SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 811/M.C/VI/2023

BKKBN Kalteng Jaring Ratusan Akseptor KB Melalui Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi

PALANGKARAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjaring sedikitnya 121 akseptor KB melalui kegiatan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini berlangsung dari 22 Mei hingga 3 Juni 2023.

Sebanyak 101 akseptor terdiri dari 94 akseptor implant dan tujuh akseptor IUD mendapat pelayanan di Puskesmas Tahai, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Sementara di Puskesmas Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota, Palangka Raya, sebanyak 20 akseptor terdiri dari 16 akseptor implant dan empat akseptor IUD mendapat pelayanan.

Dua fasilitas kesehatan itu, berdasarkan data di New Siga, merupakan bagian dari 1.567 fasilitas kesehatan yang teregister menjadi tempat pelayanan KB, tersebar di Kalimantan Tengah.

Kegiatan pelatihan ini melibatkan 50 bidan dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Mereka menjadi harapan BKKBN dalam program percepatan penurunan stunting. Betapa tidak, prevalensi stunting di Kalimantan Tengah masih terbilang tinggi, mencapai 26,9 persen (data SSGI 2022).

Keaktifan para bidan dalam gerakan percepatan penurunan stunting menjadi salah satu kunci keberhasilan Kalimantan Tengah untuk terlepas dari wilayah berkategori rawan stunting.

“Saya berharap dengan pelatihan ini ibu-ibu bidan juga dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam penurunan angka stunting, dan mampu mengimplementasikan keterampilan yang didapat ini ke dalam tugas-tugas ibu sebagai bidan,“ tutur Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, dr. Jeanny Yola Winokan, MAP saat membuka pelatihan tersebut.

Saat bertindak sebagai pemapar, dr. Jeanny kembali mengingatkan tentang cakupan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Cakupan itu terdiri atas kolaborasi dan koordinasi, memperkuat pelayanan Keluarga Berencana, penyusunan inovasi dan kebijakan, dan pembiayaan pelayanan KB.
“Ini harus kita tingkatkan,” tanya.

Mengutip hasil rapat pengendalian Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan KB) yang rutin dilaksanakan setiap bulan oleh BKKBN, dr. Jeanny menyatakan hasilnya menggembirakan. “Dari target akseptor metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), baik peserta baru maupun peserta aktif, sampai Mei 2023 sudah berada pada kisaran 50 persen,” jelas dr. Jeanny.

Capaian itu diakui dr. Jeanny tidak terlepas dari peranan berbagai pihak serta inovasi-inovasi strategis yang senantiasa dikembangkan. Maka, BKKBN Kalimantan Tengah pun optimis dapat memenuhi target capaian program KB di akhir 2023.

Capaian ini harus diwujudkan karena penggunaan kontrasepsi sangat penting demi mengurangi dampak 4 T. Apa itu? 4 T merupakan sebuah konsep yang terdiri dari 1) Terlalu muda, pasangan yang menikah dibahwa usia 20 tahun. 2) Terlalu tua, melahirkan di atas usia 35 tahun. 3) Terlalu dekat, pentingnya pengaturan jarak kehamilan minimal dua tahun. 4) Terlalu sering, banyak memiliki anak sehingga diperlukan pengaturan melalui Keluarga Berencana.

Capaian program KB sesuai target harus dikejar juga karena dapat berdampak pada menurunnya angka kehamilan tidak diinginkan (KTD), menurunkan angka kelahiran bayi stunting, dan menekan angka kematian ibu dan bayi. n

Penulis: Humas BKKBN Kalteng
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Jumat, 09 Juni 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.