SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 794/M.C/V/2023
Peringati Hari Keluarga Internasional, BKKBN Dorong Pendampingan Lansia untuk Kemandirian dan Ketahanan Digital
JAKARTA—Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi menggelar peringatan Hari Keluarga Internasional atau International Day of Families dengan sejumlah kegiatan.
Dalam Hari Keluarga Internasional yang diperingati setiap tanggal 15 Mei ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu memperkuat pendampingan yang mendorong kemandirian orang lanjut usia (Lansia).
Sedangkan di Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara, momentum Hari Keluarga Internasional digunakan untuk memperkuat ketahanan keluarga menghadapi era digital.
Pada Senin (15/05/2023),
Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu membekali para kader Bina Keluarga Lansia (BKL) untuk meningkatkan pengetahuan kader tersebut dalam meningkatkan kemandirian para lansia di Bengkulu.
“Hari Keluarga Internasional bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membangun hubungan harmonis dalam sebuah keluarga. Hubungan keluarga yang dibina dengan baik, akan berdampak baik juga bagi seluruh anggota keluarga. Yang sejalan dengan pembekalan kader dalam meningkatkan perannya mendampingi para lansia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M. Iqbal Apriansyah usai membuka Sosialisasi Tujuh Dimensi Lansia di Bengkulu.
Menurut Iqbal, peringatan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan tentang proses sosial, ekonomi dan demografi yang mempengaruhi keluarga. PBB juga menyebutkan bahwa dukungan keluarga dan kebijakan serta program yang memiliki orientasi terhadap keluarga sangat penting untuk mencapai 17 tujuan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’S).
Salah satu gerakan peringatan hari keluarga internasional tersebut pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BKKBN menggelar sosialisasi tujuh dimensi lansia tangguh.
“Kita sosialisasikan tujuh dimensi lansia tangguh, sebagai pembekalan pengetahuan bagi kader kelompok bina lansia,” ujarnya.
Dikatakan Iqbal, melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang dilaksanakan dengan cara peningkatan kualitas hidup lansia diharapkan lansia menjadi produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.
Hal itu diatur Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dalam pasal 47 menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, katanya.
Lanjut usia berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2008 adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Perkembangan jumlah lanjut usia meningkat setiap tahunnya karena semakin meningkatnya usia harapan hidup. Indonesia termasuk lima besar negara dengan jumlah penduduk lanjut usia terbanyak di dunia yakni, mencapai 18,1 juta jiwa atau 7,6 persen berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020, dan meningkat menjadi 21,6 juta jiwa atau 8,5 persen dari jumlah penduduk. Berdasarkan data hasil pendataan Provinsi Bengkulu tahun 2021 jumlah penduduk lanjut usia di provinsi bengkulu sebanyak 232.367 jiwa dari umur 56 tahun sampai dengan 75 tahun keatas.
“Sebaran lansia di Bengkulu terdapat di Bengkulu selatan 21.522 jiwa, Bengkulu Utara 40.917 jiwa, Rejang lebong 29.905 jiwa, Kota Bengkulu 38.461 jiwa, Kabupaten Kaur 15.206 jiwa, Lebong 13.743 jiwa. Sementara terdapat di Kabupaten Mukomuko 18.013 jiwa, Seluma 27992 jiwa, Kepahiang 15.193 jiwa dan Bengkulu Tengah 11.415 jiwa,” sebutnya.
Ketahanan Digital
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego mengajak segenap masyarakat untuk menjadikan Hari Keluarga Internasional sebagai momentum untuk Perencanaan Keluarga dan memperkuat Ketahanan Keluarga atau Family Resilience.
Terutama di era kemajuan teknologi dan makin pesatnya perkembangan digitalisasi, yang mana kemajuan ini harus diakui memiliki manfaat positif serta juga memiliki dampak negatif jika tidak disikapi dengan baik dan bijak.
“Kemajuan teknologi membawa dampak yang luar biasa pada aspek kehidupan tanpa terkecuali. Digitalisasi memunculkan beragam persoalan baru yang harus kita waspadai. Untuk itu ketahanan keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk membangun perlindungan diri dari unit terkecil yakni keluarga,” kata Renta Rego di Sofifi, Ibukota Provinsi Maluku Utara.
Dalam peringatan Hari Keluarga Internasional ini, Ibu Kaper juga mengajak masyarakat mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting Khususnya di Provinsi Maluku Utara.
Menurut Renta Rego, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting yakni kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi, infeksi berulang, dan stimulasi lingkungan yg kurang mendukung.
Kondisi ini berefek jangka panjang hingga lanjut usia. Stunting berdampak sangat buruk bagi masa depan anak-anak Indonesia.
“Perencanaan keluarga adalah salah satu poin penting yang harus dipersiapkan setelah menikah. Perencanaan keluarga menjadi titik upaya pencegahan stunting,” ujar Renta Rego.
Dia juga mengatakan, bahwa keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Dari keluarga, terbangun interaksi dan komunikasi antar anggota keluarga. Tidak hanya itu, keluarga merupakan sumber pendidikan utama bagi anak.
Menurutnya, peringatan Hari Keluarga Internasional ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa pentingnya peran keluarga. Keluarga menjadi tempat dimana seseorang berasal dan juga berkumpul.
“Peran keluarga yang baik menjadikan jati diri seseorang juga menjadi baik. Ketika ada persoalan sosial maupun psikologis, maka keluarga akan menjadi support sistem. Namun jika ia tidak memiliki ketahanan keluarga yang baik, maka ketika ada masalah, akan ada kekosongan dalam diri seseorang yang membuatnya menjadi lebih rentan terkena godaan-godaan tertentu,” kata Renta Rego. n
Penulis: Rofadhila Azda (Bengkulu) dan Wendy Flaura Wijaya (Maluku Utara)
Editor: Kristianto
Tanggal: Senin, 15 Mei-2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.