Hasto Wardoyo: Dokter Harus Belajar Manajemen
SLEMAN, BKKBN – Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) yang merupakan dokter spesialis lulusan UGM membagikan pengalaman karirnya kepada mahasiswa baru Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (3/8/2023).
“Jadi, dokter itu punya ilmu yang bisa menjadi modal untuk menjadi pelayan publik yang baik. Dokter harus memberikan pelayanan yang memuaskan pasien,” ujar dr. Hasto.
Dr. Hasto mengingatkan, yang penting itu pelayanan yang memuaskan dan membahagiakan pasien “Soal kesembuhan itu banyak faktornya dan kembali kepada Yang Maha Kuasa bagi yang beriman,” tambah dr. Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengungkapkan, prinsip dokter menjadi pelayan yang baik itu dia bawa ketika dirinya menjadi Bupati Kulonprogo dari 2011-2019. Selama menjabat bupati, ia harus belajar dan menguasai manajemen dengan segera lantaran jabatannya itu sudah membutuhkan kemampuan yang berbeda dengan yang dimiliki oleh seorang dokter obgyn.
Hasto Wardoyo menyempatkan hadir pada acara Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) Morfogenesis FKKMK UGM 2023 sebagai pembicara dengan topik Pengembangan Karir.
Topik tersebut sangat pas dengan karir Hasto Wardoyo yang merupakan alumni FK UGM tahun 1989. Dia kemudian melanjutkan spesialis obstetri dan ginekologi pada tahun 2000 untuk jenjang spesialis I di fakultas yang sama. Kemudian melanjutkan spesialis II pada tahun 2006 juga di FK UGM.
Awalnya Hasto berkarir sebagai dokter pemerintah, bertugas di puskesmas. Ia juga kemudian mengajar di almamaternya, berkarir sebagai politisi, terpilih menjadi bupati, dan terakhir ditugaskan presiden menjadi Kepala BKKBN. Tidak ketinggalan, sampai saat ini dirinya tetap aktfi berpraktek sebagai dokter kandungan walau hanya pada akhir pekan jika memungkinkan, agar ilmunya selalu terasah.
“Saat menjadi Bupati saya ditugasi (me)mindah bandara itu dari Sleman ke Kulon Progo. Setelah selesai, saya justru ditugasi jadi Kepala BKKBN RI. Ini membuat saya yakin, hidup saya pasti sulit-sulit. Ya, saya jalani saja hidup yang sulit ini,” terang Hasto sambil tersenyum.
Tantangan yang ada bukan menjadi penghalang untuknya. Justru, tugas-tugas menjadi pemimpin ia maknai sebagai motivasi. Ditambahkannya, setiap mahasiswa memiliki kekuatan untuk menyelesaikan banyak hal.
Mereka bisa menggunakan waktu dengan baik sembari menyelesaikan masalah satu per satu.
“Saya selama masih jadi bupati, masih praktek. Saya praktek seminggu dua kali, Kamis dan Senin malam sampai dini hari. Prinsipnya, beban yang berat itu jangan dipikir barengan. Selesaikan, taruh, selesaikan, taruh,” jelas dia.
Dia mendoakan mahasiswa FKKMK UGM bisa menjadi pemimpin masa depan. “Bisa jadi, Anda (nantinya) adalah rektor, dekan, gubernur, bahkan dari sinilah, lahir Presiden Indonesia,” tutup Hasto.
Selain Hasto, hadir pula dr. Asa Ibrahim, Sp.OT, dokter spesialis ortopedi yang juga konten kreator di media sosial yang sukses dengan ratusan ribu follower di media sosial, seperti Instagram, Twitter dan TikTok.
Asa, yang merupakan alumni FKKMK 2006 mengingatkan para mahasiswa baru bahwa dokter masa kini harus ikut terjun mengedukasi di media sosial.
“Dengan terjun di media sosial, kita berikan edukasi kepada masyarakat. Kalau kita yang punya ilmu ini tidak turun, nanti media sosial diisi dengan konten hoax dan tidak bermanfaat,” tutur Asa. n
Penulis : FX Danarto SY
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.