SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 827/M.C/VI/2023

Langkah Nyata, BKKBN Kalimantan Selatan Optimistis Penurunan Stunting Capai Target 14 Persen

BANJARMASIN—Inilah langkah nyata Kalimantan Selatan dalam menurunkan prevalensi stunting. Provinsi ini nyata-nyata berhasil menurunkan prevalensi gagal tumbuh kembang anak secara cukup drastis, sebagai upaya mempersiapkan generasi mudanya memasuki Indonesia Emas 2045.

Setidaknya penurunan stunting di provinsi itu sudah mulai terlihat pada 2022. Prevalensi stunting di tahun itu telah menyentuh angka 24,6 persen dari sebelumnya 30 persen di 2021. Turun 5,4 persen.

Penurunan itu relatif tidak begitu “mencengangkan”. Namun sesungguhnya sebuah capaian luar biasa kalau melihat data tahun 2019. Kala itu angkanya berada pada posisi 31,75 persen.

Kalau menghitung sejak 2019 hingga 2022, maka penurunan prevalensi stunting di Kalimantan Selatan mencapai 7,15 persen. Itu terjadi di periode pandemi Covid-19 (2019-2021)

Kini kondisi masyarakat telah kembali normal. Tak heran kalau BKKBN Kalimantan Selatan menggantung optimisme akan dicapainya target 14 persen prevalensi stunting pada 2014 di wilayahnya.

Sesungguhnya tahun 2021, tepatnya 2022 menjadi tonggak sejarah bagi Kalimantan Selatan karena menjadi awal dari tekad semua stakeholder untuk mengenyahkan stunting dari Bumi Lambung Mangkurat.

Sejak 2021, BKKBN rajin menghimpun data terkait perkawinan, kelahiran anak, kondisi rumah keluarga hingga data risiko keluarga dalam membangun keluarga sejahtera. Setelahnya dilakukan konvergensi lintas sektor di Kalimantan Selatan. Secara bersama mereka bergerak menguatkan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana) dan percepatan penurunan stunting.

Strategi itu terus dipertahankan karena ketajamannya dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting. Koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan/stakeholder dan mitra kerja lainnya terus diperluas hingga ke semua kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan stunting tertinggi adalah Tapin sebesar 19 persen, di mana prevalensi stunting Kabupaten Tapin di tahun 2021 mencapai 33,5 persen menjadi 14,5 persen di tahun 2022.

Berikutnya adalah Kabupaten Banjar yang turun 13,8 persen. Pada 2021 prevalensi stunting nya 40,2 persen menjadi 26,4 persen.

Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, turun 8,8 persen dari 29,1 persen tahun 2021 menjadi 20,3 persen tahun 2022.
Kabupaten Tabalong turun 8,5 persen dari 28,2 persen tahun 2021 menjadi 19,7 persen tahun 2022.

Prevalensi stunting di Kota Banjarmasin juga turun sebesar 5,4 persen di mana tahun 2021 mencapai 27,8 persen menjadi 22,4 persen tahun 2022.

Kabupaten Tanah Laut turun 4,4 persen yang di 2021 adalah 31 persen menjadi 26,6 persen tahun 2022.

Adapun Kabupaten Tanah Bumbu kasus stuntingnya turun 2,6 persen yang di tahun 2021 mencapai 18,7 persen menjadi 16,1 persen di tahun 2022.

Data berikutnya adalah Kabupaten Balangan yang turun 2,5 persen. Pada 2021 prevalensi stunting sebesar 32,3 persen menjadi 29,8 persen di tahun 2022.

Lebih Awal Bergerak
Kabupaten Tapin memang terdepan dalam percepatan penurunan stunting. Itu karena wilayah ini lebih awal bergerak ketimbang kabupaten lainnya. Ditandai adanya Peraturan Bupati (Perbub) Tapin No. 13 tahun 2019 tentang Pencegahan Stunting.

Perbub No.13/2019 ini mendahului terbitnya Peraturan Presiden No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sejak Perpres terbit, Kabupaten Tapin semakin gaspoll.

BKKBN setempat segera menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Tingkat Kabupaten Tapin pada Senin, 22 November 2021. Tentu sebelum kabupaten/kota yang lain melaksanakan.

Data capaian di atas bersumber dari hasil SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) tahun 2022. Sebuah data yang di percaya yang menunjukkan prevalensi stunting di Tapin mengalami penurunan signifikan.

Keseriusan menjadi salah satu kunci keberhasilan Tapin menurunkan kasus stunting. Di antaranya terlihat dari kebijakan bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tapin tentang penetapan 135 lokus di desa/kelurahan pada 2024 mendatang.

Pun pula di tahun 2021 dan 2022, Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan keleluasaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghasilkan beberapa program inovasi untuk penanganan kasus stunting.

Program inovasi itu, sebut saja Bersama Cegah Anak Dari Stunting (Bagasing), Elektronik Data Tapin Menuju Keluarga Sejahtera (E-Tapin Mesra), serta Gerakan Makan Buah dan Sayur Banua Sehat Terhindar dari Penyakit (Gebyur Bastari).

Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga dan Teknik Akupresur dalam Upaya Pencegahan Stunting pada Anak (Tante Tika Cantik), juga bagian dari program inovasi yang dikembangkan Kabupaten Tapin.

Sederet program inovasi lainnya adalah pemberian Makanan Berbasis Pangan Lokal (Baiman Bepala) untuk Baduta/Balita Stunting di 25 lokus stunting, Pemberian Makanan Tambahan sesuai isi piringku Kaya Protein Hewani selama 90 hari di 25 desa lokus dengan sasaran Calon Pengantin (Catin), 26 desa lokus dengan sasaran ibu hamil, 27 desa lokus dengan sasaran ibu nifas.

Bahkan saat kegiatan pemberian makanan tambahan, Ketua TP PKK yang langsung melakukannya. Sementara penyampaian informasi tentang pentingnya menangani stunting dilakukan langsung oleh Bupati Tapin dan Ketua TP PKK Kabupaten Tapin.

Sasarannya adalah semua perusahaan di Kabupaten Tapin. Mereka diminta secara berkesinambungan turut serta dalam percepatan penurunan stunting. PT Bhumi Rantau Energi adalah salah satu contoh perusahaan yang setiap tahun terlibat bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten sampai ke desa/kelurahan.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Tapin sibuk mendistribusikan 10 ribu telur kepada seluruh keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tapin.

Gempur Stunting
Bila melongok Tabalong, Kabupaten ini juga mempunyai inovasi. Namanya “Gempur Stunting”. Kepanjangannya adalah Gerakan Masyarakat dalam Upaya Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting.

Pendekatan lain yang dilakukan Tabalong adalah mengintegrasikan data stunting dalam sistem informasi berbasis spasial Kabupaten Tabalong. Ada juga Program Bapak Asuh Anak Stunting dengan melibatkan 300 orang. Mereka berasal dari jajaran Forkopimda, seluruh Kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan/hotel/dunia usaha.

Para Bapak Asuh Anak Stunting ini mendonasikan Rp 500.000 per enam bulan untuk mendukung program percepatan penurunan stunting. Sasaran prioritas balita stunting adalah keluarga miskin sebanyak 1.500 anak.

Salah satu perusahaan yang juga ikut peduli adalah PT. Tanjung Power Indonesia. Kegiatan pendampingan mengambil lokus di Desa Kasiau melalui dukungan dana corporate social responsibility perusahaan tahun 2022.

Kegiatannya antara lain rehab posyandu, pemberian antropometri, pemberian PMT (makan tambahan) bagi baduta stunting, PMT bagi bumil KEK, Pemberian PMT bagi anak PAUD, dukungan program BKB (Bina Keluarga Balita), dukungan pendampingan dan monitoring bagi baduta stunting dan bumil KEK.

Ditemui di ruang kerja, Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan, Ir H, Ramlan MA, menyatakan,
“Dengan koordinasi dan komunikasi yang terjalin, semua dapat terselenggara dengan baik. Lebih seringlah turun langsung melakukan pendampingan kepada instansi terkait, mitra kerja dan masyarakat.” n

Penulis: Risna Yulida
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Kamis, 15 Juni 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.