SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 808/M.C/VI/2023

BKKBN Dukung Pemprov Sulawesi Utara Kejar Target Kemiskinan Nol Persen pada 2024

MANADO— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara gencar memerangi kemiskinan. Upaya itu mendulang hasil. Dalam dua tahun ini kemiskinan ekstrem di Sulawesi Utara turun signifikan.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendukung upaya itu melalui penyediaan data hasil Pendataan Keluarga (PK-21) yang setiap tahun dimutakhirkan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2022 Pemprov Sulawesi Utara berhasil menurunkan persentase kemiskinan menjadi 1,03% dari sebelumnya di 2021 sebesar 1,87%. Artinya, jika jumlah penduduk miskin ekstrem di provinsi itu pada 2021 berjumlah 47.360 jiwa, maka pada 2022 turun jadi 26.320 jiwa.

“Menjadi tantangan tersendiri di mana kami harus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas program, sehingga target tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Sulawesi Utara dapat mencapai angka nol,” kata Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E Kandouw.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada acara Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (8/6/2023), di Manado.

Saat ini, persentase kemiskinan di Sulawesi Utara berada di bawah rata-rata nasional. Pada 2021, angka persentase kemiskinan nasional sebesar 9,71 persen, sementara Sulut 7,36 persen. Pada 2022, angkanya masing-masing 9,57 persen dan 7,34 persen.

Angka kemiskinan tertinggi di Sulut terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Mitra, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe

Adapun daerah terendah angka kemiskinannya adalah Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Manado.

Secara persentase, kemiskinan ekstrem di Sulut juga berada di bawah rata-rata nasional. Rerata nasional pada 2021 sebesar 2,14 persen, sementara Sulut 1,87 persen. Data tahun 2022, nasional 2,04 persen, Sulut 1,03 persen.

Kemiskinan ekstrem tertinggi di Sulut berada di Kabupaten Mitra dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sementara daerah dengan kemiskinan ekstrem terendah berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Sementara itu, pada acara yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg, mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem berkorelasi kuat dengan stunting (anak gagal tumbuh dan berkembang).

Stunting sendiri merupakan bagian dari pekerjaan besar yang harus secepatnya dituntaskan. Pasalnya, saat ini masih terdapat sekitar 21 persen anak dalam kondisi stunting di Indonesia.

Oleh Presiden, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting tingkat nasional. Dalam kaitan ini, Diano berharap melalui koordinasi antar pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, penyerasian data dapat dilakukan. “Koordinasi perlu dilakukan karena terjadi data kemiskinan dan stunting belum cocok. Diano mencontohkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, di mana tingkat kemiskinannya nol tetapi angka stuntingnya tinggi.

“Hal ini bisa menjadi polemik. Oleh karena itu akan diadakan pembahasan bersama lebih lanjut agar ada korelasi data antara BPS dan BKKBN,” ujarnya.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut berharap data kemiskinan dan stunting menjadi satu data. Sehingga ke depan tersedia data akurat yang dapat digunakan sebagai penuntun dalam penanganan kemiskinan dan stunting.

Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Ahli Penanggulangan Kemiskinan dan Task Force Bappeda Provinsi Sulut; Organisasi Perangkat Daerah dan lintas sektor Provinsi Sulut. n

Penulis: Vien Mamarodhia
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Rabu, 07 Juni 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

SIARAN PERS BKKBN
Nomor : 808/M.C/VI/2023

BKKBN Dukung Pemprov Sulawesi Utara Kejar Target Kemiskinan Nol Persen pada 2024

MANADO— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara gencar memerangi kemiskinan. Upaya itu mendulang hasil. Dalam dua tahun ini kemiskinan ekstrem di Sulawesi Utara turun signifikan.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendukung upaya itu melalui penyediaan data hasil Pendataan Keluarga (PK-21) yang setiap tahun dimutakhirkan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada 2022 Pemprov Sulawesi Utara berhasil menurunkan persentase kemiskinan menjadi 1,03% dari sebelumnya di 2021 sebesar 1,87%. Artinya, jika jumlah penduduk miskin ekstrem di provinsi itu pada 2021 berjumlah 47.360 jiwa, maka pada 2022 turun jadi 26.320 jiwa.

“Menjadi tantangan tersendiri di mana kami harus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas program, sehingga target tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Sulawesi Utara dapat mencapai angka nol,” kata Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E Kandouw.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada acara Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (8/6/2023), di Manado.

Saat ini, persentase kemiskinan di Sulawesi Utara berada di bawah rata-rata nasional. Pada 2021, angka persentase kemiskinan nasional sebesar 9,71 persen, sementara Sulut 7,36 persen. Pada 2022, angkanya masing-masing 9,57 persen dan 7,34 persen.

Angka kemiskinan tertinggi di Sulut terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Mitra, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe

Adapun daerah terendah angka kemiskinannya adalah Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Manado.

Secara persentase, kemiskinan ekstrem di Sulut juga berada di bawah rata-rata nasional. Rerata nasional pada 2021 sebesar 2,14 persen, sementara Sulut 1,87 persen. Data tahun 2022, nasional 2,04 persen, Sulut 1,03 persen.

Kemiskinan ekstrem tertinggi di Sulut berada di Kabupaten Mitra dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sementara daerah dengan kemiskinan ekstrem terendah berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Sementara itu, pada acara yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg, mengatakan bahwa kemiskinan ekstrem berkorelasi kuat dengan stunting (anak gagal tumbuh dan berkembang).

Stunting sendiri merupakan bagian dari pekerjaan besar yang harus secepatnya dituntaskan. Pasalnya, saat ini masih terdapat sekitar 21 persen anak dalam kondisi stunting di Indonesia.

Oleh Presiden, BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting tingkat nasional. Dalam kaitan ini, Diano berharap melalui koordinasi antar pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, penyerasian data dapat dilakukan. “Koordinasi perlu dilakukan karena terjadi data kemiskinan dan stunting belum cocok. Diano mencontohkan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, di mana tingkat kemiskinannya nol tetapi angka stuntingnya tinggi.

“Hal ini bisa menjadi polemik. Oleh karena itu akan diadakan pembahasan bersama lebih lanjut agar ada korelasi data antara BPS dan BKKBN,” ujarnya.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut berharap data kemiskinan dan stunting menjadi satu data. Sehingga ke depan tersedia data akurat yang dapat digunakan sebagai penuntun dalam penanganan kemiskinan dan stunting.

Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Ahli Penanggulangan Kemiskinan dan Task Force Bappeda Provinsi Sulut; Organisasi Perangkat Daerah dan lintas sektor Provinsi Sulut. n

Penulis: Vien Mamarodhia
Editor: Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Rabu, 07 Juni 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting