SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 764/M.C/IV/2023

Melalui Webinar, BKKBN Dorong Praktik Baik Pengasuhan 1.000 HPK Guna Capai Desa Bebas Stunting

JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyelenggarakan webinar Desa Bebas Stunting (De’Best) guna meningkatkan praktik baik dan pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di tingkat desa atau kelurahan, Rabu (12/4/2023).

Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam pembukaan webinar menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan De’Best 1000 HPK dan kepada desa/kelurahan yang telah berhasil mengakselerasi penurunan stunting.

“Perlu kita sampaikan bahwa telah ada peraturan presiden untuk percepatan penurunan stunting maka berapa jumlah desa yang bebas stunting itu menjadi indikator pencapaian penurunan stunting. Oleh karena itu, saya mengapresiasi kegiatan ini karena kegiatan ini betul-betul menjadi suatu proses yang harus diukur sebelum kita mendapatkan output atau bahkan outcome dalam bentuk penurunan stunting dan kemudian kualitas SDM yang tercipta unggul dan berkualitas,” kata Hasto saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan De’Best Seri-2.

Dalam arahannya, Hasto menyampaikan empat strategi yang dapat dilakukan oleh kepala daerah desa/kelurahan terkait dengan sumber anggaran dalam percepatan penurunan stunting.

Strategi tersebut diantaranya adalah kepala daerah harus teliti dalam memastikan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), serta Bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) harus dipastikan tepat sasaran, dan terakhir adalah optimalisasi Dana Desa atau APBD kabupaten/kota untuk kelurahan.

“Jadi menurut saya empat jurus ini. mohon menjadi catatan serius, karena ini kalau yang mengerjakan kepala desa mudah karena wilayahnya tidak luas, penduduknya tidak terlalu banyak sekali ya, nanti kalau semua kepala desa melakukan seperti ini maka saya yakin sukses menurunkan stunting,” ujar Hasto.

Sementara itu, turut hadir Veronica Yulis Prihayati Yudo Margono sebagai Ketua Umum Dharma Pertiwi menyatakan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan program desa/kelurahan bebas stunting.

“Dharma Pertiwi sebagai organisasi istri anggota TNI penerus cita-cita Ibu Kartini yang peduli akan perkembangan generasi yang akan datang, siap mendukung dan membantu mencetuskan program desa kelurahan bebas stunting di 1000 hari pertama kehidupan baik fisik maupun mental,”, ungkap Veronica.

Pada kesempatan yang sama, empat kepala desa atau lurah menyampaikan inovasi dan kebijakan di masing-masing desa/kelurahan sebagai best practice dalam penanganan stunting diantaranya adalah, Desa Sungai Tabuk, Desa Rantau Puri, Desa Talumelito, dan Kelurahan Pondok Labu.

Lurah Pondok Labu Nachnoer Bernier Atom, S.Si menyampaikan dalam penanganan stunting, Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan menggalakan program Umma Berakzi Penting dan membentuk Kelompok Peduli Gizi (KPG) dan Kompas (Kelompok Peduli Atasi Stunting) untuk mempercepat penanganan stunting agar balita segera diberikan kebutuhan yang sesuai dan mengejar tumbuh kembang serta status gizi normal pada balita.

Selain itu, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui program Bapak Asuh Anak Stunting Go Tuntas Jakarta Selatan dan Gerakan 3P (Pencegahan, Penjaringan, dan Pemulihan) dalam hal ini juga bekerja sama dengan RS Mayapada dan Klinik Anakku IIDI.

Turut memaparkan, Kepala Desa Rantau Puri Muhamad Havis, SP mengatakan inovasi Desa Rantau Puri berfokus pada pencegahan anemia pada ibu hamil dengan memberikan kartu PANTARMIL (Pantau Tablet Darah Ibu Hamil) dengan memantau dan memastikan ibu hamil mengkonsumsi tablet tambah darah. Selain itu, penyelenggaraan Bina Keluarga Balita (BKB) secara holistik dan terintegrasi dengan Posyandu rutin serta optimalisasi pemberian PMT kepada setiap sasaran. Havis mengungkapkan saat ini Desa Rantau Puri berhasil menurunkan prevalensi stunting 5% selama 6 bulan sejak bulan Agustus tahun 2022.

Selanjutnya yaitu Desa Sungai Tabuk, Provinsi Kalimantan Tengah juga turut terlibat dalam praktik baik desa bebas stunting. Kepala Desa Sungai Tabuk Misranudin mengatakan inovasi yang dicanangkan untuk Percepatan Penurunan Stunting diantaranya adalah Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin) dan Pondok Sayang Ibu yang bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi ibu hamil yang sedang menunggu waktu persalinan dan memastikan ibu hamil yang akan melahirkan melakukan persalinan dengan tenaga kesehatan. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan mitra kerja untuk pengadaan bibit ayam dan pakan ternak dalam upaya ketahanan pangan.

Terakhir, Desa Talumelito Provinsi Gorontalo juga berkesempatan untuk memaparkan inovasi praktik baik penanganan stunting. Dalam hal ini, Kepala Desa Talumelito Wilson Harun Yanti, S.IP menekankan kepada peningkatan kunjungan anak terhadap posyandu yang dilakukan dengan mengadakan hadiah pada balita yang aktif posyandu, menyediakan taman bermain dan taman baca serta menyediakan alat permainan anak dan tak kalah pentingnya adalah menerapkan kebijakan status imunisasi lengkap sebagai syarat pendaftaran sekolah PAUD. Hal ini dinilai efektif karena mampu membuat kunjungan anak balita terhadap posyandu di Desa Talumelito mencapai 80%.

Selain itu Pemerintah Gorontalo juga dalam pelaksanaan tugasnya mengimplementasikan Gerakan 4SI (Kolaborasi, Inovasi, Regulasi, dah Evaluasi).

Acara ini dimoderatori oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak dr. Irma Ardiana, MAPS dan bertindak sebagai pembahas adalah Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yaitu Sugito, S. Sos, M.H. n

Penulis: Tri Wulandari Henny Astuti
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Rabu, 12 April 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.