SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 788/M.C/V/2023
Tekan Angka Kematian Ibu, BKKBN Jawa Tengah Gelar Pelatihan Layanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan
SEMARANG—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus melakukan upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Upaya itu dilakukan Perwakilan BKKBN Jawa Tengah dengan menggelar Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih, Kamis (11/05/2023) mengatakan berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 84,6 per 100.000 Kelahiran hidup atau 485 kasus kematian ibu sepanjang tahun 2022. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya tahun 2021 yaitu 199 per 100.000 Kelahiran hidup atau 1011 kasus kematian ibu.
Eka mengatakan BKKBN terus berupaya meminimalkan, diantaranya melalui program Keluarga Berencana (KB) dengan layanan berkualitas yang aman, berkelanjutan, kesertaan sukarela, tidak diskriminatif, dan informed choice. Pelayanan KB yang berkualitas sangat tergantung pada kualitas SDM.
Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, melalui Pokja Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan ini dibagi menjadi enam angkatan pelatihan. Mulai dari angkatan pelatihan pertama yang dilaksanakan di bulan Februari, sampai angkatan pelatihan ke enam di bulan September.
Pelatihan terbagi kedalam dua model kegiatan, yakni daring dan klasikal. Daring dilakukan dari kantor peserta masing masing. Dan klasikal, untuk angkatan pertama telah dilaksanakan di Kabupaten Batang sebanyak 15 peserta, Angkatan ke dua di Kabupaten Demak sebanyak 15 peserta. Angkatan ke tiga di Kabupaten Semarang, 15 peserta. Angkatan ke Empat di Kota Semarang dengan 25 peserta. Angkatan ke lima di Kabupaten Klaten, 25 peserta. Dan Angkatan ke Enam kembali lagi di Kota Semarang, sebanyak 25 peserta pelatihan.
“Tidak hanya saudara memiliki kompetensi namun mahir, profesional dalam melakukan pemasangan alat kontrasepsi. Pelayanan kontrasepsi yang dilakukan oleh provider tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap menurunnya TFR dan Unmet Need jika dilakukan kepada para akseptor yang telah memakai kontrasepsi. Strategi yang paling tepat dalam menurunkan TFR dan Unmet Need adalah dengan model pelayanan KB Pasca Persalinan,” kata Eka yang juga sebagai Direktur Komunikasi, Informasi, dan Edukasi di BKKBN Pusat ini.
Eka mengatakan melalui kegiatan pelatihan diharapkan mampu mempersiapkan tenaga medis yang punya nilai kompetensi dasar pelayanan KB. Sehingga para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut mampu melakukan pelayanan kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pendekatan pelayanan KB pada masyarakat pun jadi lebih dekat, juga menurunnya angka DO dan Unmet Need.
Pelatihan bagi dokter dan bidan dalam pelayanan alat kontrasepsi di Jawa tengah, saat ini tengah berlangsung angkatan kedua. Menghadirkan narasumber kompeten, yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, PD IBI Provinsi Jawa Tengah, dan POGI.
Di antara narasumber tersebut adalah dr. Ahmad Bukhoeri, SpOG, dr. Yuli Trisetiyono, SpOG(K), Sri Puji Astuti, SKM, M.Kes, Bdn. Titik Kurniawati, S.SiT, M.Kes, beserta narasumber dan fasilitator lainya.
Pada Angkatan pertama pelatihan yang telah diselenggarakan pada bulan Februari 2023. Bidan beserta dokter yang mengikuti kegiatan tersebut telah dibekali perihal bagaimana proses melakukan konseling keluarga berencana, melakukan pelayanan kontrasepsi, melakukan pelayanan kontrasepsi pada kondisi khusus, melakukan rujukan pelayanan keluarga berencana, melakukan pencegahan pengendalian infeksi, serta melakukan pencatatan dan pelayanan keluarga berencana.
Materi-materi tersebut, akan disampaikan pula di angkatan ke dua dan seterusnya. Sehingga terklasifikasikan ke dalam Mata Pelatihan Dasar, Mata Pelatihan Inti, dan Mata Pelatihan Penunjang.
Mata Pelatihan Dasar meliputi Kebijakan dan Strategi Pelayanan Keluarga Berencana, Etika dan Keselamatan Pasien (Patient Safety) dalam pelayanan KB, serta Konsep Pelayanan Kontrasepsi. Mata Pelatihan Dasar meliputi Konseling Keluarga Berencana, Kontrasepsi pada Kondisi Khusus, Pelayanan Kontrasepsi, Rujukan Pelayanan KB, Pencegahan Pengendalian Infeksi, Pencatatan dan Pelaporan Pelayanan KB. Dan Mata Pelatihan Penunjang meliputi Building Learning Commitment, Anti Korupsi, dan Rencana Tindak Lanjut.
Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) capaian Unmet Need atau persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi di Jawa Tengah ada di angka 16.9% sementara target rencana strategi 2024 adalah 7.4%. Maka ke depan nya BKKBN beserta rekan dan mitra kerja diharapkan mampu menambah akseptor KB baru, baik MKJP, Implan, maupun IUD. Sehingga risiko-risiko stunting ataupun kesejahteraan masyarakat karenanya bisa di minimalisir dan teratasi. n
Penulis : Dadang dan Reni
Editor : Kristianto
Tanggal Rilis: Jumat, 12 Mei 2023
Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.