (GenRe). GenRe dinilai Gubernur menjadi wadah  yang mampu mengarahkan remaja untuk dapat merencanakan kehidupan berkeluarga yang baik dan benar. “Karena hanya sedikit remaja yang mendapatkan informasi yang cukup mengenai pernikahan, baik dari keluarga maupun lingkungan pergaulan mereka,” ujar Gubernur.

Bagi keluarga yang memiliki anak remaja khususnya remaja putri, Gubernur mengingatkan, agar dipastikan mendapat asupan gizi yang baik, serta memiliki pergaulan yang sehat.  “Jadilah generasi masa depan Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosial, sehat dan unggul,” pintanya.

Dalam melaksanakan beberapa program penurunan stunting dan program GenRe, Gubernur mengarahkan  perlunya  kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, pihak swasta, TP-PKK, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia berdampak pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat  Maluku.

Turut menghadiri acara syukuran secara virtual Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Nopian Andusti, SE., MT. Turut hadir di tempat Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, Ketua TP-PKK yang juga sekaligus Duta GenRe Kota Ambon, Ny. Lissa Wattimena, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego.

Hadir pula pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, OPD-KB Kabupaten/Kota se-Maluku, Kakanwil Agama, pimpinan Kodam XVI Pattimura, pimpinan Lantamal IX Ambon, pimpinan Lanud Pattimura, pimpinan perguruan tinggi se-Maluku, pimpinan instansi vertikal/BUMN/BUMD, pimpinan organisasi wanita, tokoh agama, tokoh masyarakat, Duta GenRe, serta jajaran ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego dalam laporannya mengatakan, setiap tanggal 29 Juni, BKKBN mengajak seluruh Keluarga di Indonesia untuk memperingati Hari Keluarga Nasional.

“Sebagai aset bangsa, keluarga harus memiliki ketahanan yang kuat sehingga tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Keluarga menjadi awal dari pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, ketahanan keluarga menjadi penting, untuk terus diperhatikan dan ditingkatkan,” ujar Renta. n

Penulis: Krisna

Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Senin, 31 Juli 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.