DI Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah dibentuk 1.910 Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB. Pada 2023, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan untuk membentuk 2.283 Kampung KB atau 75 persen dari jumlah desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, pada 2024 Kampung KB sudah harus terbentuk di seluruh Desa dan Kelurahan.
“Pembentukan Kampung KB di Sulawesi Selatan masih dibawah 100 persen. Oleh karena itu pada kesempatan ini, kami persilahkan bertanya kepada para peserta apabila ada kendala dalam pembentukan Kampung KB di wilayah kerja masing-masing . Saya juga mengingatkan agar pencatatan dan pelaporan kegiatan kampung KB melalui website Kampung KB dilakukan karena akan dievaluasi tiap bulan oleh BKKBN Pusat melalui Rapat Pengendalian Program (Radalgram). Pelaporan kegiatan di Kampung KB yang rutin dilakukan akan berdampak pada klasifikasi Kampung KB itu sendiri,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Shodiqin, SH., M.M dalam dalam Orientasi Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) tingkat Provinsi yang dilaksanakan secara hybrid selama tiga hari di Hotel Almadera, Kota Makassar, Kamis (10/07/2023).
Orientasi Pengelolaan Kampung KB ini secara umum bertujuan memfasilitasi pengelola Kampung Keluarga Berkualitas dan stakeholder di tingkat Kabupaten dan Kota terkait penyelenggaraan Kampung KB.
Keberadaan Kampung KB ini dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas melalui penanggulangan stunting, penurunan angka kematian ibu hamil/melahirkan, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan angka unmet need (kebutuhan KB yang tidak terlayani) dan meningkatkan kesertaan KB serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di seluruh pelosok negeri.
Peserta Orientasi Pengelolaan Kampung KB secara luring dihadiri 75 orang terdiri dari unsur OPD KB Kabupaten dan Kota, Kepala Desa atau lurah, serta Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB.
Berdasarkan Klasifikasi Kampung KB, baru 83 Kampung KB di Provinsi Sulawesi Selatan yang berklasifikasi Berkelanjutan, 36 Kampung KB dengan klasifikasi Mandiri, 193 Kampung KB berklasifikasi Berkembang, dan 1.598 atau sekitar 84 persen lainnya berklasifikasi Dasar.
Sepakat dengan pernyataan Shodiqin tentang pencatatan dan pelaporan kegiatan Kampung KB, Kepala DPPKB Kabupaten Gowa Sofyan Daud, S. Sos. M.M. yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini menilai website Kampung KB milik BKKBN tidak kalah dengan sistem milik kementerian/Lembaga lainnya, jika pencatatan dan pelaporan rutin dilakukan maka setiap desa dan kelurahan akan memiliki bank datanya sendiri.
“Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Pak Kaper BKKBN Sulsel. Adanya website Kampung KB yang dicetuskan oleh BKKBN menjadi suatu nilai yang baik bagi pencatatan dan pelaporan rutin di setiap Kampung KB. Hal ini membuat setiap desa dan kelurahan memiliki bank data sendiri yang bisa dimanfaatkan dan diintervensi oleh semua instansi dalam mendukung program Kampung Keluarga Berkualitas, ” ujar Sofyan Daud.
Penulis : Rani Ferlika Pasang dan Indra Gumbira Rukmana (BKKBN Sulawesi Selatan)
Editor: Kristianto
Hari, Tanggal Rilis: Sabtu, 22 Juli 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.