SIARAN PERS BKKBN
Nomor:761/M.C/IV/2023

Kepala BKKBN Dorong Pemanfaatan Data dan Informasi Hasil Pendataan Keluarga untuk Turunkan Stunting dan Hapus Kemiskinan Ekstrem

JAKARTA—Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Kelas Literasi Data untuk program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), Percepatan Penurunan Stunting, dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem secara daring, Selasa (11/04/2023).

Kepala BKKBN, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) dalam sambutannya mendorong pemanfaatan data dan informasi hasil Pendataan Keluarga (PK-22) itu untuk program turunkan Stunting dan menghapus kemiskinan Ekstrem.

“Akhir Tahun 2022 BKKBN telah menyelesaikan pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK), ini sesuai amanat peraturan perundangan bahwa tiap tahun data harus dimutakhirkan. Karena itu menjadi kehormatan bagi kami hari ini dapat menyampaikan data dan indikator, hasil analisis serta bagaimana pemanfaatan data keluarga kepada publik secara lebih luas,” kata Hasto.

Menurutnya, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pembangunan terkait lainnya.

“BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan Informasi yang dihasilkan dan dipublikasikan dari Pendataan Keluarga, tentu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu. Kementerian/Lembaga maupun pemerintah Daerah tentunya dapat juga melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” tambah Hasto.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara menjelaskan, “Ketersediaan data yang kredibel sangat penting untuk memadukan lokus dan sasaran kebijakan. Data tersebut adalah data makro yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data mikro untuk menentukan target intervensi baik individu maupun keluarga. Data mikro berasal dari Data Administrasi Kependudukan (Kemendagri), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan data hasil Pendataan Keluarga (BKKBN).

Lebih lanjut menurut Andie Megantara, hasil Pendataan Keluarga BKKBN memiliki informasi yang cukup lengkap, memuat data by name by address demografi, sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya. Selain itu juga jumlah data BKKBN cukup besar telah mencapai 80 persen penduduk.

“Siapa yang menguasai data akan menguasai dunia, tidak cukup hanya memiliki data yang baik (valid), menguasai dan memahami penggunaan data merupakan kunci untuk kebijakan yang tepat dan akurat,” ungkap Andie.

Pemutakhiran Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Kepala BKKBN menyampaikan bahwa Pendataan Keluarga saat ini telah memiliki status peringkat kesejahteraan. Sesuai Inpres No. 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menyebutkan bahwa hasil Pendataan Keluarga digunakan untuk kebijakan dalam intervensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) termasuk penurunan stunting.

“Menangani kemiskinan ekstrim sama dengan menangani stunting karena data menunjukkan bahwa beberapa faktor sensitif yang mempengaruhi stunting adalah kondisi sosial ekonomi, kondisi sanitasi dan akses terhadap air bersih. Kami berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) maupun Satgas Stunting pusat, provinsi, kabupaten dan kota agar menggunakan data keluarga berisiko stunting sebagai data konvergensi sasaran intervensi, peta kerja pendampingan keluarga bagi Tim Pendamping Keluarga,” pungkas Hasto.

Kegiatan Kelas Literasi Data digelar secara daring (Zoom dan Youtube BKKBN) selama empat hari, Selasa (11/04/2023) hingga Jumat (14/04/2023). Diikuti peserta dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi, tim percepatan penurunan stunting provinsi dan kabupaten/kota, Satgas Stunting Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; pengelola data tingkat kecamatan, penyuluh keluarga berencana dari seluruh Indonesia, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Beberapa materi yang disampaikan, diantaranya pemanfaatan data Pendataan Keluarga dan P3KE untuk intervensi penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta skenario 0 (nol) persen Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022, penjelasan tentang dashboard dan data keluarga berisiko stunting, serta akses dan indikator data Sistem Informasi Keluarga (SIGA). n

Penulis: Tri Setyo Rachmanto
Editor: Kristianto

Tanggal Rilis: Selasa, 10 April 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.