JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) optimistis Pemutakhiran Data Keluarga tahun 2023 di seluruh Indonesia selesai sesuai target waktu. Sejumlah provinsi telah menyelesaikan 100 persen Pemutakhiran yang berlangsung selama satu bulan, dimulai 1 juli 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023.
Hingga hari ke-26 Pemutakhiran Rabu (26/07/2023), secara nasional BKKBN telah memutakhirkan 13.824.633 data Kepala Keluarga (KK) atau 88,04 persen dari 15.701.871 target data keluarga yang dimutakhirkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyelesaikan 100 persen Pemutakhiran. Sebanyak 16 provinsi lain, menurut Lina persentase penyelesaian Pemutakhiran di atas 90 persen dan di atas pencapaian rata-rata nasional per hari ini.
“Provinsi yang memiliki target Pemutakhiran terbanyak, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat penyelesaian Pemiutakhiran telah di atas 90 persen. Hal ini tentu sangat baik karena ketiga provinsi ini target data keluarga yang paling besar,” kata Lina.
Pada hari ke-26. Provinsi Jawa Barat yang ditarget 2.761.113 telah memutakhirkan 2.518.395 data keluarga (91,21 persen). Provinsi Jawa Timur yang ditarget 2.066.146 telah memutakhirkan 1.983.340 data keluarga (95,99 persen), dan Jawa Tengan yang ditarget 1.675.510 telah memutakhirkan 1.599.191 data keluarga (95,45 persen).
Berdasarkan dashboard monitoring, lima provinsi yang telah mendekati 100 persen penyelesaian yakni Gorontalo (96,81 persen), Jawa Timur (95,99 persen), Jawa Tengah (95,45 persen), Aceh (95,19 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (94,59 persen).
“Untuk provinsi yang pencapaiannya masih di bawah 75 persen agar segera melakukan mitigasi dan menyusun strategi percepatan pemutakhiran data keluarga. Masih ada waktu sampai 31 Juli ini,” ujar Lina.
Lina mencontohkan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang pencapaiannya paling rendah (32,39 persen). Sedangkan tiga provinsi yang terendah berikutnya adalah Papua Tengah (35,05 persen), Papua Pegunungan (44,73 persen), dan Papua Selatan (46,70 persen).
“Terkait kendala provinsi yang pencapaiannya masih rendah karena faktor geografis dan wilayah. Bisa juga karena pelaporan dalam sistem aplikasi masih dalam proses karena kemungkinan ada kendala dalam hal pengiriman data secara elektronik. Karena ada beberapa daerah yang jaringan internetnya masih belum baik,” ujar dia.
Monev di Kabupaten Pelalawan
Sementara itu Tim Kerja Data dan Informasi BKKBN Provinsi Riau pada Selasa (25/07/2023) mengunjungi Kabupaten Pelalawan guna memantau dan mengevaluasi pemutakhiran.
Perwakilan BKKBN Provinsi Riau terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023.
Pemantauan dan evaluasi dipimpin langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalenawati Yulia bersama Tim Pokja Data dan Informasi (Datin).
Pendampingan lapangan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada para kader setempat untuk melakukan pemutakhiran PK-23 dengan pantang menyerah, sehingga data yang dihasilkan pada PK-23 ini adalah data – data krusial yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk BKKBN namun juga untuk lain instansi sehingga dapat dirasakan manfaat yang nyata dalam pembangunan Indonesia.
Dari data, Kab Pelalawan memiliki 79.990 KK dengan target 39.795 KK yang harus didata.
Capaian per kecamatan dapat di lihat dari data di bawah ini, Kecamatan Bandar Sei Kijang target KK 3.298, KK telah didata 2.782, Kecamatan Bunut target KK 1.362, KK telah didata sebesar 1.325, Kecamatan Pangkalan Kerinci target KK 18.463, KK telah didata 15.891, Kecamatan Pangkalan Kuras, target KK 8.621 , KK yang terdata 4.953, Kecamatan Pangkalan Lesung, target KK 2.542, KK yang terdata 1.582, Kecamatan Pelalawan, target kk 2.327, KK yang didata 2.208, Kecamatan Ukui, target KK 3.183, KK yang didata 1.052.
Capaian Pemutakhiran Data Keluarga di Kabupaten Pelalawan hingga hari ke-25 sebesar 78 persen. n
Penulis: Kristianto (Media Center) dan Tresnawati (BKKBN Riau)
Editor: Annisa H
Hari, Tanggal Rilis: Rabu, 26 Juli 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.