SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 799/M.C/VI/2023
Dukung Program BKKBN, Gubernur Bengkulu: Perlu Gerakan Bersama Atasi Stunting
BENGKULU—Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah mendukung program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai koordinator dalam percepatan penurunan stunting. Stunting merupakan persoalan sistemik dan kronik bagi bangsa Indonesia sehingga penanganannya harus dalam pola gerakan bersama.
“Kami mendukung BKKBN yang telah ditunjuk sebagai koordinator percepatan penurunan stunting. Stunting masih menjadi masalah sistemik dan kronik bagi bangsa Indonesia dan perlu ditangani secara sistematis. Dimana secara nasional angka stunting masih berada pada angka 21,6 persen. Artinya jika dideretkan lima orang anak Indonesia berarti terdapat satu yang stunting, kondisi tersebut berarti masih sangat mengkhawatirkan, disinilah pentingnya peran jurnalis,” kata Rohidin saat membuka Forum Koordinasi Jurnalis dan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting melalui KIE Komunitas yang digelar Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Selasa (30/5/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Bengkulu itu dihadiri Penyuluh KB Utama BKKBN Dr. Ir. Dwi Listyawardani,M.Sc.Dip.Com dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M. Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H.
Menurut Gubernur Bengkulu, pola gerakan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Prespres) Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting, dimana harus dilakukan secara holistik integratif dan kolaboratif. Yang dapat dilakukan secara pentahelix banyak pihak. Termasuk didalamnya dituntut peran organisasi profesi jurnalis.
Gubernur Rohidin juga menjelaskan peran jurnalis sangat penting untuk ikut dalam menuntaskan stunting, di antaranya adalah dengan menginformasikan program-program pemerintah serta memberikan edukasi produktif kepada masyarakat.
“Kalau ini bisa berhasil, baru kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik di masa-masa yang akan datang, karena pemahaman ini juga penting supaya pada penanganan stunting di tengah-tengah masyarakat tidak salah,” ujar Rohidin.
Ia mengatakan, dari gambaran kasus tubuh kerdil bagi anak di Bengkulu sebesar itu masih sangat mengkhawatirkan. “Karena kita tahu stunting itu kejadian yang sifatnya sistemis dan kronik sehingga membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan dan perlu keseriusan dan penanganan sistemis berjenjang dari semua pemangku kepentingan, yang dibangun dengan sistem regulasi untuk menurunkan angka stunting, ” jelas Gubernur Rohidin.
Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka balita stunting Provinsi Bengkulu berada pada angka 19,8 persen.
Ia juga menerangkan bahwa pemerintah sudah merumuskan upaya percepatan penurunan stunting ini baik dari sisi kebijakan hingga penanganan secara berjenjang dan anggaran yang cukup. “Jika kolaborasi ini berhasil, maka bonus demografi akan dicapai dan tercipta generasi yang lebih baik tanpa stunting,” imbuhnya.
Hindari 4 Terlalu
Sementara itu Penyuluh KB Utama BKKBN Dr. Ir. Dwi Listyawardani,M.Sc.Dip.Com menyampaikan, pada 2021, prevalensi stunting Indonesia berada di angka 24,4 persen. Angka itu mengalami penurunan setiap tahunnya.
“Meski demikian, angka prevalensi stunting Indonesia masih di atas standar maksimal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 20 persen,” kata Dhani.
Menurut Dhani, BKKBN mempunyai formula jitu untuk mencegahnya, yaitu hindari empat “terlalu” yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat dan terlalu banyak jumlah anak.
Dijelaskan, dua terlalu berkaitan dengan usia dan menghindari kelahiran pada ibu yang terlalu muda atau terlalu tua. Menurutnya, usia ideal ibu melahirkan pada rentang 21-35 tahun. Usia melahirkan terlalu muda, tulang panggul perempuan yang berusia di bawah 20 tahun belum siap untuk proses melahirkan. “Sedangkan, usia kelahiran terlalu tua, seorang Ibu rentan mengalami pre eklamsia atau pecah ketuban dini,” jelas Dhani.
Sedangkan dua “terlalu” lain dalam mencegah stunting berkaitan dengan upaya menghindari jarak melahirkan terlalu dekat dan terlalu banyak jumlah anak.
“Jarak terbaik untuk anak adalah 5 kali masa kehamilan, yaitu kira-kira 4-5 tahun. Selepas melahirkan sebaiknya menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang,” sarannya. Selain kampanye empat ‘Terlalu, penyuluhan terhadap calon pengantin (masa pranikah) juga menjadi fokus sasaran”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H menilai peran Jurnalis dalam upaya penurunan stunting merupakan kontribusi yang sangat krusial, terutama dalam sisi pemberitaan.
Dari sudut pandang tersebut BKKBN Bengkulu menggelar pertemuan forum jurnalis dan kampanye penurunan stunting yang melibatkan insan pers baik di Kota Bengkulu, Kabupaten serta juga dilibatkan media center dari organisasi perangkat daerah (OPD) KB kabupaten dan kota. “Hari ini kita berkumpul bersama dengan rekan jurnalis dari berbagai media sebanyak 50 orang,” kata Iqbal.
Disebutkan Iqbal bahwa pertemuan forum ini dalam rangka membangun kerjasama yang optimal bersama mitra kerja yakni rekan – rekan jurnalis dan dari OPD KB terkait dengan penguatan pemberitaan terutama pemberitaan stunting yang merupakan bagian dari kampanye percepatan penurunan stunting.
Melalui forum tersebut ia berharap dapat memberikan sosialisasi dan promosi terkait stunting dan upaya penurunannya agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok komunitas yang dalam hal ini kami undang rekan – rekan jurnalis.
Dan tidak kalah penting agar tenaga lini lapangan yakni penyuluh keluarga berencana dan juga mitra dari pemerintah kabupaten ikut aktif menyajikan informasi yang bersifat mendidik masyarakat untuk memerangi risiko atau potensi lahirnya keluarga stunting, n
Penulis: Rofadhila Azda
Editor: Annisa H
Tanggal Rilis: Kamis, 01 Juni 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.