FILM tentu dibuat untuk tujuan tertentu. Sekelompok anak muda kreatif dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau mewujudkan film tersebut untuk memberi edukasi pencegahan stunting kepada kalangan remaja.

Film bertajuk “Gasing: Gerakan Anambas Sehat Bebas Stunting” merupakan produksi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Film ini digagas Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan dan KB, serta Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Film ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam menyosialisasikan pencegahan dan penanganan stunting dalam menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya peran remaja dalam memahami persiapan kehidupan berumah tangga.

Pemutaran film pendek Gasing ini pertama kali ditonton secara umum di Kabupaten Lingga. Melalui komunitas yang disebut Mupen (mobil unit penerangan) Bioskop Komunitas (Mubikom) menggelar nonton bareng film pendek mengenai edukasi persiapan kehidupan berumah tangga.

“Para remaja adalah sasaran audien bagi kita untuk mensosialisasikan percetapatan penurunann stunting dari hulu,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 12, Advokasi dan Komuniasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Perwakilan BKKBN Povinsi Kepri, Purnawati Nasution di Kafe Apan, Dabo, Lingga, akhir pekan lalu.

Perempuan yang biasa disapa Uthe ini menilai film Gasing sesuai dengan kearifan lokal dalam menyampaikan pesan pencegahan stunting dan pernikahan anak.

“Penguatan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi atau kampanye percepatan penurunan stunting menjadi upaya delapan aksi dalam konvergensi percepatan penurunan stunting, akan terasa lebih mudah dan menarik, terutama dapat dipahami makna atau pesan yang disampaikan dari film tersebut,” jelas Uthe.

Secara konsep film edukasi dan menghibur ini dikemas laiknya menonton di bioskop. Remaja yang hadir (peserta undangan) musti membawa telur minimal dua butir dan ditukar dengan tiket masuk.

Dari tiket tersebut para remaja dapat menukarkannya dengan makanan dan minuman ringan sembari yang telah tersedia sembari menyaksikan pemutaran film yang berdurasi 30 menit.

Pamungkasnya acara pada Mubikom yakni diisi diskusi asik bersama para pakar, yakni dr. Indrajaya Sp. A dari Rumah Sakit Umum Daerah Dabo dan Lingga serta Dahlia S.Ag dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkep.

Indrajaya memaparkan singkat secara sinopsis membenarkan kisah pada film Gasing kegagalan remaja yang menikah diusia dini, sangat rentan melahirkan anak stunting.

Kasus pernikahan dini di Kabupaten Lingga yang biasa disebut ‘Bunda Tanah Melayu’ terbilang cukup tinggi. Pernikahan itu terjadi akibat pergaulan bebas yang sering menyebabkan kehamilan diluar pernikahan.

“Kami sebagai KUA dengan terpaksa untuk menikahkan,” kata Dahlia kepada 30 peserta penonton yang hadir pada malam itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tetap harus didampingi tenaga medis semasa kehamilannya.

“Kami telah bekerjasama dengan dinas kesehatan terkait dan juga menyampaikan kepada calon pengantin tersebut untuk menghubungi tim pendamping keluarga, agar diberi pendampingan semasa kehamilannya,” papar Dahlia.

Seusai pemaparan dan pengalaman yang disampaikan oleh para narasumber pada diskusi tersebut, seluruh peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi kepada narasumber dan diberi doorprize kepada tiap penanya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provisi Kepri, melalui Penata KKB Ahli Madya, Humala Lubis mengingkan sebagai generasi berencana mentahui dan memahami secara baik tentang resiko dan upaya pecegahan stunting.

“Dengan maksud dapat menjadi model dan menyebarluaskan pengetahuan ini kepada teman-teman sebaya,” kata Humala Lubis pada sambutan sebelum pemutaran film.

Komunitas Mubikom juga dihadiri Kepala Bidang KB, Dinas Kesehatan, Dalduk dan KB, Beby Susanti yang turut menegaskan tentang resiko stunting, juga meminta untuk dapat disebarluaskan kepada siapapun mengenai pengetahuan yang diperoleh tentang pendewasaan usia perkawinan dan persiapan kehidupan berkeluarga.

Penulis: Ignadia (BKKBN Kepulauan Riau)
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Sabtu, 15 Juli 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.