BKKBN Perpanjang Waktu Pemutakhiran untuk Perluas Cakupan Data Keluarga Sasaran

JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memutakhirkan 15.741.662 data keluarga di Indonesia atau 100,25 persen dari target sampai masa perpanjangan waktu, Kamis (03/08/2023). 

“Secara target jumlah keluarga yang dimutakhirkan sudah tercapai. Namun secara cakupan, belum. Karena itu masih diberi kesempatan untuk Perwakilan BKKBN Provinsi untuk menggenjot capaian pemutakhiran data keluarga,” kata Deputi Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso, Kamis (03/08/2023) di Jakarta.

 

 

 

Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 yang semula dijadwalkan selama satu bulan pada 1-31 Juli 2023, waktunya telah diperpanjang sepekan melalui Surat Edaran nomor 4 tahun 2023 yang ditandatangani Kepala BKKBN Hasto Wardoyo pada 31 Juli 2023.

Melalui surat edaran ini, bagi provinsi-provinsi yang belum menyelesaikan 100 persen dari target pemutakhiran diberi waktu perpanjangan hingga tanggal 7 Agustus 2023, pukul 23:59 WIB.

Perpanjangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan keluarga terdata 100 persen pada sasaran wilayah pendataan sehingga hasilnya bisa 100 persen.

Data keluarga hasil pemutakhiran ini menurut Teguh, sangat penting yakni untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pensasaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga juga dimanfaatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah. 

“Bagi provinsi yang capaian pemutakhirannya sudah 100 persen masih bisa menambah cakupan dengan melihat ketersediaan anggaran. Misalnya, untuk Provinsi Jawa Timur sudah mencapai target 103,05 persen. Namun ada beberapa kabupaten yang masih di bawah 100 persen, maka kader pendata digerakkan untuk memutakhirkan  data keluarga sehingga capaiannya bisa 100 persen,” ujar Teguh.

Demikian juga bagi provinsi yang capaiannya masih dibawah 100 persen maka Teguh meminta agar Perwakilan BKKBN untuk terus menggerakkan kader pendata dalam memutakhirkan data keluarga sehingga bisa tercapai target atau mendekati 100 persen dari target.

Dalam Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2023, BKKBN menargetkan memutakhirkan 15.703.133 data keluarga sasaran di seluruh Indonesia. Guna mencapai target itu BKKBN mengerahkan 101.629 Kader Pendata di 13.611 desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu berdasarkan dashboard monitoring di BKKBN, sebanyak 23 provinsi telah 100 persen memutakhirkan data keluarga yang menjadi target sasaran. Pencapaian tertinggi diraih Provinsi Jambi 104,44 persen, Provinsi Bangka Belitung 104,33 persen, dan Provinsi Jawa Barat 103,97 persen.

Sebanya empat provinsi sudah mendekati 100 persen penyelesaian yakni Jawa Tengah (99,21 persen). Kepulauan Riau (97,58 persen), Sulawesi Utara (96,56 persen), dan Maluku Utara (95,51 persen).

Kerja keras juga harus dilakukan oleh enam Perwakilan BKKBN karena capaiannya masih di bawah 90 persen. Keenam provinsi ini meliputi Maluku (88,60 persen), Nusa Tenggara Timur (83,33 persen), Kalimantan Barat (82,36 persen), Papua Barat (79,91 persen), Kalimantan Utara (76,29 persen), dan Papua (68,73 persen).

Teguh menilai ada kemajuan dalam progres pemutakhiran data keluarga tahun 2023 dibandingkan Pemutakhiran tahun 2022 dan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). Tahun 2023 merupakan tahun kedua dilakukannya pemutakhiran terhadap data hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21), yang berhasil memetakan sebanyak 68 juta keluarga Indonesia secara by name by address.

Setidaknya ada enam Kementerian dan Lembaga yang  telah memanfaatkan data hasil PK-21 dan Pemutakhirannya yakni Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah, Badan Pangan Nasional melalui Program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa telur dan daging ayam kepada keluarga berisiko stunting.

Selanjutnya Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemetaan indikator SDGs dan keluarga beresiko stunting secara geospasial, Kemenko PMK dan TNP2K dalam hal pemeringkatan kesejahteraan sosial Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) menurut Hasto Wardoyo memanfaatkan data hasil Pemutakhiran itu untuk penyaluran program bantuan gizi nusantara pada lokus KKN Tematik.

Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika memanfaatkan hasil Pemutakhiran itu untuk penyaluran Set Top Box (STB) kepada keluarga miskin. n

 

Penulis: Kristianto

Editor: Annisa H

Hari, Tanggal Rilis: Kamis, 03 Agustus 2023

Media Center BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1 

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.