SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 871/M.C/VII/2023
Pemutakhiran Data Keluarga BKKBN Dimanfaatkan untuk Bedah Rumah hingga Pembagian Telur dan Daging Ayam Bagi Keluarga Berisiko Stunting
JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan ada enam Kementerian dan Lembaga yang telah memanfaatkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga.
Selain untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pensasaran Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting serta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga juga dimanfaatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah.
Badan Pangan Nasional juga memanfaatkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini untuk bantuan pemberian telur dan daging ayam kepada keluarga berisiko stunting melalui Program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.
Kepala BKKBN Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) pada Senin (10/07/2023) mengatakan pada 2023 merupakan tahun kedua dilakukannya pemutakhiran terhadap data hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK-21), berhasil memetakan sebanyak 68 juta keluarga Indonesia secara by name by address.
“Tahun ini, target pemutakhiran data keluarga dilakukan terhadap 15,5 juta keluarga pada 13.611 desa atau kelurahan yang menjadi wilayah pemutakhiran dengan melibatkan 101.629 kader pendata,” kata Hasto dalam arahan pada Apel Disiplin ASN Senin Pagi di kantor BKKBN.
Dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting, data hasil Pendataan Keluarga dan pemutakhirannya, menurut Hasto dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya.
Hasto Wardoyo menyebutkan setidaknya ada enam Kementerian dan Lembaga yang telah memanfaatkan data hasil PK-21 dan Pemutakhirannya yakni Kementerian PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah, Badan Pangan Nasional melalui Program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa telur dan daging ayam kepada keluarga berisiko stunting.
Selanjutnya Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pemetaan indikator SDGs dan keluarga beresiko stunting secara geospasial, Kemenko PMK dan TNP2K dalam hal pemeringkatan kesejahteraan sosial Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menurut Hasto Wardoyo memanfaatkan data hasil Pemutakhiran itu untuk penyaluran program bantuan gizi nusantara pada lokus KKN Tematik.
Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika memanfaatkan hasil Pemutakhiran itu untuk penyaluran Set Top Box (STB) kepada keluarga miskin.
Pencapaian Tertinggi
Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 dilakukan BKKBN selama satu bulan yakni dari 1 Juli hingga 31 Juli 2023. Hingga Senin (10/07/2023), BKKBN mencatat telah memutakhirkan 4.608.991 data keluarga atau 29,35 persen secara nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik (Laptik) BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan BKKBN menargetkan 15.703.133 data keluarga. Secara persentase, Lina menyebutkan ada 13 provinsi yang pencapaian Pemutakhiran di atas angka persentase nasional.
Pencapaian Pemutakhiran tertinggi di atas pencapaian nasional yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 45,04 persen, Provinsi Sulawesi Barat 42,40 persen, Banten 42,18 persen. Selanjutnya Jawa Timur (41 persen), Gorontalo (40,52 persen), Bali (39,11 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (36,14 persen), Nusa Tenggara Barat (34,73 persen), Jambi (34,23 persen), Bengkulu (32,27 persen), Kalimantan Timur (31,30 persen), Sulawesi Selatan (30,32 persen), dan Lampung (30,21 persen).
“Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan provinsi,” kata Lina.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 dilaksanakan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas data pensasaran agar intervensi yang dilakukan dapat menjadi lebih tepat dan akurat.
Untuk Program Bangga Kencana, data hasil Pendataan Keluarga dan Pemutakhirannya digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, penyelenggaraan, pemantauan serta evaluasi yang diukur melalui capaian indikator Utama (IKU) BKKBN berdasarkan Renstra BKKBN 2020-2024 yaitu Angka kelahiran total per Wanita Usia Subur (TFR); Angka kelahiran 1.000 wanita pada kelompok umur 15-19 tahun (ASFR); angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern (mCPR) untuk perempuan 15-49 tahun; persentase peserta KB Aktif (PA) MKJP; Median Usia perkawinan Perempuan (MUKP); Kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmeetneed); tingkat putus pakai kontrasepsi; Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga); dan menghitung persentase masyarakat yang terjangkau Program Bangga Kencana). n
Penulis: Kristianto
Editor: Annisa H
Hari, Tanggal Rilis: Senin, 10 Juli 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.