SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 820/M.C/VI/2023
Audiensi ke BKKBN, Kabupaten Banggai Laut Mampu Turunkan Stunting 6 Persen Setahun
JAKARTA – Upaya pemerintah mempercepat penurunan stunting di Indonesia direspon cepat oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Hanya dalam waktu satu tahun, prevalensi stunting di Kabupaten itu turun drastis mencapai 6,1 persen.
Data survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan pada 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Banggai Laut sebesar 26,1 persen, turun menjadi 20 persen pada 2022.
Saat beraudiensi dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K), di kantor BKKBN Jakarta, Selasa (13/6/2023), Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, SH, mengatakan walaupun wilayahnya kecil dan dihuni hanya 78.000 jiwa, namun komitmen pemerintah kabupaten cukup tinggi terhadap program percepatan penurunan stunting.
“Wilayah kami kecil, namun komitmen kami terhadap stunting tinggi,” ungkap Ablit di hadapan dr. Hasto Wardoyo yang langsung berujar, “Penurunan 6 persen sungguh luar biasa.”
Data SSGI menunjukkan angka penurunan stunting paling besar di Sulawesi Tengah terjadi di Kabupaten Banggai Laut. Sementara dalam periode tersebut prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah hanya turun 1,5 persen.
Berdasarkan data SSGI, diketahui bahwa total fertility rate (TFR) di Banggai Laut berada di atas rata-rata nasional maupun provinsi, yakni 2,4. Sementara nasional 2,1 dan provinsi 2,3.
Melihat data tersebut, dr. Hasto hanya mengingatkan wakil bupati agar jajarannya segera mensosialisasikan ke masyarakat pentingnya menjaga jarak kelahiran minimal tiga tahun antar kelahiran.
“Jaga jarak kelahiran. Jangan terlalu dekat karena berpotensi melahirkan bayi stunting,” jelas Hasto, dengan mengingatkan agar ibu-ibu yang usai melahirkan hendaknya langsung ber KB. “BKKBN memberikan pelayanan secara gratis,” jelas dr. Hasto.
Menurut Hasto, prevalensi stunting berkorelasi dengan angka kawin muda (15-19 th). Kondisi ini juga terlihat di Banggai Laut. “Angka kawin muda di kabupaten itu tidak terlalu parah, hanya 39,7/1000. Itu sebab stunting di sana juga tidak tinggi,” jelas dr. Hasto.
BKKBN telah mengalokasikan 198 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Banggai Laut. Tim ini bertugas melakukan pendampingan terhadap keluarga-keluarga yang berpotensi memiliki atau yang telah memiliki anak stunting.
Dengan jumlah penduduk sebesar 78.000, TPK yang berjumlah tiga orang hanya bertugas mendampingi tiga ibu berdasarkan data yang ada. “Atau ada 1400 ibu hamil dalam satu tahun, akan dikeroyok 594 orang TPK Banggai Laut,” jelas dr. Hasto.
Masih menurut hitungan dr. Hasto, ibu yang berpotensi memiliki anak stunting di Banggai Laut sekitar 20 persen atau 280 per tahun. Dengan begitu, jumlah TPK yang tersedia di Kabupaten tersebut cukup memadai untuk mendampingi mereka.
“Penanganan stunting di sana tidak begitu sulit dibandingkan wilayah lain yang memiliki jumlah penduduk lima juta jiwa seperti Bogor,” jelas dr. Hasto.
Pentingnya aplikasi elsimil (siap nikah siap hamil) dalam mendata kondisi kesehatan calon pengantin juga menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Aplikasi ini harus diisi catin di antaranya untuk mengetahui kondisi fisik mereka terkait berat badan, panjang badan, anemia atau tidak.
Melalui aplikasi elsimil bisa dideteksi sejak awal akan adanya potensi kelahiran prematur ataupun stunting. Sehingga pemerintah bisa melakukan intervensi terhadap kondisi si ibu. n
Penulis: Santjojo Rahardjo
Editor: Fimela Apriany
Tanggal Rilis: Selasa, 13 Juni 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.