SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 824/M.C/VI/2023
Kepala BKKBN: Pelayanan KB Sejuta Akseptor untuk Turunkan Angka Kematian Ibu
JAKARTA- Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) mengatakan bahwa penyelenggaraan Program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) salah satunya ditujukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).
Pada 2022, berdasarkan data yang dimiliki BKKBN, AKI di Indonesia tercatat sebesar 189/100.000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Bayi (AKB) 16,85/1.000 kelahiran hidup.
Hal itu diungkapkan dr. Hasto Wardoyo dalam rangkaian Gelaran Telewicara Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor atau “PSA Menyapa” yang diselenggarakan BKKBN, Rabu (14/6/2023), di Jakarta, menyongsong peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-30 Tahun 2023.
Pelayanan KB serentak ini diselenggarakan secara bersama-sama di seluruh provinsi di Indonesia pada 14 Juni 2023 mulai pukul 00.00 sampai 23.59 waktu setempat.
Pada kesempatan itu Dr. Hasto juga mengatakan saat ini BKKBN memiliki dukungan operasional pelayanan KB yang disalurkan langsung kepada pemerintah daerah melalui dana Bantuan Operasional KB (BOKB).
“Saya mengharapkan peran aktif tim pengendali BOKB tingkat Provinsi untuk dapat mengawal percepatan realisasi anggaran di tahun 2023 mengingat capaian BOKB pada tahun 2022 hanya sebesar 71,36%,” harap Hasto.
Sementara itu, Direktur Kualitas Pelayanan KB Martin Suanta menyebutkan tujuan dari kegiatan Pelayanan KB Sejuta Akseptor adalah untuk meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas bagi Pasangan Usia Subur (PUS).
“Target akseptor yang diharapkan adalah sejumlah 1.244.348 akseptor, dengan target yang sudah dibagi untuk masing-masing provinsi. Jenis pelayanan KB yang dilakukan terdiri dari Pil, Kondom, Suntik, IUD, Implan, MOW dan MOP,” paparnya. Sedikitnya 80.000
bidan, dokter, tenaga medis dikerahkan dalam kegiatan ini.
Dalam kegiatan PSA tahun ini terdapat satu hal yang baru yakni pemberian penghargaan bagi Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang berhasil menyelenggarakan pelayanan KB secara berkualitas dengan bobot penilaian tambahan dari hasil perhitungan indeks kualitas pelayanan KB (IKP). Termasuk mempertimbangkan kepatuhan dan sinkronisasi pencatatan dan pelaporan pada sistem informasi keluarga (SIGA).
Penguatan Kerjasama
Di sela acara tersebut, BKKBN melakukan
penguatan kerjasama dengan mitra kerja, ditandai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI) serta Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI).
Acara yang berpusat di Kantor BKKBN Jakarta ini dihadiri Deputi bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi dr. Eni Gustina, MPH., Ketua PKMI Dr. dr. Herbert Situmorang, Sp.OG (K), Koordinator Presidium PDUI Dr. dr. Masrifan Djamil, MPH., para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKKBN.
Turut hadir pula melalui daring, para Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Perwakilan BKKBN seluruh Indonesia, OPDKB Provinsi seluruh Indonesia, OPDKB kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, organisasi profesi serta para mitra kerja.
Dr. dr. Masrifan Djamil, MPH, dalam acara tersebut menegaskan bahwa pengaturan kelahiran melalui kontrasepsi sangat berkaitan erat dengan stunting.
Dr. Masrifan lebih jauh mengatakan, kalau seorang ibu mengandung terlalu rapat jarak kelahiran anak pertama dan berikutnya, maka akan berpotensi kurang sehatnya ibu tersebut.
“Bila seorang ibu kurang sehat, ASI-nya tidak optimal untuk bayi. Padahal, ASI sangat penting bagi perkembangan otak dan pertumbuhan otot-otot bayi. Bila kondisi ini terjadi dapat memunculkan stunting pada anak,” jelasnya.
Dr. Masrifan mengatakan bahwa PDUI sangat mendukung program BKKBN dan siap bekerjasama dengan melaksanakan pelatihan ulang dokter-dokter di daerah agar menguasai teknik kontrasepsi mantap.
Sementara dr. Herbert Situmorang, Sp.OG (K). mengungkapkan bahwa program KB sangat penting bagi keluarga-keluarga di Indonesia, agar mampu merencanakan kehidupan reproduksinya yang dapat berdampak bagi kualitas SDM di masa depan. “Dengan cara itulah negara ini bisa menjadi negara yang kuat dan berkualitas,” tambahnya.
Herbert menjelaskan dalam PKMI terdapat anggota yang terdiri dari dokter umum, dokter obgyn, dokter anestesi, dokter urologi, serta dokter bedah yang bersama-sama mengawal layanan kontraksi mantap.
“PKMI siap mendukung program-program BKKBN dengan mengerahkan kemampuan tenaga kesehatan yang ada di bawah koordinasinya, melalui kerjasama dengan perwakilan BKKBN di provinsi, Dinas Kesehatan dan OPDKB Provinsi,” ujarnya. n
Penulis: Fitri Aminatul Azizah & Nur Octavia Dian Rahayuningsih
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Rabu, 14 Juni 2023
Media Center BKKBN
nomor
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.